0342011354, RIO TRAWIRATAMA (2012) PELAKSANAAN PERJANJIAN ASURANSI JIWA SYARIAH (Studi Pada PT.Allianz Life Indonesia Cabang Bandar Lampung). Digital Library.
|
File PDF
Abstrak 1.pdf Download (109Kb) | Preview |
|
|
File PDF
BAB I.pdf Download (205Kb) | Preview |
|
|
File PDF
kesimpulan.pdf Download (86Kb) | Preview |
Abstrak (Berisi Bastraknya saja, Judul dan Nama Tidak Boleh di Masukan)
Abstrak Usaha perasuransian di Indonesia saat ini telah berkembang pesat, disamping usaha perasuransian konvensional, telah muncul usaha perasuransian dibidang asuransi jiwa yang berdasarkan prinsip syari’at Islam, yaitu PT.Allianz Life Indonesia, Lahirnya usaha perasuransian syariah dikarenakan sebagian masyarakat muslim di Indonesia selama ini meragukan sistem asuransi kovensional yang mengandung tiga hal yang dilarang dalam ajaran islam, yaitu: bunga (riba), ketidakjelasaan (gharar) dan perjudian (maisir). Asuransi jiwa dari segi hukum adalah merupakan suatu bentuk perjanjian antara pemegang polis sebagai tertanggung dengan pihak perusahaan asuransi sebagai penanggung. Dalam polis asuransi jiwa diperjanjikan mengenai hak dan kewajiban para pihak. Salah satu kewajiban utama perusahaan asuransi sebagai penanggung adalah mengganti kerugian apabila terjadi resiko yang merugikan tertanggung, sedangkan kewajiban utama pemegang polis sebagai tertanggung adalah membayar premi, hal ini telah disebutkan dalam pasal 1 angka 1 Undang-Undang Republik Indonesia No. 2 Tahun 1992 Tentang Penyelenggaraan Asuransi. Jenis penelitian yang digunakan adalah penelitian dengan melakukan pendekatan secara normatif dan empiris. Metode pengumpulan data dilakukan dengan memperoleh data copy dan wawancara langsung di tempat penelitian yaitu pada RIO TRAWIRATAMA PT.Allianz Life Indonesia Cabang Bandar Lampung. Data yang digunakan adalah data primer yang didukung oleh data sekunder. Data yang diperoleh lalu dianalisis secara kualitatif. Hasil penelitian menunjukkan, bahwa PT.Allianz Life Indonesia Cabang Bandar Lampung, dalam pelaksanaannya perjanjian asuransi jiwa syariahnya itu sendiri dilakukan berdasarkan prinsip asuransi syariah dan peraturan-peraturan yang berlaku berkaitan dengan asuransi jiwa, baik prosedur dimulainya akad sampai proses berakhirnya asuransi jiwa, serta pembagian hak dan kewajiban selalu diupayakan merunut pada tuntunan prinsip asuransi syariah hingga berakhirnya asuransi jiwa.
Jenis Karya Akhir: | Artikel |
---|---|
Subyek: | |
Program Studi: | FKIP > Prodi PPKN |
Pengguna Deposit: | tik 16 . Digilib |
Date Deposited: | 15 Jan 2016 07:28 |
Terakhir diubah: | 15 Jan 2016 07:28 |
URI: | http://digilib.unila.ac.id/id/eprint/18078 |
Actions (login required)
Lihat Karya Akhir |