TUNTUTAN GANTI KERUGIAN KONSUMEN LISTRIK TERHADAP PEMADAMAN OLEH PT PLN (PERSERO) DISTRIBUSI LAMPUNG MELALUI GUGATAN PERWAKILAN KELOMPOK (CLASS ACTION) ( Studi Putusan Nomor 111/Pdt.G/2009/PN.TK )

Novita Denty, 1212011230 (2016) TUNTUTAN GANTI KERUGIAN KONSUMEN LISTRIK TERHADAP PEMADAMAN OLEH PT PLN (PERSERO) DISTRIBUSI LAMPUNG MELALUI GUGATAN PERWAKILAN KELOMPOK (CLASS ACTION) ( Studi Putusan Nomor 111/Pdt.G/2009/PN.TK ). FAKULTAS HUKUM, UNIVERSITAS LAMPUNG.

[img]
Preview
File PDF
ABSTRAK.pdf

Download (11Kb) | Preview
[img] File PDF
SKRIPSI FULL.pdf
Restricted to Hanya pengguna terdaftar

Download (1163Kb)
[img]
Preview
File PDF
SKRIPSI TANPA BAB PEMBAHASAN.pdf

Download (1103Kb) | Preview

Abstrak (Berisi Bastraknya saja, Judul dan Nama Tidak Boleh di Masukan)

Ganti kerugian merupakan tanggung jawab paling utama dari pelaku usaha. Hal ini sangat berkaitan dengan perlindungan konsumen, dimana perlindungan konsumen sendiri bertujuan untuk melindungi hak-hak konsumen termasuk dalam hal menimbulkan kerugian konsumen. Salah satu kasus mengenai perlindungan konsumen yaitu mengenai pemadaman listrik di Provinsi Lampung. Permasalahan dalam penelitian ini adalah bagaimana hubungan hukum antara konsumen listrik dengan PT PLN (Persero) Distribusi Lampung dan bagaimana tuntutan ganti kerugian konsumen listrik terhadap pemadaman oleh PT PLN (Persero) Distribusi Lampung melalui gugatan perwakilan kelompok (Class Action). Jenis penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum normatif-terapan. Tipe penelitian adalah tipe penelitian hukum deskriptif. Pendekatan masalah yang digunakan adalah pendekatan studi kasus putusan pengadilan (judicial case study). Penelitian ini menggunakan data sekunder yang terdiri dari bahan hukum primer dan bahan hukum sekunder. Pengumpulan data dalam penelitian ini dilakukan melalui studi pustaka dan wawancara. Data yang diperoleh selanjutnya diolah melalui tahap-tahap pemeriksaan data, penandaan data, dan penyusunan/ sistematisasi data. Analisis data dalam penelitian ini dilakukan secara kualitatif. Hasil penelitian dan pembahasan, hubungan hukum yang terjadi antara PT PLN (Persero) Distribusi Lampung dan konsumen listrik Lampung yaitu hubungan hukum kontraktual. Hubungan hukum kontraktual adalah hubungan yang didasarkan pada kontrak (perjanjian) yang langsung terjadi antara PT PLN dan konsumen listrik Lampung, yaitu didasarkan pada Surat Perjanjian Jual Beli Tenaga Listrik (SPJBTL) yang berisi mengenai hak dan kewajiban serta pertanggungjawaban kontraktual. Kemudian, atas kasus pemadaman listrik yang dilakukan oleh PT PLN (Persero) Distribusi Lampung pada 2009, PT PLN telah melakukan wanprestasi dengan tidak menyediakan aliran listrik dalam jumlah yang cukup dan kualitas yang baik, sehingga menimbulkan kerugian konsumen listrik mulai dari terganggunya aktifitas hingga kerusakan barang elektronik. Konsumen listrik Lampung pernah menuntut ganti kerugian akibat pemadaman tersebut melalui gugatan perwakilan kelompok (class action) pada 2009. Gugatan tersebut kemudian diputus oleh Pengadilan Negeri Tanjung Karang pada tahun 2010 dengan No.111/Pdt.G/2009/PN.TK. Namun pada amar putusan, gugatan dinyatakan tidak sah dengan pertimbangan bahwa gugatan tersebut tidak memuat secara rinci dan spesifik setiap jenis pelanggan yang diwakilkan yang secara yuridis gugatan tersebut tidak memenuhi syarat kesamaan fakta dan kesamaan hukum, maka penggunaan tata cara gugatan perwakilan kelompok (class action) dalam perkara ini harus dinyatakan tidak sah dan konsekuensi yuridisnya pemeriksaan terhadap gugatan harus dihentikan. Putusan tersebut merupakan salah satu contoh sulitnya menuntut ganti kerugian PT PLN melalui gugatan perwakilan kelompok (class action). Kata kunci: Pemadaman Listrik, Konsumen Listrik, Gugatan Perwakilan Kelompok (Class Action)

Jenis Karya Akhir: Skripsi
Subyek: > KZ Law of Nations
Program Studi: Fakultas Hukum > Prodi Ilmu Hukum S1
Pengguna Deposit: 15568103 . Digilib
Date Deposited: 29 Apr 2016 07:28
Terakhir diubah: 29 Apr 2016 07:28
URI: http://digilib.unila.ac.id/id/eprint/22074

Actions (login required)

Lihat Karya Akhir Lihat Karya Akhir