EKSISTENSI WADAH TUNGGAL ORGANISASI ADVOKAT DALAM SISTEM PERADILAN DI INDONESIA

Andry Rahman Arif, 1422011015 (2016) EKSISTENSI WADAH TUNGGAL ORGANISASI ADVOKAT DALAM SISTEM PERADILAN DI INDONESIA. Masters thesis, Universitas Lampung.

[img]
Preview
File PDF
ABSTRAK (ABSTRACT).pdf

Download (89Kb) | Preview
[img] File PDF
TESIS FULL.pdf
Restricted to Hanya pengguna terdaftar

Download (2286Kb)
[img]
Preview
File PDF
TESIS TANPA BAB PEMBAHASAN.pdf

Download (1946Kb) | Preview

Abstrak (Berisi Bastraknya saja, Judul dan Nama Tidak Boleh di Masukan)

ABSTRAK Berdasarkan Pasal 28 ayat (1) UU Advokat mengamanatkan untuk membentuk wadah tunggal organisasi advokat, sebagai tindak lanjut dari pasal tersebut maka dibentuklah Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI). Namun dalam perkembangannya beberapa advokat yang tidak setuju dengan kebijakan yang dibuat oleh PERADI mendirikan organisasi advokat baru yakni Kongres Advokat Indonesia (KAI). Permasalahan bertambah ketika Musyawarah Nasional (Munas) PERADI yang diadakan sekitar pertengahan tahun 2015 menjadi ricuh dan pada akhirnya PERADI terpecah menjadi tiga bagian kepengurusan yakni PERADI versi Fauzie Yusuf Hasibuan, PERADI versi Luhut MP Pangaribuan, PERADI versi Juniver Girsang. Penelitian ini bertujuan untuk Menemukan Dinamika Pembentukan Wadah Tunggal Organisasi Advokat dalam mewujudkan keberadaan, kebebasan dan kemandirian profesi advokat, dan Menemukan akibat hukum dari perpecahan wadah tunggal Organisasi Advokat terhadap profesi advokat. Metode penelitian yang digunakan yakni penelitian normatif dan penelitian empiris. Data yang digunakan adalah data primer, dan data sekunder dengan menggunakan analisis kualitatif. Simpulan penelitian ini adalah dengan terbentuknya UU Advokat dan kode etik advokat tidak menjamin keutuhan dari wadah tunggal organisasi advokat yang pada kenyataannya terbagi menjadi tiga kepengurusan PERADI yang tidak sesuai dengan amanat UU Advokat, dan akibat hukum yang ditimbulkan dari perpecahan dalam wadah tunggal organisasi advokat (PERADI) sehingga menimbulkan ketidakpastian hukum bagi wadah advokat yang sesuai dengan UU Advokat, Kemudian perpecahan dari PERADI tidak hanya mempengaruhi profesi advokat namun juga PERADI, Klient, Mahkamah Agung, Kepolisian, dan Kejaksaan. Saran yang diberikan yaitu diperlukan penyelesaian konflik dalam PERADI dengan cara non litigasi atau musyawarah rekonsiliasi, Namun apabila cara tersebut gagal maka jalan terakhir adalah litigasi melalui peradilan umum, perlunya diadakan pembaharuan terhadap UU Advokat dan diperlukan pula penambahan ketentuan dalam Kode Etik Advokat, serta perlunya pencabutan Surat Ketua Mahkamah Agung Nomor 73/KMA/HK.01/IX/2015 tahun 2015. Kata kunci : Wadah Tunggal, Organisasi Advokat, Peradi. ABSTRACT Pursuant to Article 28 paragraph (1) of the Advocate Law mandates to form a single container advocate organizations, as a follow up of that chapter will be established Indonesian Advocates Association (PERADI). But in its development a few advocates who disagree with the policies made by PERADI set up a new organization which advocates the Congress of Indonesian Advocates (KAI). The problem increases when the National Conference (National Conference) PERADI held around mid 2015 into chaos and eventually PERADI split into three parts, namely stewardship PERADI Fauzie Joseph Hasibuan version, PERADI Luhut MP Pangaribuan version, PERADI Juniver Girsang version. This study aims to Find Single Container Formation Dynamics Advocate Organization in realizing the existence, freedom and independence of the profession of advocate, and Finding the legal consequences of a split single container Advocate Organization to advocate profession. The method used are normative research and empirical research. The data used are primary data and secondary data by using qualitative analysis. The conclusions of this research is the formation of the Advocate, the code of ethics advocate does not guarantee the integrity of a single container, the organization advocates in fact divided into three management PERADI which is not in accordance with the mandate of the Advocate Law, and the legal consequences arising from the split in a single container advocate organizations (PERADI ) giving rise to legal uncertainty for the container advocate accordance with the advocate law, then split from PERADI not only affect the advocate profession but also PERADI, Client, Supreme Court, Police, and the Attorney General. Advice given that the necessary solution to the conflict in PERADI by way of non-litigation or deliberation of reconciliation, however, if the method fails then the last resort is litigation through the courts of general jurisdiction, the need of holding the renewal of the Advocate Law and also required the addition of the provisions of the Code of Ethics of Advocates, and the necessity of revoking the Chairman of the Supreme Court Number 73 / KMA / HK.01 / IX / 2015 2015. Keywords : Container Single, Advocate Organization, Peradi.

Jenis Karya Akhir: Tesis (Masters)
Subyek: > KZ Law of Nations
Program Studi: Fakultas Hukum > Magister Hukum S2
Pengguna Deposit: 4180104 . Digilib
Date Deposited: 09 Aug 2016 07:25
Terakhir diubah: 09 Aug 2016 07:25
URI: http://digilib.unila.ac.id/id/eprint/23360

Actions (login required)

Lihat Karya Akhir Lihat Karya Akhir