ANALISIS DAMPAK PENGEMBALIAN KERUGIAN NEGARA TERHADAP PUTUSAN PENGADILAN TINDAK PIDANA KORUPSI PENGADAAN ALAT KESEHATAN (Studi Putusan Nomor: 09/Pid.Sus.TPK/2015/PN-Tjk)

TIARA ISMARETTA, 1212011343 (2016) ANALISIS DAMPAK PENGEMBALIAN KERUGIAN NEGARA TERHADAP PUTUSAN PENGADILAN TINDAK PIDANA KORUPSI PENGADAAN ALAT KESEHATAN (Studi Putusan Nomor: 09/Pid.Sus.TPK/2015/PN-Tjk). FAKULTAS HUKUM, UNIVERSITAS LAMPUNG.

[img]
Preview
File PDF
ABSTRAK.pdf

Download (63Kb) | Preview
[img] File PDF
SKRIPSI FULL.pdf
Restricted to Hanya pengguna terdaftar

Download (918Kb)
[img]
Preview
File PDF
SKRIPSI TANPA BAB PEMBAHASAN.pdf

Download (879Kb) | Preview

Abstrak (Berisi Bastraknya saja, Judul dan Nama Tidak Boleh di Masukan)

Pengembalian Kerugian keuangan negara akibat korupsi yang diharapkan dapat meningkatkan kesejahtaraan masyarakat. Pengembalian kerugian keuangan negara menurut UU PTPK dapat melalui jalur Perdata dan jalur pidana. Dengan sudah tertutupnya kerugian keuangan negara yang ditimbulkan oleh terdakwa, hakim dapat menjadikan hal tersebut sebagai dasar pertimbangan dalam menjatuhkan hukuman, serta dengan telah dikembalikan kerugian keuangan negara oleh terdakwa berdampak kepada putusan pengadilan. Berdasarkan latar belakang masalah diatas maka yang menjadi pokok permasalahan adalah (1) Apakah yang menjadi dasar pertimbangan hukum hakim dalam menjatuhkan putusan terhadap pelaku tindak pidana korupsi pengadaan alat kesehatan dalam putusan? (2) Apakah dampak pengembalian kerugian Negara dalam tindak pidana korupsi mempengaruhi Putusan Pengadilan? Penelitian ini menggunakan pendekatan yuridis normatif dan yuridis empiris. Data sekunder diperoleh dari penelitian kepustakaan yang meliputi buku-buku literatur, peraturan perundang-undangan, dokumen-dokumen resmi dan lain-lain. Data primer diperoleh secara langsung dari penelitian dilapangan dengan melakukan wawancara terhadap narasumber. Hasil penelitian dan pembahasan dalam skripsi ini menunjukkan bahwa dalam menjatuhkan putusan yang menjadi dasar pertimbangan hukum Hakim terhadap terdakwa SR bin RI yaitu berdasarkan: keterangan saksi-saksi, surat dakwaan, petunjuk-petunjuk dan alat-alat bukti, keterangan dari terdakwa serta hal-hal yang dapat meringankan atau memberatkan terdakwa. Dasar pertimbangan hukum Hakim sebaiknya menjangkau 3 Unsur Kepastian Hukum, Kemanfaatan, dan Keadilan. Pengembalian kerugian keuangan Negara sangat berdampak positif terhadap putusan pengadilan karena Hakim menganggap pengembalian kerugian keuangan Negara adalah suatu hal yang dapat meringankan putusan pengadilan, karena tujuan utama dibuatnya UU Nomor 31 Tahun 1999 jo UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi adalah penyelamatan kerugian keuangan negara yang ditimbulkan dari Tindak Pidana Korupsi yang dilakukan Terdakwa Tindak Pidana Korupsi. Saran dalam penelitian ini adalah dasar pertimbangan hukum Hakim setidaknya harus memenuhi tiga hal pokok yang sangat prinsipil yang hendak dicapai, yaitu: Keadilan, Kepastian Hukum dan Kemanfaatan. Dari ketiga unsur tujuan hukum tersebut harus mendapat perhatian secara proporsional yang seimbang agar tercapai tujuan hukum yang diharapkan. Disarankan kepada Jaksa selaku Penuntut Umum agar dapat lebih jeli lagi dalam menjerat pelaku tindak pidana korupsi, karena tindak pidana korupsi merupakan kejahatan luar biasa seharusnya para pelaku tindak pidana korupsi bisa dijerat dengan Pasal 2 UU PTPK yang ancaman hukumannya minimal 4 (empat) tahun dan maksimal 20 (dua puluh) tahun, hal ini semata-mata agar memberikan efek jera terhadap para pelaku tindak pidana korupsi serta dapat menjadi pelajaran agar masyarakat takut untuk melakukan tindak pidana korupsi. Serta perlu ditinjau kembali Pasal 3 UU No. 31 Tahun 1999 jo UU No. 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi karena ancaman hukuman minimal 1 (satu) Tahun terlalu ringan dan tidak setimpal dengan perbuatan yang dilakukan para Pelaku tindak pidana korupsi. Kata kunci : Pengembalian Kerugian Negara, Putusan Pengadilan, Tindak Pidana Korupsi.

Jenis Karya Akhir: Skripsi
Subyek:
Program Studi: Fakultas Hukum > Prodi Ilmu Hukum S1
Pengguna Deposit: 61862909 . Digilib
Date Deposited: 27 Apr 2016 08:39
Terakhir diubah: 27 Apr 2016 08:39
URI: http://digilib.unila.ac.id/id/eprint/21972

Actions (login required)

Lihat Karya Akhir Lihat Karya Akhir