ANALISIS KOMPETENSI ANGGOTA DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH (DPRD) KOTA METRO DALAM PROSES PEMBETUKAN PERATURAN DAERAH (PERDA)

NN, Tammy M Saleh (2012) ANALISIS KOMPETENSI ANGGOTA DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH (DPRD) KOTA METRO DALAM PROSES PEMBETUKAN PERATURAN DAERAH (PERDA). Digital Library.

[img]
Preview
File PDF
Abstrak ku.pdf

Download (183Kb) | Preview

Abstrak (Berisi Bastraknya saja, Judul dan Nama Tidak Boleh di Masukan)

Undang-Undang 32 Tahun 2004 pasal 19 ayat (2) menetapkan bahwa Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) sebagai Badan Legislatif Daerah yang berkedudukan sejajar dan menjadi mitra dari Pemerintahan Daerah. Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) tidak lagi berada pada posisi yang sub-ordinatif terhadap eksekutif, melainkan sejajar sehingga Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) bisa lebih kritis terhadap eksekutif. Seperti dalam hal Proses Pembentukan Peraturan Daerah (Perda), dimana membutuhkan kompetensi yang memadai dari seluruh anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) itu sendiri, baik dalam Tahap Pengusulan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) ataupun pada Tahap Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda).

Jenis Karya Akhir: Artikel
Subyek:
Program Studi: Fakultas ISIP > Prodi Magister Ilmu Pemerintahan
Pengguna Deposit: tik 11 . Digilib
Date Deposited: 25 Jan 2016 08:21
Terakhir diubah: 25 Jan 2016 08:21
URI: http://digilib.unila.ac.id/id/eprint/19851

Actions (login required)

Lihat Karya Akhir Lihat Karya Akhir