PENEGAKAN HUKUM PIDANA TEHADAP NARAPIDANA YANG MELARIKAN DIRI DARI LEMBAGA PEMASYARAKATAN (Studi: Di Lembaga Pemasyarakatan Kelas 1 A Rajabasa)

Bornok Manorsa Marbun, 1212011073 (2016) PENEGAKAN HUKUM PIDANA TEHADAP NARAPIDANA YANG MELARIKAN DIRI DARI LEMBAGA PEMASYARAKATAN (Studi: Di Lembaga Pemasyarakatan Kelas 1 A Rajabasa). FAKULTAS HUKUM, UNIVERSITAS LAMPUNG.

[img]
Preview
File PDF
ABSTRAK.pdf

Download (84Kb) | Preview
[img] File PDF
SKRIPSI FULL.pdf
Restricted to Hanya pengguna terdaftar

Download (2254Kb)
[img]
Preview
File PDF
SKRIPSI TANPA BAB PEMBAHASAN.pdf

Download (1975Kb) | Preview

Abstrak (Berisi Bastraknya saja, Judul dan Nama Tidak Boleh di Masukan)

Penegakan hukum pidana terhadap Narapidana yang melarikan diri, Petugas Lembaga Pemasyarakatan diperkenankan melakukan penegakan hukum, karena Narapidana tersebut telah melanggar tata tertib Lembaga pemasyarakatan yang terkait dengan ketertiban dan keamanan Lembaga Pemasyarakatan. Permasalahan dalam penelitian ini adalah bagaimanakah penegakan hukum pidana terhadap Narapidana yang melarikan diri dari Lembaga Pemasyarakatan serta bagaimanakah pelaksanaan pembinaan berdasarkan peraturan Lembaga Pemasyarakatan terhadap Narapidana yang melarikan diri. Pendekatan masalah yang digunakan dalam penelitian ini adalah dengan menggunakan yuridis normatif dan yuridis empiris. Responden berjumlah 3 orang yaitu: 2 orang anggota Pegawai Lembaga Pemasyarakatan Kelas 1 A Rajabasa dan 1 orang Dosen Fakultas Hukum Unila Bagian Pidana. Pengumpulan data dilakukan dengan teknik studi kepustakaan dan studi lapangan. Data yang telah diolah kemudian dianalisis dengan menggunakan cara analisis kualitatif. Dari hasil penelitian dan pembahasan ini menunjukkan bahwa penegakan hukum terhadap Narapidana yang melarikan diri dari Lembaga Pemasyarakatan Kelas 1 A Rajabasa Narapidana dapat dijatuhi sanksi berupa: dimasukkan dalam sel pengasingan selama 6 (enam) hari dan dapat di perpanjang selama 2 (dua) kali 6 (enam) hari; dan tidak mendapatkan hak remisi, cuti mengunjungi keluarga, cuti bersyarat, asimilasi, cuti menjelang bebas, dan pembebasan bersyarat dalam tahun berjalan dan dicatat dalam register F. Pelaksanaan pembinaan terhadap narapidana yang melarikan diri dari Lembaga Pemasyarakatan Kelas 1 A Rajabasa dilaksanakan dalam bentuk penerapan sistem pengawasan Maximum Security terhadap Narapidana yang melarikan diri yang kemudian tertangkap oleh Petugas. Saran dalam penelitian ini adalah Lembaga Pemasyarakatan Kelas 1A Rajabasa harus lebih, meningkatkan pengawasan sistem keamanan Lembaga Pemasyarakatan Kelas 1 A Rajabasa, dan dalam penegakan hukum pidana terhadap narapidana yang melarikan diri dari Lembaga Pemasyarakatan Kelas I A Rajabasa dan meningkatkan kesadaran hukum masyarakat dan Narapidana dengan cara pemberian seminar nasional/daerah dilingkungan kampus, sekolah dan masyarakat. Kata kunci : Penegakan Hukum, Narapidana, Melarikan Diri.

Jenis Karya Akhir: Skripsi
Subyek:
Program Studi: Fakultas Hukum > Prodi Ilmu Hukum S1
Pengguna Deposit: 1486219 . Digilib
Date Deposited: 22 Dec 2016 08:07
Terakhir diubah: 22 Dec 2016 08:07
URI: http://digilib.unila.ac.id/id/eprint/24808

Actions (login required)

Lihat Karya Akhir Lihat Karya Akhir