Analisis Dasar Pertimbangan Hakim Dalam Menjatuhkan Pidana Terhadap Pelaku Tindak Pidana Korupsi Pengadaan Alat Peraga di Dinas Pendidikan Kabupaten Pesawaran (Studi Kasus Pengadilan Negeri Tanjungkarang)

YESIKA WULANDARI, 1012011081 (2016) Analisis Dasar Pertimbangan Hakim Dalam Menjatuhkan Pidana Terhadap Pelaku Tindak Pidana Korupsi Pengadaan Alat Peraga di Dinas Pendidikan Kabupaten Pesawaran (Studi Kasus Pengadilan Negeri Tanjungkarang). UNIVERSITAS LAMPUNG, FAKULTAS HUKUM .

[img]
Preview
File PDF
ABSTRAK .pdf

Download (16Kb) | Preview
[img] File PDF
SKRIPSI FULL.pdf
Restricted to Hanya pengguna terdaftar

Download (1060Kb)
[img]
Preview
File PDF
SKRIPSI TANPA BAB PEMBAHASAN.pdf

Download (967Kb) | Preview

Abstrak (Berisi Bastraknya saja, Judul dan Nama Tidak Boleh di Masukan)

Tindakan seseorang yang dengan tujuan untuk memperkaya diri sendiri atau orang lain baik secara langsung atau tidak langsung dengan maksud merugikan keuangan negara disebut tindak pidana korupsi (UU No. 20 Tahun 2001). Permasalahan dalam penelitian ini adalah dasar pertimbangan hakim dalam menjatuhkan hukuman terhadap pelaku tindak pidana korupsi alat peraga Dinas Pendidikan di Kabupaten Pesawaran? serta apakah pelaksanaan putusan pengadilan sudah memenuhi keadilan substantif? Pendekatan masalah dalam penelitian ini menggunakan pendekatan yuridis normatif dan pendekatan yuridis empiris, dengan narasumber hakim pada pengadilan Negeri Tanjung Karang dan Dosen Hukum Pidana Fakultas Hukum Universitas Lampung. Pengumpulan data dilakukan dengan teknik studi pustaka dan studi lapangan. Data selanjutnya dianalisis secara kualitatif. Hasil penelitian dan pembahasan diketahui bahwa penjatuhan pidana terhadap tindak pidana korupsi pengadaan alat peraga Dinas Pendidikan di Kabupaten Pesawaran berdasarkan keterangan ahli, keterangan saksi, surat, petunjuk dan keterangan terdakwa (Pasal 183 dan Pasal 184 KUHP). Berdasarkan Putusan pengadilan dirasakan cukup adil untuk pelaku dan masyarakat sebagai korban korupsi hal ini berdasarkan pada teori keseimbangan dan teori pengalaman hakim dalam menjatuhkan pidana terhadap pelaku tindak pidana korupsi tidak boleh dibawah 1 (satu) tahun pidana penjara. Sedangkan pelaksanaan putusan pengadilannya sudah memenuhi rasa keadilan substantif, sebab hakim dalam menjatuhkan pidana tidak hanya berpedoman pada Undang – Undang yang tidak memberikan rasa keadilan tetapi harus berani mengambil keputusan yang berbeda sesuai dengan ketentuan norma dan Undang-Undang. Yesika Wulandari Pengawasan terhadap pengadaan alat peraga dinas pendidikan hendaknya dioptimalkan dengan cara mentaati semua prosedur dan ketentuan yang telah ditentukan dalam peraturan perundang-undangan dan Aparat penegak hukum yang menangani kasus tindak pidana korupsi di masa yang akan datang hendaknya lebih meningkatkan kinerja yang lebih baik lagi agar memenuhi unsur keadilan dan masyarakat lebih percaya lagi terhadap putusan pengadilan. Selain itu penegak hukum harus bekerja sesuai dengan apa yang diamanatkan dalam UU No. 20 Tahun 2001 tentang perubahan atas UU No. 31 Tahun 1999 tentang PTPK secara maksimal. Kata Kunci: Pertimbangan Hukum Hakim, Tindak Pidana Korupsi, Alat Peraga

Jenis Karya Akhir: Skripsi
Subyek: > KZ Law of Nations
Program Studi: Fakultas Hukum > Prodi Ilmu Hukum S1
Pengguna Deposit: 67483042 . Digilib
Date Deposited: 28 Apr 2016 08:05
Terakhir diubah: 28 Apr 2016 08:05
URI: http://digilib.unila.ac.id/id/eprint/22027

Actions (login required)

Lihat Karya Akhir Lihat Karya Akhir