Ajeng Kania Dini, 1212011025 (2016) UPAYA KEPOLISIAN DALAM MENANGGULANGI TINDAK PIDANA PENIPUAN MELALUI MEDIA ELEKTRONIK. FAKULTAS HUKUM, UNIVERSITAS LAMPUNG.
|
File PDF
ABSTRAK.pdf Download (48Kb) | Preview |
|
File PDF
SKRIPSI FULL.pdf Restricted to Hanya pengguna terdaftar Download (1134Kb) |
||
|
File PDF
SKRIPSI TANPA BAB PEMBAHASAN.pdf Download (1017Kb) | Preview |
Abstrak (Berisi Bastraknya saja, Judul dan Nama Tidak Boleh di Masukan)
Perkembangan teknologi dan informasi melalui media elektronik yang semakin pesat memberikan kemudahan kepada manusia, akan tetapi dampak negatif yang ditimbulkan berupa tindak pidana penipuan. Kepolisian daerah (polda) Lampung sebagai lembaga penegak hukum yang dibentuk untuk melaksanakan tugas dan fungsi untuk memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat. Salah satu tugasnya adalah berperan dalam memberikan pencegahan serta penerapan hukum pidana dalam tindak pidana penipuan melalui media elektronik. Terkait dengan tindak pidana penipuan melalui media elektronik, kepolisian melakukan berbagai upaya pencegahan serta penindakan kasus penipuan melalui media elektronik. Meskipun pengaturannya telah terdapat dalam Undang-Undang Nomor 11 tahun 2008 dan dalam KUHP Pasal 378. Permasalahan dalam penelitian ini adalah: (1) Bagaimanakah upaya kepolisian dalam menanggulangi tindak pidana penipuan melalui media elektronik? (2) Apakah yang menjadi faktor penghambat kepolisian dalam menanggulangi tindak pidana penipuan melalui media elektronik? Pendekatan masalah yang digunakan dalam penelitian ini adalah dengan menggunakan pendekatan masalah yuridis normatif adalah pendekatan yang penulis lakukan dalam bentuk usaha mencari kebenaran dengan melihat asas-asas yang terdapat dalam berbagai peraturan perundang-undangan. Pendekatan yuridis empiris adalah pendekatan yang dilakukan dengan metode wawancara langsung kepada 2 responden anggota kepolisian daerah Lampung dan 1 orang Akademisi Fakultas Hukum bagian Hukum Pidana Universitas Lampung. Pengumpulan data dilakukan dengan teknik studi kepustakaan dan studi lapangan. Data yang telah diolah kemudian dianalisis dengan menggunakan analisis kualitatif. Hasil penelitian dan pembahasan ini menunjukkan (1) Upaya Kepolisian Daerah Lampung dalam penanggulangan dan penindakan dalam kasus penipuan melalui media elektronik dilakukan dengan, non-penal preventif dan pre-emtif berupa sosialisasi dan membagikan selebaran kepada masyarakat tentang bahaya tindak pidana penipuan melalui media elektronik. Melalui upaya penal yaitu diawali dengan penyelidikan dan penerapan hukum pidana terhadap pelaku tindak pidana penipuan. Faktor penghambat pihak kepolisian dalam penanggulangan tindak pidana penipuan melalui media elektronik yaitu faktor penegak hukum yang dalam hal ini sering kesulitan dalam mencari alat bukti serta tanggap dalam merespon laporan, faktor masyarakat yang sering menjadi faktor penghambat karena kurangnya pemahan tentang bahaya tindak pidana penipuan media elektronik, dan faktor sarana serta fasilitas yang kurang mendukung dalam pengungkapan tindak pidana. Saran yang dapat penulis berikan adalah (1) Hendaknya anggota kepolisian khususnya daerah Lampung lebih gencar dalam menyelenggarakan sosialisasi tentang pencegahan tindak pidana penipuan melalui media elektronik, (2) kepada pihak yang terkait baik masyarakat agar lebih meningkatkan kerjasama dalam penanggulangan dan penindakannya, karena tindak pidana melalui media elektronik perlu penanggulangan khusus. Kata kunci: upaya kepolisian, penipuan, media elektronik.
Jenis Karya Akhir: | Skripsi |
---|---|
Subyek: | |
Program Studi: | Fakultas Hukum > Prodi Ilmu Hukum S1 |
Pengguna Deposit: | 7144185 . Digilib |
Date Deposited: | 15 Apr 2016 02:35 |
Terakhir diubah: | 15 Apr 2016 02:35 |
URI: | http://digilib.unila.ac.id/id/eprint/21714 |
Actions (login required)
Lihat Karya Akhir |