PENEGAKAN HUKUM TERHADAP TINDAK PIDANA MENGEDARKAN SEDIAAN FARMASI TANPA DILENGKAPI IZIN EDAR BERDASARKAN UNDANG-UNDANG NOMOR 36 TAHUN 2009 TENTANG KESEHATAN (Studi Pada Polda Lampung)

Dhaniko Syahputra Sembiring, 1112011107 (2016) PENEGAKAN HUKUM TERHADAP TINDAK PIDANA MENGEDARKAN SEDIAAN FARMASI TANPA DILENGKAPI IZIN EDAR BERDASARKAN UNDANG-UNDANG NOMOR 36 TAHUN 2009 TENTANG KESEHATAN (Studi Pada Polda Lampung). FH, UNIVERSITAS LAMPUNG.

[img]
Preview
File PDF
ABSTRAK.pdf

Download (50Kb) | Preview
[img]
Preview
File PDF
COVER DALAM.pdf

Download (130Kb) | Preview
[img]
Preview
File PDF
MENYETUJUI.pdf

Download (249Kb) | Preview
[img]
Preview
File PDF
MENGESAHKAN.pdf

Download (237Kb) | Preview
[img]
Preview
File PDF
PERNYATAAN.pdf

Download (164Kb) | Preview
[img]
Preview
File PDF
RIWAYAT HIDUP.pdf

Download (10Kb) | Preview
[img]
Preview
File PDF
PERSEMBAHAN.pdf

Download (3906b) | Preview
[img]
Preview
File PDF
MOTTO.pdf

Download (34Kb) | Preview
[img]
Preview
File PDF
SANWACANA.pdf

Download (47Kb) | Preview
[img]
Preview
File PDF
DAFTAR ISI.pdf

Download (7Kb) | Preview
[img]
Preview
File PDF
BAB I.pdf

Download (136Kb) | Preview
[img]
Preview
File PDF
BAB II.pdf

Download (136Kb) | Preview
[img]
Preview
File PDF
BAB III.pdf

Download (72Kb) | Preview
[img] File PDF
BAB IV.pdf
Restricted to Hanya pengguna terdaftar

Download (172Kb)
[img]
Preview
File PDF
BAB V.pdf

Download (62Kb) | Preview
[img]
Preview
File PDF
DAFTAR PUSTAKA.pdf

Download (45Kb) | Preview

Abstrak (Berisi Bastraknya saja, Judul dan Nama Tidak Boleh di Masukan)

Penegakan hukum pidana terhadap tindak pidana mengedarkan sediaan farmasi tanpa dilengkapi izin edar berdasarkan Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 Tentang Kesehatan dilaksanakan untuk menjamin bahwa hukum dapat dilaksanakan secara benar, adil, tidak ada kesewenang-wenangan dan tidak ada penyalahgunaan kekuasaan di dalam pelaksanannya. Permasalahan dalam penelitian ini adalah: (1) Bagaimana penegakan hukum pidana terhadap tindak pidana mengedarkan sediaan farmasi tanpa dilengkapi izin edar berdasarkan Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 Tentang Kesehatan? (2) Apa yang menjadi faktor penghambat dalam penegakan hukum pidana terhadap tindak pidana mengedarkan sediaan farmasi tanpa dilengkapi izin edar berdasarkan Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 Tentang Kesehatan? Pendekatan masalah dalam penelitian ini menggunakan pendekan yuridis normatif dan yuridis empiris. Pengumpulan data dilakukan dengan teknik studi pustaka dan studi lapangan. Narasumber penelitian terdiri dari Kanit 1 Subdit IV Tipiter Krimsus pada Polda Lampung, Jaksa pada Kejaksaan Negeri Bandar Lampung dan Hakim Pengadilan Negeri Tanjung Karang. Analisis data dilakukan seacara kualitatif. Hasil penelitian dan pembahasan menujukkan: (1) Penegakan hukum pidana terhadap tindak pidana mengedarkan sediaan farmasi tanpa dilengkapi izin edar berdasarkan Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 Tentang Kesehatan meliputi: a) Tahap formulasi. b) Tahap aplikasi. c) Tahap eksekusi. (2) Faktor-faktor yang mempengaruhi penegakan hukum adalah: a) Faktor perundang-undangan yaitu penegak hukum yang kurang bersinergi antar lembaga penegak hukum ataupun stake holder. b) Faktor penegak hukum, yaitu masih banyaknya oknum penegak hukum yang main mata dalam melakukan upaya penegakan hukum. c) Faktor saranan dan prasarana, yaitu melakukan upaya penegakan hukum karena kejahatan pelanggaran sedian farmasi tanpa izin mempunyai kesulitan sendiri jika tidak dilengkapi sarana dan prasarana yang memadai. d) Faktor masyarakat, yaitu adanya kesadaran masyarakat untuk memberi tahu kepada pihak yang berwenang bila ada tindak pidana dan kesediaan masyarakat menjadi saksi dalam pengadilan. e) Faktor kebudayaan, yaitu banyaknya masyarakat yang berpendidikan menengah kebawah, khususnya di daerah pedesaan yang kurang memahami hukum dan aturan yang melarang menjual sediaan farmasi tanpa izin. Saran dalam penelitian ini adalah: (1) Aparat penegak hukum sebaiknya lebih meningkatkan kordinasi antar lembaga terkait atau stake holder, dalam memberantas barang sediaan farmasi yang tidak memliki izin edar. (2) Kesadaran peranan aktif masyarakat harus ditingkatkan dalam membuat kinerja aparat penegak hukum dalam penegakan hukum terdahap mengedarkan sediaan farmasi tanpa dilengkapi izin edar berdasarkan Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 Tentang Kesehatan, karena tindak pidana tersebut sulit dibuktikan dan sering lolos dari pengawasan, oleh karena itu diperlukan laporan dari masyarakat. Kata Kunci: Penegakan Hukum Pidana, Mengedarkan, Sediaan Farmasi.

Jenis Karya Akhir: Skripsi
Subyek:
Program Studi: Fakultas Hukum > Prodi Ilmu Hukum S1
Pengguna Deposit: 6559407 . Digilib
Date Deposited: 22 Feb 2016 07:18
Terakhir diubah: 22 Feb 2016 07:18
URI: http://digilib.unila.ac.id/id/eprint/21135

Actions (login required)

Lihat Karya Akhir Lihat Karya Akhir