HUBUNGAN HUKUM ANTARA ISSUER, CARDHOLDER, DAN MERCHANT DALAM KEGIATAN USAHA KARTU KREDIT (Studi Pada PT Bank X)

0612011192, M. ARIF SYAHPUTRA (2012) HUBUNGAN HUKUM ANTARA ISSUER, CARDHOLDER, DAN MERCHANT DALAM KEGIATAN USAHA KARTU KREDIT (Studi Pada PT Bank X). Digital Library.

[img]
Preview
File PDF
ABSTRAK_M_ARIF_SYAHPUTRA.pdf

Download (46Kb) | Preview

Abstrak (Berisi Bastraknya saja, Judul dan Nama Tidak Boleh di Masukan)

Keberadaan kartu kredit timbul karena adanya perjanjian penerbitan kartu kredit yang dibuat oleh penerbit kartu kredit (Issuer) dan pemegang kartu kredit (Cardholder) yang merupakan perjanjian pokoknya. Dalam pemanfaatannya selanjutnya timbul perjanjian penggunaan kartu kredit yang melibatkan pihak ketiga yaitu pihak penjual (Merchant) sebagai perjanjian accessoir. Penelitian ini akan membahas tentang syarat dan prosedur penerbitan kartu kredit, hak dan kewajiban para pihak dan pelaksanaan dalam penggunaan kartu kredit. Jenis penelitian yang dipergunakan adalah penelitian hukum normatif empiris dengan tipe penelitian deskriptif. Pendekatan masalah normatif terapan. Data berupa data primer dan data sekunder. Pengumpulan data dengan studi pustaka, studi dokumen dan studi lapangan. Analisis data secara kualitatif.

Jenis Karya Akhir: Artikel
Subyek:
Program Studi: Fakultas Hukum > Magister Hukum S2
Pengguna Deposit: IC-STAR . 2015
Date Deposited: 21 Jan 2016 03:19
Terakhir diubah: 21 Jan 2016 03:19
URI: http://digilib.unila.ac.id/id/eprint/18388

Actions (login required)

Lihat Karya Akhir Lihat Karya Akhir