ANALISIS PENEGAKAN HUKUM TERHADAP TINDAK PIDANA PEMBAJAKAN KAPAL ASING OLEH PEROMPAK SOMALIA (STUDI KASUS PEMBAJAKAN KAPAL YUNANI)

0612011195, M TYSON MANULLANG (2010) ANALISIS PENEGAKAN HUKUM TERHADAP TINDAK PIDANA PEMBAJAKAN KAPAL ASING OLEH PEROMPAK SOMALIA (STUDI KASUS PEMBAJAKAN KAPAL YUNANI). Digital Library.

[img]
Preview
File PDF
1. ABSTRAK.pdf

Download (83Kb) | Preview
[img]
Preview
File PDF
2. COVER.pdf

Download (141Kb) | Preview
[img]
Preview
File PDF
3. COVER DALAM.pdf

Download (170Kb) | Preview
[img]
Preview
File PDF
4. HALAMAN PERSETUJUAN.pdf

Download (63Kb) | Preview
[img]
Preview
File PDF
5. HALAMAN PENGESAHAN.pdf

Download (60Kb) | Preview
[img]
Preview
File PDF
6. RIWAYAT HIDUP.pdf

Download (63Kb) | Preview
[img]
Preview
File PDF
7. MOTO.pdf

Download (37Kb) | Preview
[img]
Preview
File PDF
8. PERSEMBAHAN.pdf

Download (43Kb) | Preview
[img]
Preview
File PDF
9. DAFTAR ISI.pdf

Download (92Kb) | Preview
[img]
Preview
File PDF
10. SANWACANA.pdf

Download (70Kb) | Preview
[img]
Preview
File PDF
Bab I Pendahuluan.pdf

Download (179Kb) | Preview
[img]
Preview
File PDF
Bab II Tinjauan pustaka.pdf

Download (238Kb) | Preview
[img]
Preview
File PDF
Bab III Metode penelitian.pdf

Download (95Kb) | Preview
[img] File PDF
Bab IV Hasil penelitian dan pembahasan.pdf
Restricted to Hanya pengguna terdaftar

Download (237Kb)
[img]
Preview
File PDF
Bab V Penutup.pdf

Download (68Kb) | Preview
[img]
Preview
File PDF
Daftar Pustaka.pdf

Download (83Kb) | Preview

Abstrak (Berisi Bastraknya saja, Judul dan Nama Tidak Boleh di Masukan)

Tindakan pembajakan kapal asing yang melewati perairan laut lepas oleh perompak Somalia merupakan sebuah kejahatan yang paling serius yang menyangkut masyarakat internasional. Secara hukum pidana internasional harus ditindak lanjuti. Kita ketahui bahwa pembajakan ini terus saja terjadi sejak tahun 1991 hingga sekarang yang sasarannya kapal-kapal asing yang melewati perairan laut lepas. Akibat dari pembajakan ini adalah banyak kapal-kapal kargo dan kapal-kapal pengangkut minyak yang mengalami kerugian cukup besar dikarenakan barang-barang dan minyak yang diangkutnya dirampas dan disandera oleh perompak Somalia. Banyak juga kapal-kapal asing yang melewati perairan di laut lepas dibajak oleh perompak Somalia yang tujuannya hanya untuk memperoleh uang tebusan dari setiap kapal yang mereka bajak. Berdasarkan halhal di atas, maka penulis tertarik untuk melakukan penelitian dan menganalisis mengenai Mengapa dengan adanya dasar hukum atau konvensi yang mengatur tentang penegakan hukum terhadap tindak pidana pembajakan kapal tetapi penegakan hukum yang dilakukan terhadap perompak Somalia menjadi tidak efektif. Kedua Apakah yang menjadi faktor penghambat dalam penegakan hukum terhadap tindakan pembajakan kapal asing yang dilakukan oleh perompak Somalia. Pembahasan terhadap permasalahan diatas penulis lakukan dengan penelitian secara yuridis normatif dengan menggunakan data sekunder yang diperoleh dengan studi kepustakaan dan dilengkapi dengan data hasil wawancara dengan para informan. Berdasarkan hasil penelitian dan pembahasan maka penulis memberikan kesimpulan bahwa pertama, penegakan hukum terhadap tindak pidana pembajakan kapal oleh perompak Somalia dilakukan dengan penerapan Hukum pidana nasional Somalia dan Hukum pidana nasional negara-negara asing, akan tetapi Hukum pidana nasional Somalia tidak dapat diterapkan, hal ini dikarenakan negara Somalia belum memiliki perangkat aturan hukum yang jelas mengenai pengaturan proses penegakan hukum dan sanksi yang diberikan terhadap pelaku tindak pidana pembajakan kapal asing serta Hukum pidana yang dimiliki negara M Tyson Manullang Somalia masih terpecah-pecah. Alasan yang menyebabkan penegakan hukum terhadap perompak Somalia menjadi tidak efektif walaupun sudah ada konvensi yang mengaturnya karena, banyaknya negara-negara asing yang turut serta melakukan penegakan hukum terhadap perompak Somalia, sehingga negaranegara asing tersebut menerapkan hukum nasionalnya masing-masing dan membuat aturan yang sudah diatur dalam konvensi internasional menjadi dikesampingkan. Kedua, terdapat beberapa faktor yang menjadi penghambat dalam penegakan hukum terhadap perompak Somalia yakni faktor pemerintahan yang lemah, penegakan hukum yang terjadi di negara itu tidak berjalan dengan baik, belum memiliki sistem hukum yang tetap. Namun ada juga beberapa faktor yang menyebabkan pembajakan kapal tersebut terjadi yakni faktor ekonomi dan sebagai lahan untuk bisnis persenjataan secara illegal. Saran dalam penulisan skripsi ini adalah pertama, seharusnya Hukum Internasional mengatur secara khusus mengenai tindak pidana pembajakan kapal asing. Kedua, Tindakan pembajakan kapal asing yang dilakukan perompak Somalia hanya dapat diberantas melalui upaya kerjasama internasional baik negara yang berkepentingan atau tidak berkepentingan yakni dengan memberikan bantuan yang diperlukan negara Somalia untuk melakukan penegakan hukum terhadap perompak Somalia.

Jenis Karya Akhir: Artikel
Subyek:
Program Studi: Fakultas Hukum > Prodi Ilmu Hukum S1
Pengguna Deposit: tik7 . Unila
Date Deposited: 25 Jan 2016 07:08
Terakhir diubah: 25 Jan 2016 07:08
URI: http://digilib.unila.ac.id/id/eprint/19684

Actions (login required)

Lihat Karya Akhir Lihat Karya Akhir