TRADISI SEBAMBANGAN (LARIAN) PADA MASYARAKAT ADAT LAMPUNG PEPADUN DI KAMPUNG SRIMENANTI KABUPATEN WAYKANAN

Iskandar Syah,, Siti Sopiah Arafah (2014) TRADISI SEBAMBANGAN (LARIAN) PADA MASYARAKAT ADAT LAMPUNG PEPADUN DI KAMPUNG SRIMENANTI KABUPATEN WAYKANAN. FAKULTAS KEGURUAN DAN ILMU PENDIDIKAN, UNIVERSITAS LAMPUNG.

[img]
Preview
File PDF
COVER DALAM.pdf - Published Version

Download (37Kb) | Preview
[img]
Preview
File PDF
ABSTRAK.pdf - Published Version

Download (54Kb) | Preview
[img]
Preview
File PDF
LEMBAR PERSETUJUAN.pdf - Published Version

Download (143Kb) | Preview
[img]
Preview
File PDF
PENGESAHAN.pdf - Published Version

Download (141Kb) | Preview
[img]
Preview
File PDF
SURAT PERNYATAAN.pdf - Published Version

Download (137Kb) | Preview
[img]
Preview
File PDF
DAFTAR ISI.pdf - Published Version

Download (90Kb) | Preview
[img]
Preview
File PDF
BAB I.pdf - Published Version

Download (61Kb) | Preview
[img]
Preview
File PDF
BAB II.pdf - Published Version

Download (150Kb) | Preview
[img]
Preview
File PDF
BAB III.pdf - Published Version

Download (127Kb) | Preview
[img] File PDF
BAB IV.pdf - Published Version
Restricted to Hanya pengguna terdaftar

Download (367Kb)
[img]
Preview
File PDF
BAB V.pdf - Published Version

Download (41Kb) | Preview
[img]
Preview
File PDF
DAFTAR PUSTAKA.pdf - Published Version

Download (39Kb) | Preview
[img]
Preview
File PDF
LAMPIRAN.pdf - Published Version

Download (315Kb) | Preview

Abstrak (Berisi Bastraknya saja, Judul dan Nama Tidak Boleh di Masukan)

Perkawinan merupakan salah satu praktek kebudayaan yang paling mengundang upaya perumusan dari berbagai kalangan dalam suatu masyarakat, terlebih di dalam kehidupan Bangsa Indonesia yang terdapat berbagai macam kebudayaan serta adat istiadat, yang secara pasti juga melahirkan berbagai bentuk adat pelaksanaan perkawinan dari setiap suku bangsa. Adat istiadat yang berbeda dari masing-masing daerah atau suku bangsa inilah yang menjadi kekayaan bangsa Indonesia dengan ragam kebudayaan nasional dan harus dijaga serta dilestarikan. Ditinjau dari seni dan budayanya, Lampung memiliki kebudayaan dan adat istiadat yang unik di Indonesia. Sebagaimana masyarakat lainnya, Lampung juga memiliki kebudayaan yang tidak hanya berfungsi sebagai hiburan semata, tetapi juga menjadi jati dirinya sebagai suku bangsa. Salah satu kebudayaan yang terdapat di Lampung khususnya bagi masyarakat adat Lampung Pepadun di kampung Srimenanti Kabupaten Waykanan yang telah ada sejak dahulu yaitu suatu tradisi Sebambangan (Larian). Sebambangan (Larian) merupakan langkah awal bagi gadis (muli) bujang (meranai) Lampung untuk mencapai bahtera rumah tangga (Perkawinan). Pada umumnya Sebambangan (Larian) merupakan perkawinan dengan cara melarikan gadis yang akan di nikahi oleh bujang dengan persetujuan si gadis, untuk menghindarkan diri dari hal-hal yang dianggap dapat menghambat pernikahannya seperti tata cara atau persyaratan adat yang memakan biaya cukup banyak. Rumusan masalah dalam penelitian ini adalah Bagaimanakah proses pelaksanaan Sebambangan (Larian) pada masyarakat adat Lampung Pepadun di Kampung Srimenanti Kabupaten Waykanan? Adapun tujuan dari penelitian yang penulis ajukan adalah sebagai berikut : Untuk mengetahui Proses pelaksanaan Sebambangan (Larian) pada masyarakat adat Lampung Pepadun di Kampung Srimenanti Kabupaten Waykanan.. Teknik yang digunakan dalam penelitian ini adalah teknik observasi, teknik dokumentasi dan teknik wawancara. Pada penelitian ini penulis menggunakan teknik analisis data Kualitatif karena data yang diperoleh bukan berupa angka-angka sehingga tidak dapat diuji secara statistik. Siti Sopiah Arafah Hasil penelitian dalam proses sebambangan, ada 3 (tiga) hal yang perlu diperhatikan, yakni : 1) Persiapan sebambangan dimana Meranai (Bujang) dan Muli (Gadis) harus ada hubungan dulu (Pacaran), karena sudah terjalin hubungan percintaan Meranai memberikan sesuatu kepada Muli atau (Bekadu), setelah lama terjalin hubungan (Setenadaian) Meranai menyampaikan niat untuk meminang Muli atau (Meset) dan bertanya apakah Muli tersebut ingin dilamar atau Sebambangan. Jika disepakati akan Sebambangan maka Muli dan Meranai tersebut harus menentukan Waktu Sebambangan dan membuat Surat Tengepik dan Uang tengepik yang akan ditinggalkan dirumah si Muli. 2) Pelaksanaan Sebambangan akan dilakukan sesuai dengan kesepakatan yang telah disepakati oleh Muli dan Meranai, dengan meninggalkan Tengepik (Uang Tengepik dan Surat Tengepik). Dengan mengucapkan “Bismillahirohaman nirrohim“ dengan tangan Muli dipegang oleh tangan Meranai, dan segera untuk jalan (berangkat), dengan diiringi atau dikawal oleh keluarga dan kerabat Meranai untuk menuju kerumah dari Meranai yang melakukan Sebambangan. dan 3) Penyelesaian Sebambangan adalah dengan dilakukannya Pemandai dan Tali Pengendur (Ngattak Salah) yang dilakukan oleh pihak dari keluarga Meranai.

Jenis Karya Akhir: Skripsi
Subyek: > HN Social history and conditions. Social problems. Social reform
> LB Theory and practice of education
Program Studi: FKIP > Prodi Pendidikan Sejarah IPS
Pengguna Deposit: A.Md Cahya Anima Putra .
Date Deposited: 02 Jun 2014 03:39
Terakhir diubah: 02 Jun 2014 03:39
URI: http://digilib.unila.ac.id/id/eprint/1868

Actions (login required)

Lihat Karya Akhir Lihat Karya Akhir