ARIEF TRIWIBOWO, 1212011049 (2016) SISTEM PENGUPAHAN BURUH BONGKAR MUAT PADA PERGUDANGAN SEMEN DI KOTA BANDAR LAMPUNG. FAKULTAS HUKUM, UNIVERSITAS LAMPUNG.
|
File PDF
ABSTRAK (ABSTRACT).pdf Download (87Kb) | Preview |
|
File PDF
SKRIPSI FULL.pdf Restricted to Hanya pengguna terdaftar Download (1793Kb) |
||
|
File PDF
SKRIPSI TANPA BAB PEMBAHASAN.pdf Download (1683Kb) | Preview |
Abstrak (Berisi Bastraknya saja, Judul dan Nama Tidak Boleh di Masukan)
Upah adalah salah satu komponen terpenting dalam hubungan kerja. Hal tersebut dikarenakan upah adalah bagian dari hak buruh yang sangat vital. Buruh merasa dirugikan dengan pengupahan yang ada di perusahaan pergudangan semen di kota Bandar lampung di karenakan tidak sesuainya pengupahan dari apa yang sudah disepakati bersama. Permasalahannya adalah bagaimanakah sistem pengupahan buruh bongkar muat pada pergudangan semen di Kota Bandar Lampung dan bagaimana perlindungan buruh bongkar muat pada pergudangan semen di Kota Bandar Lampung. Penelitian ini dilakukan melalui pendekatan normatif dan empiris dengan data primer dan data sekunder, dimana masing-masing data diperoleh dari penelitian kepustakaan dan lapangan. Analisis data dilakukan secara kualitatif. Berdasarkan hasil penelitian dan pembahasan, sistem pengupahan buruh bongkar muat pada pergudangan semen di Kota Bandar Lampung mengalami kesalahan sistem pengupahan dikarenakan pertentangan sumber hukum perburuhan. Pemerintah mengeluarkan Surat Keputusan Gubernur Lampung No. G/627/III.05/HK/2015 Tentang Penetapan Tarif Upah Pekerja Bongkar Muat Barang Sektor Sortasi, Pergudangan dan Pertokoan serta Pasar di Provinsi Lampung 2016, sebagai peraturan sistem pengupahan buruh bongkar muat. Dalam SK tersebut sistem pengupahan menggunakan sistem upah satuan unit (per zak semen). Padahal, realitanya kebiasaan sistem pengupahan yang terjadi di dalam buruh bongkar muat menggunakan sistem upah borongan. Perlindungan Buruh Bongkar Muat Pada Pergudangan Semen di Kota Bandar Lampung tidak di-cover oleh UU No. 13 Tahun 2003 Tentang Ketenagakerjaan. Sehingga selalu terjadi konflik mengenai kepentingan hak, dalam hal ini upah yang selalu tidak sesuai. Adapun saran yang dapat penulis berikan dalam penelitian ini adalah: Pemerintah harus cermat memahami sumber hukum perburuhan. Bahwasanya sumber hukum perburuhan yaitu: (1) Perundang-Undangan, (2) Kebiasaan, (3) Keputusan, (4) Traktat, (5) Perjanjian. Artinya, Keputusan yang dikeluarkan pemerintah harus melihat sumber hukum yang ada diatasnya, yaitu Perundang-Undangan dan Kebiasaan. Pemerintah mengeluarkan Keputusan pengupahan dengan perhitungan berdasarkan satuan atau zak. Sedangkan Kebiasaan yang terjadi di pergudangan semen yaitu menggunakan sistem perhitungan berdasarkan borongan. Oleh sebab itu terjadi perbedaan perhitungan upah yang menyebabkan buruh menggugat perselisihan hak tersebut. Kata Kunci: Sistem Pengupahan, Buruh Bongkar Muat, Pergudangan Semen Kota Bandar Lampung WAGES SYSTEM OF UNLOADING WORKER AT CEMENT WAREHOUSE IN BANDAR LAMPUNG Wages are one of the most important components of the employment relationship. That is because the wages are part of the workers' rights. Workers feel disadvantaged with remuneration in cement warehousing company in Bandar Lampung, because of the incompatibility of remuneration that has been agreed. The issue of the study is how the wage system of unloading workers in cement warehouse in Bandar Lampung and how the protection of unloading workers the cement warehouse in the city of Bandar Lampung. This research used empirical and jurisdiction approaches by using primary and secondary data coming from literary study and fiels. Data were analyzed qualitatively. The result of this research is, the system of wage labor in the warehouse unloading cement in Bandar Lampung experienced wage system fault due to opposition sources of labor law. Lampung Governor Decree Number G / 627 / III.05 / HK / 2015 about Wage Rate Determination of Unloading Worker Sorting Goods Sector, Warehousing and Shops and markets in Lampung Province in 2016, as the regulatory systems of remuneration of unloading workers. In the decree wage system uses wage system unit (per sack of cement). In fact, the reality habits wage system that occurs in the unloading workers use piece rate systems. Labour Protection Warehousing Stevedoring On Cement in Bandar Lampung not be covered by the Constitution Number 13 in 2003 about Employment. So it is always a conflict of interest regarding the rights, in this case the reward is always inappropriate. There are some advices for this research: the Government must be careful to understand the sources of labor law. That the source of labor law, namely: (1) Legislation, (2) habits, (3) Decision, (4) of the Treaty, (5) Agreements. That is, the government issued Decree should see the source above the existing law, namely the Legislation and Practices. The Government issued Decree wage by calculation based on the unit or sack. While habits that occurred in warehousing cement which uses a system of calculation based on the contract. Therefore, there is a difference calculation of wages cause workers to sue dispute rights. Keyword: wage system, the loading and unloading worker, cement warehouse
Jenis Karya Akhir: | Skripsi |
---|---|
Subyek: | > KZ Law of Nations |
Program Studi: | Fakultas Hukum > Prodi Ilmu Hukum S1 |
Pengguna Deposit: | 7372054 . Digilib |
Date Deposited: | 10 Aug 2016 03:12 |
Terakhir diubah: | 10 Aug 2016 03:12 |
URI: | http://digilib.unila.ac.id/id/eprint/23367 |
Actions (login required)
Lihat Karya Akhir |