UPAYA KORBAN YANG MENGALAMI SALAH PENANGKAPAN (Studi Pada Penyidikan di Polresta Bandar Lampung)

Azzahra Rizky Ananda, 1212011062 (2016) UPAYA KORBAN YANG MENGALAMI SALAH PENANGKAPAN (Studi Pada Penyidikan di Polresta Bandar Lampung). FAKULTAS HUKUM, UNIVERSITAS LAMPUNG.

[img]
Preview
File PDF
ABSTRAK.pdf

Download (63Kb) | Preview
[img] File PDF
SKRIPSI FULL.pdf
Restricted to Hanya pengguna terdaftar

Download (1364Kb)
[img]
Preview
File PDF
SKRIPSI TANPA BAB PEMBAHASAN.pdf

Download (1152Kb) | Preview

Abstrak (Berisi Bastraknya saja, Judul dan Nama Tidak Boleh di Masukan)

Penetapan orang tak bersalah sebagai tersangka adalah sebuah kekeliruan besar, berbagai kasus mengenai salah tangkap mengakibatkan seseorang yang bukan pelaku tindak pidana harus bertanggung jawab atas perbuatan yang tidak pernah dilakukannya. Korban salah penangkapan mayoritas merupakan masyarakat golongan kebawah baik dari segi ekonomi maupun status sosial, yang lemah kedudukannya dan tidak memiliki akses atau fasilitas untuk mendapat bantuan hukum yang berkualitas dan tidak mengerti proses hukum atau buta hukum. Adapun yang menjadi permasalahan dalam skripsi ini adalah pertama bagaimanakah upaya korban yang mengalami salah penangkapan; kedua apakah faktor-faktor penghambat dalam upaya korban yang mengalami salah penangkapan. Penelitian dilakukan dengan menggunakan pendekatan secara yuridis normatif dan pendekatan yuridis empiris. Adapun sumber dan jenis data dalam penelitian ini adalah data primer yang diperoleh dari studi lapangan. Dan data skunder diperoleh dari studi kepustakaan, kemudian diolah, dan dianalisis secara kualitafif guna mendapatkan suatu kesimpulan. Berdasarkan hasil penelitian dan pembahasan maka dapat disimpulkan bahwa upaya korban yang mengalami salah penangkapan adalah, upaya praperadilan, namun apabila seseorang yang belum ditetapkan sebagai tersangka merasa nama baiknya perlu untuk direhabilitasi karena terjadi tindakan upaya paksa tidak sah yang dilakukan oleh penyidik, dapat dilakukan upaya dengan melakukan pelaporan ke Propam, Itwasda, kompolnas, atau yang paling efektif dengan mengajukan gugatan perbuatan melawan hukum ke Pengadilan Negeri. Faktor penghambat dalam upaya korban yang mengalami salah penangkapan yaitu kurangnya keserasian dan koordinasi antar instansi penegak hukum, selain itu faktor masyarakat yang bersikap apatis dan kurangnya kesadaran hukum masyarakat. Saran yang diberikan penulis yaitu sebaiknya dalam praktek di lapangan orang yang menjadi korban salah penangkapan tidak dipersulit dalam mengajukan upaya hukum, dan upaya-upaya lain. diperlukan proses yang tidak lama, sederhana, dan biaya ringan dalam menuntut ganti kerugian dan rehabilitasi, agar orang yang menjadi korban salah penangkapan tersebut dapat menuntut pemenuhan haknya atas kerugian yang telah dialaminya akibat tindakan aparat penegak hukum. Hal ini dimaksudkan agar masyarakat awam dapat menggunakan hak mereka dengan sebaik-baiknya. Kata kunci : Upaya, Korban, Salah Penangkapan

Jenis Karya Akhir: Skripsi
Subyek:
Program Studi: Fakultas Hukum > Prodi Ilmu Hukum S1
Pengguna Deposit: 4976547 . Digilib
Date Deposited: 04 Mar 2016 03:41
Terakhir diubah: 04 Mar 2016 03:41
URI: http://digilib.unila.ac.id/id/eprint/21467

Actions (login required)

Lihat Karya Akhir Lihat Karya Akhir