KEGUNAAN KRIMINOLOGI DALAM PENEGAKAN HUKUM PIDANA

nn, SEPTA YOPI YANSYAH (2012) KEGUNAAN KRIMINOLOGI DALAM PENEGAKAN HUKUM PIDANA. Digital Library.

[img]
Preview
Text
ABSTRAK_SEPTA_YOPI_YANSYAH.pdf

Download (46kB) | Preview

Abstract

Kejahatan merupakan suatu fenomena yang komplek yang dapat dipahami dari sisi yang berbeda. Usaha memahami kejahatan ini sebenarnya telah berabad-abad lalu dipikirkan oleh para ilmuan terkenal. Salah satu ilmu pengetahuan yang mempelajari tentang kejahatan adalah kriminologi. Nama kriminologi berasal dari kata “crime” yang berarti kejahatan atau penjahat dan “logos” yang berarti ilmu pengetahuan, maka kriminologi ialah suatu ilmu yang mempelajari gejala kejahatan seluas–luasnya. Pengertian seluas–luasnya mengandung arti seluruh kejahatan dan hal–hal berhubungan dengan kejahatan. Hal yang berhubungan dengan kejahatan ialah sebab–sebab kejahatan, cara–cara memperbaiki penjahat, cara–cara mencegah kemungkinan timbulnya kejahatan, akibat yang di timbulkannya, dan reaksi masyarakat.

Item Type: Article
Subjects: A General Works = Karya Karya Umum
Divisions: Fakultas Hukum > Magister Hukum S2
Depositing User: IC-STAR . 2015
Date Deposited: 15 Jan 2016 04:18
Last Modified: 15 Jan 2016 04:18
URI: http://digilib.unila.ac.id/id/eprint/18206

Actions (login required)

View Item View Item