0542011244, RIA ANGGRAINI (2012) PERTANGGUNGJAWABAN PIDANA TERHADAP PELAKU TINDAK PIDANA PELANGGARAN HAK ATAS MEREK (Studi di Pengadilan Negeri Kelas 1A Tanjung Karang). Digital Library.
|
Text
ABSTRAK_RIA_ANGGRAINI.pdf Download (47kB) | Preview |
Abstract
Merek merupakan tanda pembeda dari produk sejenis yang berasal dari produsen lain. Merek digunakan sebagai tanda pengenal yang membentuk presepsi dan citra bagi para pemakai atau konsumen. Merek mempunyai arti penting dalam mengantisipasi perbuatan curang (unfair competition). Hal tersebut penting karena di dalam masyarakat khususnya produsen terdapat keinginan untuk memperoleh keuntungan ekonomi dengan cara tidak halal yakni menggunakan dengan cara membonceng (passing off) yaitu menggunakan merek yang sudah dikenal masyarakat terhadap barang itu sendiri. Kenyataan yang ada di masyarakat, memang saat ini banyak dijumpai di pasar berbagai macam produk yang dipalsukan, tindak pidana jenis ini sudah jelas dan transparan diatur dalam Undang-Undang, baik dalam KUHP maupun Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2001 tentang Merek. Adanya peraturan perundang undangan tersebut dapat dijadikan acuan bagi hakim untuk menjatuhkan sanksi pidana bagi pelaku pelanggaran merek. Pokok permasalahan dalam penelitian ini adalah bagaimanakah pertanggungjawaban pidana terhadap pelaku tindak pidana pelanggaran hak atas merek, dan apakah yang menjadi dasar pertimbangan hakim dalam menjatuhkan pidana pada pelaku tindak pidana pelanggaran hak atas merek.
| Item Type: | Article |
|---|---|
| Subjects: | A General Works = Karya Karya Umum |
| Divisions: | FKIP > Prodi Pendidikan Ekonomi IPS |
| Depositing User: | IC-STAR . 2015 |
| Date Deposited: | 15 Jan 2016 04:29 |
| Last Modified: | 15 Jan 2016 04:29 |
| URI: | http://digilib.unila.ac.id/id/eprint/18286 |
Actions (login required)
![]() |
View Item |
