BONIFA REFSI, 1212011072 (2016) EKSEKUSI PUTUSAN INKRACHT PERADILAN TATA USAHA NEGARA DI PENGADILAN TATA USAHA NEGARA BANDAR LAMPUNG. FAKULTAS HUKUM, UNIVERSITAS LAMPUNG.
|
File PDF
ABSTRAK (ABSTRACT).pdf Download (11Kb) | Preview |
|
File PDF
SKRIPSI FULL.pdf Restricted to Hanya pengguna terdaftar Download (1498Kb) |
||
|
File PDF
SKRIPSI TANPA BAB PEMBAHASAN.pdf Download (1212Kb) | Preview |
Abstrak (Berisi Bastraknya saja, Judul dan Nama Tidak Boleh di Masukan)
Eksekusi Peradilan Tata Usaha Negara merupakan salah satu masalah hukum yang kompleks sebagai lembaga kontrol yudisial (judicial control) terhadap pemerintah di Indonesia. Persoalan utama yang kerap ditemukan adalah sulitnya eksekusi atas putusan Peradilan Tata Usaha Negara yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap (inkrach van gewijsde) sehingga putusan tidak dapat dieksekusi (non executable). Ditinjau dari diktum putusan, tidak terlaksananya putusan pengadilan disebabkan oleh dua faktor: Pertama, putusan tersebut pada dasarnya dapat dilaksanakan, tetapi timbulnya keengganan dan tidak ada niat Pejabat Tata Usaha Negara untuk melaksanakannya. Kedua, putusan pengadilan memang tidak dapat dilaksanakan secara sempurna akibat dari perubahan keadaan, perubahan peraturan, perubahan posisi hukum tertentu pada saat perkara masih berjalan. Dengan demikian, perlu dilakukan suatu penelitian untuk mencari upaya-upaya yang dapat dilakukan pencari keadilan agar dapat menjamin dilaksanakannya putusan Pengadilan Tata Usaha Negara oleh Pejabat Tata Usaha Negara. Penelitian ini menggunakan Pendekatan Undang-undang (Statute Approach) dan Pendekatan Kasus (Case Approach). Penelitian difokuskan dengan menelaah semua undang-undang dan regulasi terkait, kemudian dihadapkan dengan kasuskasus berupa putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap (inkrach van gewijsde). Berdasarkan kegiatan penelitian, norma-norma yang mengatur eksekusi (Pasal 116 dan Pasal 117) walaupun telah mengalami 2 (dua) kali perubahan belum menjamin adanya Keadilan (Gerechtigkeit) dan Kepastian Hukum (Rechtssicherheit). Upaya-upaya yang dilakukan Pengadilan Tata Usaha Negara (Ketua Pengadilan, Hakim, Panitera, dan Juru Sita) sebagaimana Peradilan Perdata belum dapat mendesak Pejabat Tata Usaha Negara untuk melaksanakan putusan Pengadilan. Pada akhirnya, diperlukan penguatan hukum materill pada hukum pemerintahan dan hukum sektoral lainnya agar adanya penundukan Pejabat Tata Usaha Negara atas putusan pengadilan sesuai dengan kompetensi absolut Pengadilan Tata Usaha Negara. Kata Kunci : Eksekusi Putusan, Inkrach Van Gewijsde, Peradilan Tata Usaha Negara, Pejabat Tata Usaha Negara. IN CRAFT DECISION EXECUTION OF STATE ADMINISTRATION JUDICIAL IN STATE ADMINISTRATION JUDICIAL OF BANDAR LAMPUNG The execution of state administration judicial is one of the complex law problems as a judicial control institution against the Indonesian government. The main problems that often found is the difficulty of execution on the decision of state administration judicial which get a permanent law power (inkrach van gewijsde) so that the decision can not be executed (non executable). According to the decision dictum there are two factors caused the judicial decision can not be implemented. First, basically the decision can be implemented but, the emergence of reluctance and no intention of Administrative Officer to implement. Second, the court decision can be implemented completely. It is a result of circumstances changes, regulatory changes, changes in the position of a specific law at the time the case is still running. The aim of the research was to find out the effort conducted to find a justice in order to ensure the implementation of the decision of State Administrative judicial by state administrative officer. The approach used in this research was statute approach and case approach. The research was focused by examining all legislation and related regulations then confronted with cases in the form of a court decision which had permanent law power (inkrach van gewijsde). The result showed that the norms that govern execution (Article 116 and 117) had undergone two (2) times of change which not enough to ensure a justice (Gerechtigkeit) and Law certainty (Rechtssicherheit). The efforts conducted by State Administrative judicial (Chief of Justice, the Judge, Clerk and bailiff) as the Civil Justice could not be urged state administration officials to implement the court decision. In the end, it was need material law strengthen on the government law and other law sector, so that there was official subjugation of State administrative official on court decision in accordance to the absolute competence of State Administrative Court. Keywords: Decision Execution, Inkrach Van gewijsde, State Administrative Judicial, State Administrative Officer.
Jenis Karya Akhir: | Skripsi |
---|---|
Subyek: | > KZ Law of Nations |
Program Studi: | Fakultas Hukum > Prodi Ilmu Hukum S1 |
Pengguna Deposit: | 6748937 . Digilib |
Date Deposited: | 29 Feb 2016 04:50 |
Terakhir diubah: | 29 Feb 2016 04:52 |
URI: | http://digilib.unila.ac.id/id/eprint/21259 |
Actions (login required)
Lihat Karya Akhir |