IMPLEMENTASI PASAL 5 UNDANG-UNDANG NOMOR 11 TAHUN 2008 TENTANG INFORMASI DAN TRANSAKSI ELEKTRONIK MENGENAI PEMBERLAKUAN DOKUMEN ELEKTRONIK SEBAGAI ALAT BUKTI SAH

0512011038, Magfiroh (2012) IMPLEMENTASI PASAL 5 UNDANG-UNDANG NOMOR 11 TAHUN 2008 TENTANG INFORMASI DAN TRANSAKSI ELEKTRONIK MENGENAI PEMBERLAKUAN DOKUMEN ELEKTRONIK SEBAGAI ALAT BUKTI SAH. Digital Library.

[img]
Preview
File PDF
ABSTRAK.pdf

Download (34Kb) | Preview
[img]
Preview
File PDF
Bab I.pdf

Download (139Kb) | Preview
[img]
Preview
File PDF
Bab V.pdf

Download (6Kb) | Preview

Abstrak (Berisi Bastraknya saja, Judul dan Nama Tidak Boleh di Masukan)

ABSTRAK Perkembangan teknologi saat ini sangat pesat dan kejahatan melalui media elektronik atau cybercrime juga merajalela dan sangat merugikan. CyberCrime merupakan bentuk perkembangan kejahatan transnasional yang cukup mengkhawatirkan saat ini. Pesatnya perkembangan di bidang teknologi informasi saat ini merupakan dampak dari semakin kompleksnya kebutuhan manusia akan informasi itu sendiri. Dengan adanya Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (selanjutnya di sebut UU ITE) dan dengan penerapan Pasal 5 UU ITE diharapkan mampu untuk mencegah perkembangan kejahatan teknologi informasi (TI) khususnya di bidang informasi dan transaksi elektronik dengan menggunakan sistem komputer melalui media internet yang lebih luas dan bisa memperkuat alat bukti yang terdapat dalam Pasal 184 Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP). Permasalahan dalam skripsi ini adalah bagaimanakah implementasi pasal 5 Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik mengenai pemberlakuan dokumen elektronik sebagai alat bukti sah dan bagaimanakah kekuatan alat bukti elektronik. Penelitian yang dilakukan menggunakan pendekatan masalah berupa pendekatan yuridis normatif dan yuridis empiris. Data yang digunakan berupa data primer, yaitu wawancara langsung dengan responden yang telah ditentukan dengan pokok bahasan dalam skripsi ini dan data sekunder yang berasal dari kepustakaan. Analisis data dilakukan secara kualitatif dan berdasarkan hasil analisis kemudian ditarik kesimpulan melalui metode induktif.Penentuan responden dilakukan melalui purvosive sampling, yaitu suatu pengambilan sample dalam penentuan sample yang disesuaikan dengan tujuan yang akan dicapai serta bisa mewakili dari masalah yang diteliti. Berdasarkan hasil penelitian dan pembahasan, yakni setelah berlakunya UU ITE maka penerapan pasal 5 UU ITE ini di implementasikan dalam hukum positif di Indonesia, dan disosialisasikan ke masyarakat luas, walau belum maksimal dalam penerapannya, pembuktian alat bukti elektronik mempunyai kepastian hukum yang sama dengan alat bukti yang ada dalam KUHAP. Dalam pengungkapan suatu perkara tindak pidana, paling tidak ada tiga hal yang tidak dapat dipisahkan karena menyangkut keabsahan atau kevalidan suatu putusan pengadilan, yaitu sistem pembuktian yang di anut oleh hukum acara, alat bukti, dan kekuatan pembuktian serta barang bukti yang akan memperkuat alat bukti yang dihadirkan dalam sidang pengadilan. Sehingga membuktikan berarti memberi kepastian kepada hakim tentang adanya peristiwa-peristiwa tertentu. Baik dalam hukum acara perdata maupun hukum acara pidana. Karena pembuktian memegang peranan yang sangat sentral. Begitu pula dengan Dokumen Elektronik yang terdapat dalam Pasal 5 UU ITE yang mempunyai kekuatan hukum yang sama dengan alat bukti lain pada umumnya. Pada bagian akhir penulisan ini yang menjadi saran penulis adalah melakukan revisi terhadap Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana untuk menyesuaikan dengan perkembangan zaman dan segera dikeluarkannya Peraturan Pemerintah tentang UU ITE, agar UU ITE ini berjalan dengan baik dan berkesinambungan.

Jenis Karya Akhir: Artikel
Subyek:
Program Studi: FKIP > Prodi Magister Pendidikan Bahasa dan sastra Daerah
Pengguna Deposit: tik13 . Digilib
Date Deposited: 15 Jan 2016 07:07
Terakhir diubah: 15 Jan 2016 07:07
URI: http://digilib.unila.ac.id/id/eprint/17909

Actions (login required)

Lihat Karya Akhir Lihat Karya Akhir