KAJIAN YURIDIS MENGENAI KOMPETENSI PENGADILAN ANAK DITINJAU DARI UNDANG-UNDANG NOMOR 3 TAHUN 1997

0642011272, MUHAMMAD HATTA (2012) KAJIAN YURIDIS MENGENAI KOMPETENSI PENGADILAN ANAK DITINJAU DARI UNDANG-UNDANG NOMOR 3 TAHUN 1997. Digital Library.

[img]
Preview
FIle PDF
ABSTRAK_MUHAMMAD_HATTA.pdf

Download (33Kb) | Preview

Abstrak

Dalam proses dan penamaan peradilan untuk dapat disebut sebagai proses atau sidang peradilan anak menurut ketentuan Pasal 3 Undang-Undang Nomor 3 Tahun 1997 Tentang Pengadilan Anak menyebutkan bahwa sidang pengadilan anak yang selanjutnya disebut sidang anak, bertugas dan berwenang memeriksa, memutus dan menyelesaikan perkara anak sebagaimana ditentukan dalam Undang-Undang ini. Kebijakan ini akhirnya mengelompokan bahwa peradilan anak adalah sebuah badan peradilan yang khusus disediakan untuk menangani masalah anak yang melakukan tindak pidana kejahatan dan atau pelanggaran. Dengan kata lain bahwa peradilan anak adalah sebagai alat Negara yang berfungsi sebagai perlindungan anak karena tidak hanya semata-mata untuk menetapkan adanya kesalahan dan menghukumnya, tetapi juga merupakan usaha untuk melakukan koreksi dan rehabilitasi moral, membentuk disiplin anak sehingga ia dapat kembali pada kehidupan masyarakat yang normal dan bukan untuk mengakhiri harapan dan masa depannya. Permasalahan penelitian ini adalah: Bagaimanakah pelaksanaan kompetensi pengadilan anak ditinjau dari Undang-Undang Nomor 3 Tahun 1997 tentang Pengadilan Anak dan Apakah faktor-faktor penghambat pelaksanaan kompetensi pengadilan anak ditinjau dari Undang-Undang Nomor 3 Tahun 1997 tentang Pengandilan Anak? Pendekatan masalah dalam penelitian

Jenis Karya Akhir: Artikel
Subyek:
Program Studi: Fakultas Teknik > Prodi Magister Teknik Sipil
Pengguna Deposit: IC-STAR . 2015
Date Deposited: 15 Jan 2016 08:31
Terakhir diubah: 15 Jan 2016 08:31
URI: http://digilib.unila.ac.id/id/eprint/18314

Actions (login required)

Lihat Karya Akhir Lihat Karya Akhir