PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP HAK PEMULIA VARIETAS TANAMAN DI INDONESIA

0612011055, SARTIKA SARI (2012) PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP HAK PEMULIA VARIETAS TANAMAN DI INDONESIA. Digital Library.

[img]
Preview
File PDF
ABSTRAK_SARTIKA_SARI.pdf

Download (30Kb) | Preview

Abstrak (Berisi Bastraknya saja, Judul dan Nama Tidak Boleh di Masukan)

Pemuliaan tanaman adalah kegiatan meneliti, merakit dan menemukan varietas baru tanaman yang lebih unggul agar dapat meningkatkan kualitas dan kuantitas hasil pertanian serta meningkatkan taraf hidup masyarakat. Orang yang melakukan kegiatan pemuliaan tanaman disebut pemulia. Proses pemuliaan dilakukan dengan waktu yang cukup lama, tingkat kerumitan yang tinggi dan biaya yang besar, maka hasil dari kegiatan ini diberi penghargaan yang berbentuk perlindungan hukum yang memberikan hak-hak pemulia sehingga terpacu lebih giat untuk memuliakan tanaman, yaitu dengan dibentuknya Undang-Undang No. 29 Tahun 2000 Tentang Perlindungan Varietas Tanaman (UU PVT). Permasalahan yang dikaji dalam penelitian ini adalah bagaimanakah perlindungan hukum terhadap hak pemulia varietas tanaman di Indonesia.

Jenis Karya Akhir: Artikel
Subyek:
Program Studi: Fakultas Hukum > Magister Hukum S2
Pengguna Deposit: IC-STAR . 2015
Date Deposited: 15 Jan 2016 04:22
Terakhir diubah: 15 Jan 2016 04:22
URI: http://digilib.unila.ac.id/id/eprint/18222

Actions (login required)

Lihat Karya Akhir Lihat Karya Akhir