UPAYA KEPOLISIAN DALAM PENANGGULANGAN KEJAHATAN PERDAGANGAN ANAK DI PROVINSI LAMPUNG (Studi di Polda Lampung)

Eka Rizky Pertiwi, 1212011106 (2016) UPAYA KEPOLISIAN DALAM PENANGGULANGAN KEJAHATAN PERDAGANGAN ANAK DI PROVINSI LAMPUNG (Studi di Polda Lampung). FAKULTAS HUKUM, UNIVERSITAS LAMPUNG.

[img]
Preview
File PDF
ABSTRAK.pdf

Download (51Kb) | Preview
[img] File PDF
SKRIPSI FULL.pdf
Restricted to Hanya pengguna terdaftar

Download (1127Kb)
[img]
Preview
File PDF
SKRIPSI TANPA BAB PEMBAHASAN.pdf

Download (1065Kb) | Preview

Abstrak (Berisi Bastraknya saja, Judul dan Nama Tidak Boleh di Masukan)

Upaya penanggulangan kejahatan perdagangan anak pada hakikatnya merupakan bagian dari usaha penegakan hukum pidana. Upaya-upaya yang rasional untuk menanggulangi kejahatan tidak cukup dengan menggunakan sarana hukum pidana (penal), tetapi dapat juga menggunakan sarana-sarana non penal (sarana di luar hukum pidana). Permasalahan dalam penelitian ini adalah bagaimanakah upaya Polda Lampung dalam menanggulangi kejahatan perdagangan anak di Provinsi Lampung dan apakah faktor penghambat Polda Lampung dalam upaya penanggulangan kejahatan perdagangan anak di Provinsi Lampung. Pendekatan masalah yang digunakan adalah pendekatan normatif dan empiris. Sumber dan jenis data dalam penelitian ini adalah data primer yang diperoleh dari studi lapangan dan data sekunder diperoleh dari studi kepustakaan. Berdasarkan hasil penelitian dan pembahasan maka dapat disimpulkan bahwa upaya yang dilakukan Polda Lampung dalam upaya penanggulangan kejahatan perdagangan anak adalah dengan cara memberantas perdagangan anak hingga ke akarnya. Upaya preventif yang dilakukan Kepolisian Polda Lampung atau khususnya Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Polda Lampung dalam menanggulangi kejahatan perdagangan anak adalah dengan meningkatkan sosialisasi dan penyuluhan mengenai Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang. Sedangkan upaya upaya represif yaitu dengan melakukan penyelidikan dan penyidikan. Penerapan pelaksanaan upaya Kepolisian dalam penegakan hukum terhadap pelaku kejahatan perdagangan anak terdapat kendala atau hambatan. Faktor penghambat yang paling dominan adalah faktor ketidaktahuan dan ketidakpahaman masyarakat tentang apa dan bagaimana peristiwa yang tergolong kejahatan perdagangan orang, faktor kurangnya sarana dan fasilitas untuk Kepolisian dalam rangka mengungkap suatu kasus perdagangan anak, sehingga upaya penanggulangan dan pemberantasan kejahatan perdagangan anak menjadi kurang efektif. Saran yang diberikan penulis yaitu Kepolisian harus besinergi dengan masyarakat dalam menanggulangi kejahatan perdagangan anak, karena tanpa peran serta masyarakat, Kepolisian dirasa sulit untuk memberantas kejahatan perdagangan anak. Serta masyarakat Provinsi Lampung, perlu mengubah pola pikir mereka dari yang pasif merespon kejahatan perdagangan anak menjadi berperan aktif dalam memberantas perdagangan anak di Provinsi Lampung. Kata Kunci: Upaya Kepolisian, Penanggulangan Kejahatan, Perdagangan Anak

Jenis Karya Akhir: Skripsi
Subyek:
> KZ Law of Nations
Program Studi: Fakultas Hukum > Prodi Ilmu Hukum S1
Pengguna Deposit: 92356265 . Digilib
Date Deposited: 21 Jun 2016 08:04
Terakhir diubah: 21 Jun 2016 08:04
URI: http://digilib.unila.ac.id/id/eprint/22685

Actions (login required)

Lihat Karya Akhir Lihat Karya Akhir