0616041006, FRANSISKA YULIANTI SARI (2012) IMPLEMENTASI KEBIJAKAN PENATAAN PEMBANGUNAN PASAR KOTA METRO (PEMBANGUNAN KAWASAN NIAGA METRO MEGA MALL) DI KOTA METRO TAHUN 2010. Digital Library.
|
File PDF
ABSTRACT.pdf Download (71Kb) | Preview |
|
|
File PDF
ABSTRAK.pdf Download (7Kb) | Preview |
|
|
File PDF
BAB I.pdf Download (93Kb) | Preview |
|
|
File PDF
BAB VI.pdf Download (11Kb) | Preview |
Abstrak (Berisi Bastraknya saja, Judul dan Nama Tidak Boleh di Masukan)
ABSTRAK. Kebijakan Penataan Pembangunan Pasar Kota Metro (Pembangunan Kawasan Niaga Metro Mega Mall) adalah kebijakan yang dibuat oleh Pemerintah Kota Metro agar Kota Metro memiliki pasar yang lebih ideal dan rapi. Karena kondisi pasar khususnya Shopping Center yang dimiliki Kota Metro HGB (Hak Guna Bangunan) diatas HPL (Hak Pengelolaan Lahan) telah berakhir tahun 2000; dari segi estetika kota, area Shopping tidak lagi mencerminkan disain pasar kota; di area taman parkir khususnya banyak pedagang kaki lima dan hamparan yang berjualan di badan jalan yang mengganggu kelancaran lalu lintas, kebersihan dan keindahan kota. Untuk melakukan Pembangunan Kawasan Niaga Metro Mega Mall ini Pemerintah Kota Metro bekerjasama dengan investor yakni PT. Nolimax Jaya. Namun dalam pelaksanaannya pembangunan ini mendapat penolakan dari para pedagang yang berada di lokasi Shopping Center yang mengakibatkan proses pembangunan menjadi tidak lancar. Dengan menggunakan tipe penelitian deskriptif kualitatif dengan teknik wawancara, observarsi dan dokumentasi, peneliti mendeskripsikan Implementasi Kebijakan Penataan Pembangunan Pasar Kota Metro (Pembangunan Kawasan Niaga Metro Mega Mall) di Kota Metro Tahun 2010. Penelitian ini menggunakan fokus yang diambil dari Model Edwards III, yaitu: (1) Komunikasi, (2) SumberSumber, (3) Kecenderungan-Kecenderungan, (4) Stroktur Birokrasi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Implementasi Kebijakan Penataan Pembangunan Pasar Kota Metro dengan membangun Kawasan Niaga Metro Mega Mall tidak berjalan dengan lancar karena mendapat penolakan dari para pedagang. Hal ini disebabkan oleh faktor komunikasi dengan jalan sosialisasi kepada para pedagang belum maksimal, fasilitas berupa tempat penampungan sementara bagi para pedagang tidak disediakan, tidak adanya dukungan dari para pedagang, harga sewa kios/ruko di Kawasan Niaga Metro Mega Mall yang terlalu mahal bagi para pedagang, dan pelanggaran Perjanjian Kerjasama (PKS) yang dilakukan oleh Pemerintah dan PT. Nolimax mengenai waktu penyelesaian pembangunan yang mundur selama dua tahun. Kesimpulan yang dapat ditarik bahwa proses Implementasi Pembangunan Kawasan Niaga Metro Mega Mall (Pembangunan Kawasan Niaga Metro Mega Mall) di Kota Metro tahun 2010 tidak berjalan dengan lancar. Untuk memperbaiki Implementasi Pembangunan Kawasan Niaga Metro Mega Mall hendaknya Pemerintah Kota Metro dan PT. Nolimax : (1) mengadakan pertemuan 4 elemen, yakni Pemerintah, DPRD, PT. Nolimax dan pedagang, (2) menyediakan tempat penampungan sementara bagi para pedagang, (3) adanya forum bagi aspirasi masyarakat pedagang, (4) adanya studi mengenai kemampuan ekonomi para pedagang sehingga harga ruko dan kios di kawasan Niaga Metro Mega Mall dapat menyesuaikan dengan kemampuan para pedagang. Kata Kunci: Implementasi, Kawasan Niaga, Metro Mega Mall.
Jenis Karya Akhir: | Artikel |
---|---|
Subyek: | |
Program Studi: | FKIP > Prodi Bahasa Inggris |
Pengguna Deposit: | tik 11 . Digilib |
Date Deposited: | 15 Jan 2016 06:46 |
Terakhir diubah: | 15 Jan 2016 06:46 |
URI: | http://digilib.unila.ac.id/id/eprint/17781 |
Actions (login required)
Lihat Karya Akhir |