STATUS HAK ATAS TANAH HASIL REKLAMASI PANTAI TELUK LAMPUNG DI KECAMATAN BUMI WARAS KOTA BANDAR LAMPUNG

Yose Trimiarti, 1212011365 (2016) STATUS HAK ATAS TANAH HASIL REKLAMASI PANTAI TELUK LAMPUNG DI KECAMATAN BUMI WARAS KOTA BANDAR LAMPUNG. FAKULTAS HUKUM, UNIVERSITAS LAMPUNG.

[img]
Preview
File PDF
ABSTRAK (ABSTRACT).pdf

Download (60Kb) | Preview
[img] File PDF
SKRIPSI FULL.pdf
Restricted to Hanya pengguna terdaftar

Download (709Kb)
[img]
Preview
File PDF
SKRIPSI TANPA BAB PEMBAHASAN.pdf

Download (638Kb) | Preview

Abstrak (Berisi Bastraknya saja, Judul dan Nama Tidak Boleh di Masukan)

Semakin pesatnya pertumbuhan dan meningkatnya kepadatan Kota Bandar Lampung sehingga menimbulkan dampak sedikitnya lahan tanah yang tersedia dan menyebabkan kebutuhan penggunaan tanah semakin meningkat. Pantai merupakan tanah negara dan pengelolaannya jatuh kepada Pemerintah Daerah. Pengerjaan reklamasi pantai teluk lampung didasarkan atas SK Gubenur Lampung Nomor.155 Tahun 1983 tentang Izin Reklamasi Pantai serta UU No 27 Tahun 2007 tentang Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil. Status lahan dari milik negara dapat jatuh menjadi lahan yang dilekati hak yang ditempuh dengan cara melakukan permohonan hak atas tanah negara. Permasalahan dalam penelitian ini adalah bagaimana status hak atas tanah hasil reklamasi pantai Teluk Lampung Kecamatan Bumi Waras Kota Bandar Lampung dan apa saja faktor penghambat dalam penetapan hak atas tanah hasil reklamasi pantai tersebut? Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah yuridis normatif dan yuridis empiris. Data yang dikumpulkan adalah data primer dan data sekunder. Data primer didapat dari wawancara kepada responden yang telah ditetapkan, sedangkan data sekundaer diperoleh melalui studi kepustakaan. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa status tanah hasil reklamasi pantai tersebut berstatus tanah negara yang dapat dilekati kepada pereklamasi dengan status HGU, HGB, dan Hak Pakai atas Tanah dengan melihat subjek dan penggunaan tanah hasil reklamasi yang dimuat dalam UUPA dan UU No.40 Tahun 1996 tentang HGU, HGB, dan Hak Pakai atas Tanah. Contohnya adalah PT. Sekar Kanaka Langgeng yang mendapatkan status HGB oleh Kantor Wilayah Pertanahan Kota Bandar Lampung. Status tersebut diberikan mengingat bahwa penggunaan tanahnya untuk kepentingan komersil dengan memiliki bangunan sebagai tempat penjualan cinderamata, namun dalam fakta lapangan tanah yang dilekati HGB tersebut ditelantarkan dan tidak dimanfaatkan. Kemudian dalam penetapan status hak tanah hasil reklamasi tersebut juga terdapat hambatan yaitu seperti lambatnya penetapan sertifikat, Kurangnya Peninjauan Lapangan, Lambatnya Pemohon Hak atas Tanah Hasil Reklmasi Pantai Melengkapi Berkas, dan Permohonan hak atas tanah hasil reklamasi pantai tidak sesuai dengan fakta dilapangan. Kata Kunci : Status Penguasaan Tanah, Reklamasi Pantai, Tanah Negara The growth rapid and the density increasing of Bandar Lampung city, cause the impact of least land available and the increased of land use requirement. The coastal is state land which the management is from local governments. The reclamation of Teluk Coastal of Lampung was based on the Governor’s decree No.155 of 1983 about coastal reclamation permit and constitution No. 27 of 2007 about the management of coastal areas and small Islands. Status of state land can have a land rights by reaching a way of petition rights of state land. The problem in this research was how the status of the land right’s reclamation result of Lampung Teluk Coastal in Bumi Waras District Bandar Lampung City and what the inhibiting factor in the determination of the land right’s reclamation results. The method used in this research was normative and empiric juridical. The data in this research were primary data obtained from interviews and secondary data obtained from library research. The results showed that the status of land right’s reclamation was state land which had a pre reclamation status of HGU, HGB, and the use land right by seeing the subject and the land use of reclamation result that was published in UUPA and regulation No.40 of 1996 about HGU, HGB, and the use land right. The example was PT. Sekar Kanaka Langgeng which getting HGB status by Land Regional Office of Bandar Lampung. The status was given considering that the use of the land for commercial purposes by having the building as the souvenirs sale place, but in fact was the place which had HGB status was neglected and not utilized. The obstacles in this research was the slow of certificates establishment, the lack of fields review, the slow of land rights reclamation results applicant to completing the requirement and the petition of land rights reclamation not appropriate with the facts in the field. Keywords: Land right Status, coastal Reclamation, the State Land

Jenis Karya Akhir: Skripsi
Subyek: > KZ Law of Nations
Program Studi: Fakultas Hukum > Prodi Ilmu Hukum S1
Pengguna Deposit: 8698356 . Digilib
Date Deposited: 29 Feb 2016 09:03
Terakhir diubah: 29 Feb 2016 09:03
URI: http://digilib.unila.ac.id/id/eprint/21284

Actions (login required)

Lihat Karya Akhir Lihat Karya Akhir