HAK ASASI MANUSIA DALAM PERSPEKTIF ISLAM PADA UNDANG-UNDANG DASAR 1945 DAN DEKLARASI KAIRO

Retiana Arifanti, (2014) HAK ASASI MANUSIA DALAM PERSPEKTIF ISLAM PADA UNDANG-UNDANG DASAR 1945 DAN DEKLARASI KAIRO. Universitas Lampung, Fakultas Hukum.

[img]
Preview
File PDF
COVER DALAM.pdf

Download (9Kb) | Preview
[img]
Preview
File PDF
ABSTRACT.pdf

Download (6Kb) | Preview
[img]
Preview
File PDF
ABSTRAK.pdf

Download (32Kb) | Preview
[img]
Preview
File PDF
PENGESAHAN.pdf

Download (668Kb) | Preview
[img]
Preview
File PDF
PERSETUJUAN.pdf

Download (695Kb) | Preview
[img]
Preview
File PDF
DAFTAR ISI.pdf

Download (8Kb) | Preview
[img]
Preview
File PDF
BAB I.pdf

Download (91Kb) | Preview
[img]
Preview
File PDF
BAB II.pdf

Download (137Kb) | Preview
[img]
Preview
File PDF
BAB III.pdf

Download (71Kb) | Preview
[img] File PDF
BAB IV.pdf
Restricted to Hanya pengguna terdaftar

Download (317Kb)
[img]
Preview
File PDF
BAB V.pdf

Download (76Kb) | Preview
[img]
Preview
File PDF
DAFTAR PUSTAKA.pdf

Download (105Kb) | Preview

Abstrak (Berisi Bastraknya saja, Judul dan Nama Tidak Boleh di Masukan)

Tujuan penulisan ini adalah untuk mengetahui Penerapan HAM (Hak Asasi Manusia) dalam Pespektif Islam pada UUD 1945 dan Deklarasi Kairo. Metode yang dipergunakan dalam penelitian ini adalah metode penelitian hukum normatif yang didukung dengan metode pendekatan komparatif berdasarkan substansi yang sama yaitu mengenai hak asasi manusia.Jenis data yang digunakan adalah data sekunder, yang selanjutnya diolah dan dianalisis untuk menemukan jawaban dari permasalahan dan hal-hal yang akan diperoleh dari penelitian. Terdapat persamaan antara UUD 1945 dan Deklarasi Kairo tentang ketentuan HAM berdasarkan pandangan Islam dengan harmonisasi ayat konstitusi sebagai sumber hukum negara Indonesia berdasarkan pandangan Islam yang memberikan keyakinan bahwa Islam telah mewarnai penerapan pengaturan hak asasi manusia di dalam UUD 1945 dan juga sebagai ketentuan yang sejalan dengan ajaran Islam. Begitu pula dengan Deklarasi tentang kemanusiaan yang sesuai syariat Islam atau disebut dengan Deklarasi Kairo tetah dirumuskan berdasarkan pandangan Islam yang bersumber pada Al-Qur’an dan Sunnah oleh negara-negara Islam yang tergabung dalam Organisasi Kerjasama Islam (OKI).Serta Indonesia sebagai anggota OKI mempunyai keunikan karena cukup demokratis dibandingkan dengan negara-negara lain, dan berperan penting untuk mendorong sikap toleransi. Terlebih Perubahan OIC Charter pada tahun 2008, Pasal 5 tentang pembentukan komisi HAM OKI (Independent Permanent Human Rights Commission atau IPHRC) dan Pasal 15 dijelaskan fungsi IPHRC adalah mempromosikan hak-hak sipil, politik, sosial dan ekonomi memberikan peluang bagi Indonesia untuk membuat strategi advokasi hak-hak buruh migran yang lebih besar. Kata Kunci : Hak Asasi Manusia, Islam, Deklarasi Kairo.

Jenis Karya Akhir: Skripsi
Subyek: >
Program Studi: Fakultas Hukum > Prodi Ilmu Hukum S1
Pengguna Deposit: UPT Perpustakaan Unila
Date Deposited: 05 Jul 2014 04:49
Terakhir diubah: 05 Jul 2014 04:49
URI: http://digilib.unila.ac.id/id/eprint/2200

Actions (login required)

Lihat Karya Akhir Lihat Karya Akhir