JULIA SILVIANA, 1212011161 (2016) PENEGAKAN HUKUM LINGKUNGAN TERHADAP PENCEMARAN LAUT DI WILAYAH PESISIR TELUK LAMPUNG. FAKULTAS HUKUM, UNIVERSITAS LAMPUNG.
|
File PDF
ABSTRAK (ABSTRACT).pdf Download (87Kb) | Preview |
|
File PDF
SKRIPSI FULL.pdf Restricted to Hanya pengguna terdaftar Download (1490Kb) |
||
|
File PDF
SKRIPSI TANPA BAB PEMBAHASAN.pdf Download (1356Kb) | Preview |
Abstrak (Berisi Bastraknya saja, Judul dan Nama Tidak Boleh di Masukan)
Sumber daya alam harus dijamin kelestariannya antara lain dengan tetap mempertahankan lingkungan laut, pencemaran laut terjadi akibat limbah industri maupun sampah rumah tangga, penegakan hukum lingkungan terhadap pencemaran laut tersebut dapat dilihat dalam undang-undang No 32 Tahun 2009 tentang pengendalian dan pengelolaan lingkungan hidup, untuk lebih jelas juga dapat dilihat dalam Peraturan Menteri Lingkungan Hidup Nomor 51 Tahun 2004 tentang Baku Mutu Air Laut yang menjelaskan mengenai standar baku mutu air laut dapat dikatakan normal atau tercemar.Permasalahan yang ada dalam penelitian ini adalah bagaimanakah penegakan hukum terhadap pencemaran laut di wilayah Pesisir Teluk Lampung dan faktor-faktor apakah yang menjadi penghambat dalam penegakan hukum terhadap pencemaran laut di wilayah Pesisir Teluk Lampung Metode pendekatan dalam penelitian dilakukan secara normatif empiris melalui studi kepustakaan dan penelitian langsung terhadap objek penelitian dengan cara observasi dan wawancara terhadap responden yang berhubungan dengan masalah yang diteliti. Hasil penelitian yaiu penegakan hukum lingkungan terhadap pencemaran laut di wilayah Pesisir Teluk Lampung belum berorientasi pada aspek penegakan hukum karena belum adanya sanksi tegas terhadap pelaku pencemaran laut di Pesisir Teluk Lampung. Faktor-faktor penghambat dalam penegakan hukum lingkungan terhadap pencemaran laut di wilayah Pesisir Teluk Lampung adalah kurangnya sumber daya manusia dalam penegakan hukum lingkungan, yang di maksud adalah tidak adanya Pejabat Penyidik Lingkungan Hidup (PPLH) di BPPLH Kota Bandar Lampung yang bertugas menyidik setiap pengaduan dari masyarakat tentang pelanggaran terhadap lingkungan hidup, kemudian kurangnya pengawasan baik pengawasan terhadap peraturan atau kebijakan tentang lingkungan hidup maupun pengawasan langsung terhadap lokasi pencemaran tersebut, lemahnya koordinasi antara pejabat penyidik lingkungan hidup dengan aparat dalam hal ini kepolisian terhadap kasus pencemaran lingkungan khususnya yang terjadi di wilayah Pesisir Teluk Lampung. Kata Kunci: Penegakan Hukum, Pencemaran Laut, Daerah Pesisir. ENVIRONMENTALLAW ENFORCEMENTFORMARINEPOLLUTION IN THEGULFCOASTALLAMPUNG Natural resources must be guaranteed sustainability among others by maintaining the marine environment, marine pollution caused by industrial waste and household waste, environmental law enforcement against marine pollution can be seen in the law No. 32 of 2009 concerning the control and management of the environment, to can also be seen more clearly in the Minister of Environment Regulation No. 51 of 2004 on water quality standard sea describing the sea water quality standards can be considered normal or polluted. The problems that exist in this research is how law enforcement against marine pollution in the region of the Gulf Coast Lampung and what factors are a barrier to enforcement against marine pollution in the region of the Gulf Coast Lampung approach method in the research conducted normatively empirically through the study of literature and research direct the research object by observation and interviews with respondents related to the problems examined. The results of that study environmental law enforcement against marine pollution in the Gulf Coast region of Lampung is not oriented aspects of law enforcement because of the lack of strict sanctions against the perpetrators of marine pollution in the Gulf Coast Lampung. Inhibiting factors in environmental law enforcement against marine pollution in the region of the Gulf Coast of Lampung is the lack of human resources in the enforcement of environmental law, the intent is the absence Investigator of the Environment (PPLH) in BPPLH Bandar Lampung duty to investigate any complaint from the public about violations of the environment, then the lack of supervision both supervision of rules or policies on the environment and the direct supervision of the site of the pollution, lack of coordination between the investigation authorities environment with the apparatus in this case the police in cases of environmental pollution, especially that occurred in the Coastal Lampung bay. Keywords: Law Enforcement, Marine Pollution, Coastal Region.
Jenis Karya Akhir: | Skripsi |
---|---|
Subyek: | > KZ Law of Nations |
Program Studi: | Fakultas Hukum > Prodi Ilmu Hukum S1 |
Pengguna Deposit: | 9508263 . Digilib |
Date Deposited: | 01 Mar 2016 07:27 |
Terakhir diubah: | 01 Mar 2016 07:27 |
URI: | http://digilib.unila.ac.id/id/eprint/21334 |
Actions (login required)
Lihat Karya Akhir |