PERLINDUNGAN HUKUM BAGI NASABAH JASA PENGGUNA KOTAK PENYIMPANAN (SAFE DEPOSIT BOX) PADA BANK INTERNASIONAL INDONESIA (BII) STUDI PUTUSAN MA NOMOR 897 K/PDT/2011

INDAH PERMATA PUTRI, 1212011151 (2016) PERLINDUNGAN HUKUM BAGI NASABAH JASA PENGGUNA KOTAK PENYIMPANAN (SAFE DEPOSIT BOX) PADA BANK INTERNASIONAL INDONESIA (BII) STUDI PUTUSAN MA NOMOR 897 K/PDT/2011. FAKULTAS HUKUM, UNIVERSITAS LAMPUNG.

[img]
Preview
FIle PDF
ABSTRAK.pdf

Download (52Kb) | Preview
[img] FIle PDF
SKRIPSI FULL.pdf
Restricted to Hanya pengguna terdaftar

Download (1475Kb)
[img]
Preview
FIle PDF
SKRIPSI TANPA BAB PEMBAHASAN.pdf

Download (1421Kb) | Preview

Abstrak

Kegiatan utama bank adalah funding (pendanaan), lending (peminjaman) dan service (pelayanan). Salah satu bentuk pelayanan bank yaitu menerima penitipan barang dan surat berharga yang sering disebut dengan Safe Deposit Box (SDB). Pelayanan jasa SDB berguna untuk membantu masyarakat dalam penyimpanan barang, perhiasan, dokumen surat berharga dan barang-barang berharga lainnya di bank. Perjanjian sewa menyewa SDB menggunakan perjanjian baku yang mengandung klausula eksonerasi. Dalam prakteknya klausula eksonerasi tersebut menimbulkan masalah yang dapat merugikan pengguna jasa SDB. Penelitian ini mengkaji mengenai 1) Apakah dasar pertimbangan Hakim Agung dalam mengeluarkan Putusan MA Nomor 897 K/Pdt/2011; 2) Apakah akibat hukum ditolaknya gugatan dalam putusan Putusan MA Nomor 897 K/Pdt/2011; 3) Bagaimana perlindungan hukum bagi nasabah pengguna jasa SDB. Penelitian ini adalah penelitian hukum normatif, dengan tipe penelitian deskriptif. Pendekatan yang digunakan adalah pendekatan hukum normatif yang menggunakan data skunder yang terdiri dari bahan hukum primer, bahan hukum sekunder dan bahan hukum tersier. Metode pengumpulan data dilakukan melalui studi pustaka dan studi dokumen, selanjutnya data yang diperoleh diolah dengan cara seleksi data, klasifikasi data, dan sistematisasi data. Analisis yang digunakan adalah analisis data secara kualitatif. Berdasarkan hasil penelitian: Pertama, alasan judex facti dalam memutus putusan tersebut adalah sulit untuk membuktikan isi dari SDB dan ganti rugi tidak diperjanjikan dalam perjanjian sewa menyewa SDB Bank BII. Kedua, akibat hukum yang timbul adalah pihak penggugat tidak mendapatkan ganti rugi atas hilangnya barang berharga yang disimpan dalam SDB Bank BII. Secara sosial dapat berpengaruh terhadap berkurangnya kepercayaan nasabah terhadap Bank BII khususnya jasa sewa menyewa SDB. Ketiga, perilindungan hukum bagi pengguna jasa SDB hanya diberikan secara umum melalui Pasal 18 UUPK mengenai larangan pencantuman klausula eksonerasi dalam perjanjian sewa menyewa SDB. Kata Kunci: Safe Deposit Box (SDB), Klausula Eksonerasi, Perlindungan Hukum.

Jenis Karya Akhir: Skripsi
Subyek: > KZ Law of Nations
Program Studi: Fakultas Hukum > Prodi Ilmu Hukum S1
Pengguna Deposit: 0162438 . Digilib
Date Deposited: 09 Aug 2016 06:18
Terakhir diubah: 09 Aug 2016 06:18
URI: http://digilib.unila.ac.id/id/eprint/23346

Actions (login required)

Lihat Karya Akhir Lihat Karya Akhir