ANALISIS PERBANDINGAN PELAKSANAAN PEMBERIAN BANTUAN HUKUM KEPADA ORANG MISKIN DALAM PERKARA PIDANA DI PROVINSI LAMPUNG

Kodri Ubaidillah, 1112011200 (2016) ANALISIS PERBANDINGAN PELAKSANAAN PEMBERIAN BANTUAN HUKUM KEPADA ORANG MISKIN DALAM PERKARA PIDANA DI PROVINSI LAMPUNG. FAKULTAS HUKUM, UNIVERSITAS LAMPUNG.

[img]
Preview
File PDF
ABSTRAK.pdf

Download (58Kb) | Preview
[img] File PDF
SKRIPSI FULL.pdf
Restricted to Hanya pengguna terdaftar

Download (1953Kb)
[img]
Preview
File PDF
SKRIPSI TANPA BAB PEMBAHASAN.pdf

Download (1686Kb) | Preview

Abstrak (Berisi Bastraknya saja, Judul dan Nama Tidak Boleh di Masukan)

Pemberian bantuan hukum adalah instrumen penting dalam Sistem Peradilan Pidana karena merupakan bagian dari hak setiap warga negara untuk mendapatkan perlindungan Hak Asasi Manusia (HAM). Bantuan hukum juga merupakan hak konstitusional setiap warga negara atas jaminan perlindungan hukum dan jaminan persamaan di depan hukum, sebagai sarana pengakuan HAM yang bersifat nonderogable rights, yaitu sebuah hak yang tidak dapat dikurangi dan tak dapat ditangguhkan dalam kondisi apapun. Tujuan pemberian bantuan hukum adalah untuk memberikan pendampingan dan pembelaan kepada tersangka dan memberikan perlindungan hukum terhadap hak-hak asasi atau terdakwa sejak tahap penyidikan sampai diperoleh putusan pengadilan yang tetap. Pemberian bantuan hukum menghindarkan tersangka atau terdakwa dari perlakuan tidak adil dan tindakan sewenang-wenang dari para penegak hukum. Permasalahan yang diteliti oleh penulis adalah: 1) Bagaimanakah perbandingan pelaksanaan pemberian bantuan hukum kepada orang miskin dalam perkara pidana di Provinsi Lampung; dan 2) Apakah hambatan yang dihadapi dalam pelaksanaan pemberian bantuan hukum kepada orang miskin dalam perkara pidana di Provinsi Lampung. Pendekatan masalah yang digunakan dalam penelitian ini adalah pendekaan yuridis normatif dan yuridis empiris. Data yang digunakan adalah data primer dan data sekunder. Penentuan narasumber ditentukan secara purposive, yaitu dengan menunjuk langsung narasumber yang menguasai permasalah dalam penelitian ini. Prosedur pengumpulan data dalam penelitian inidilakukan dengan studi pustaka (library research) dan studi lapangan (Field Research). Sedangkan prosedur pengolahan data adalah dengan menyeleksi data, klasifikasi data, dan sistematisasi data. Analisis data dalam penelitian ini dilakukan dengan analisis kualitatif, yaitu dengan mendeskripsikan dan menguraikan data dengan kalimat-kalimat yang tersusun secara terperinci, sistematis dan analisis, sehingga akan mempermudah dalam membuat kesimpulan dari penelitian. Hasil penelitian dan pembahasan penelitian ini menunjukkan bahwa perbandingan pelaksanaan pemberian bantuan hukum kepada orang miskin dalam perkara pidana di Provinsi Lampung oleh Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Bandar Lampung, Bantuan Hukum Fakultas Hukum Universitas Lampung (BKBH FH UNILA) dan Posbakum Pengadilan Negeri Kelas IA Tanjung Karang dilakukan dengan membandingkan layanan bantuan hukum yang diberikan, mekanisme pemberian bantuan hukum, pemberi bantuan hukum, pendanaan dan landasan pembentukan bantuan hukum masing-masing organisasi bantuan hukum. Hasil perbandingan ini menunjukkan terdapat perbedaan dan persamaan pelaksanaan pemberian bantuan hukum kepada orang miskin dalam perkara pidana di Provinsi Lampung oleh Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Bandar Lampung, Bantuan Hukum Fakultas Hukum Universitas Lampung (BKBH FH UNILA) dan Posbakum Pengadilan Negeri Kelas IA Tanjung Karang. Faktor penghambat pemberian bantuan hukum adalah faktor hukum itu sendiri, faktor penegak hukumnya, faktor sarana atau fasilitas yang mendukung penegakan hukum, faktor masyarakat dan faktor kebudayaan. Kata kunci: Perbandingan, Bantuan Hukum, Orang Miskin, Perkara Pidana

Jenis Karya Akhir: Skripsi
Subyek:
Program Studi: Fakultas Hukum > Prodi Ilmu Hukum S1
Pengguna Deposit: 1363441 . Digilib
Date Deposited: 29 Feb 2016 03:39
Terakhir diubah: 29 Feb 2016 03:39
URI: http://digilib.unila.ac.id/id/eprint/21252

Actions (login required)

Lihat Karya Akhir Lihat Karya Akhir