PELAYANAN DARING (DALAM JARINGAN) DAN PEMBATASAN JAM KERJA OPERASIONAL MINIMARKET DALAM HUBUNGAN DENGAN PERLINDUNGAN PASAR TRADISIONAL

Rizki Prasetya Nugraha, 1112011319 (2017) PELAYANAN DARING (DALAM JARINGAN) DAN PEMBATASAN JAM KERJA OPERASIONAL MINIMARKET DALAM HUBUNGAN DENGAN PERLINDUNGAN PASAR TRADISIONAL. FAKULTAS HUKUM, UNIVERSITAS LAMPUNG.

[img]
Preview
File PDF
ABSTRAK.pdf

Download (168Kb) | Preview
[img] File PDF
SKRIPSI FULL.pdf
Restricted to Hanya pengguna terdaftar

Download (1963Kb)
[img]
Preview
File PDF
SKRIPSI TANPA BAB PEMBAHASAN.pdf

Download (1786Kb) | Preview

Abstrak (Berisi Bastraknya saja, Judul dan Nama Tidak Boleh di Masukan)

Dalam menghadapi era globalisasi, pasar tradisional dituntut untuk dapat bersaing dengan pasar modern yang menggunakan pelayanan daring. Untuk melindungi pasar tradisional Pemerintah Kota Bandar Lampung menerbitkan Perwali No 11 tahun 2012 tentang Persyaratan dan Penataan Minimarket yang mana mengatur tentang jam oprasional minimarket. Rumusan masalah dalam penelitian ini adalah: (1) Bagaimana efektifitas peraturan tentang pembatasan jam buka minimarket dalam kaitannya dengan perlindungan pasar tradisional. (2) Bagaimanakah pelayanan daring yang dilakukan oleh minimarket dalam kaitan nya dengan perlindungan pasar tradisional. Pendekatan masalah yang digunakan adalah yuridis normatif dan empiris. Jenis data yang digunakan adalah data primer, dan data sekunder. Pengumpulan data dilakukan dengan studi pustaka, dan studi lapangan dan selanjutnya dianalisis secara kualitatif. Hasil penelitian menunjukan (1) Terdapat pelanggaran yang dilakukan oleh minimarket terhadap Perwali No 11 tahun 2012 tentang Persyaratan dan Penataan Minimarket. Pertama, terdapat minimarket yang beroperasi 24 jam; Kedua, minimarket yang tidak memiliki lahan parkir yang memadai; Ketiga, minimarket yang melanggar jarak antar minimarket lain; Keempat, minimarket yang melanggar jarak lokasi dengan pasar tradisional; Kelima, minimarket yang berada di kawasan pemukiman penduduk. (2) Daring merupakan salah satu tujuan dari strategi marketing berupa pelayanan yang diberikan oleh pihak minimarket dalam menarik minat konsumen untuk berbelanja dengan cara memesan barang menggunakan telephone, sehingga konsumen tidak perlu mengunjungi minimarket secara langsung. Saran dari penelitian ini adalah (1) Diperlukan pengawasan dan sanksi yang tegas Badan Penanaman Modal dan Perizinan (BPMP) untuk menindak minimarket yang tetap beroperasi selama dua puluh empat jam. Pemerintah Kota Bandar Lampung harusnya merevisi Perwali No. 11 tahun 2012 tentang Persyaratan dan Penataan Minimarket di daerah Kota Bandar Lampung. Kata Kunci : Pelayanan Daring, Minimarket, Pasar Tradisional. DARING SERVICE (IN TISSUE) AND RESTRICION WORKING HOURS OPERASIONAL MINIMARKET IN RELATION WITH THE PROTECTION OF TRADITIONAL MARKETS In the face of the era of globalization, traditional markets are required to can compete with modern markets that use online services. To protect traditional markets city government Bandar Lampung issue perwali no 11 2012 about the requirements and arrangement minimarts which set about hours oprasional minimarket. Formulation problems in this research was: (1) how the effectiveness of regulation concerning the opening hours minimarket in relation with the protection of traditional markets . (2) how online services conducted by his minimarket in connection with the protection of traditional markets. An approach to a problem used is juridical normative and empirical .The kind of data that used was the data primary , and secondary data .The data collection was done with the literature study , and field research and then analyzed qualitatively The results of the study showed (1) there are violation done by minimarket to perwali no 11 2012 about the requirements and arrangement minimarket. First, there are minimarket operating 24 hours; second, minimarts which have no has ample parking spaces adequate; third, minimarts in violation of the distance between minimarket another; fourth, minimarts in violation of the distance location by traditional market; fifth, minimarket in the area of residential area. (2) online is one of the purpose of marketing strategy of the service provided by the minimarket in attract consumers to shop by means of ordered the stuff use telephone, so consumers do not need to visit minimarket directly. The advice of this research is ( 1 ) required supervision and strict sanctions board of investment and licensing ( bpmp ) to crack down on mini market keeps operating during of twenty-four hours .The government of bandar lampung should revise perwali no.11 2012 about the requirements and the arrangement mini-market in the area of a city bandar lampung Keywords: Daring Services , Minimarket , Traditional Markets

Jenis Karya Akhir: Skripsi
Subyek: > KZ Law of Nations
Program Studi: Fakultas Hukum > Prodi Ilmu Hukum S1
Pengguna Deposit: 9873257 . Digilib
Date Deposited: 07 Feb 2017 04:49
Terakhir diubah: 07 Feb 2017 04:49
URI: http://digilib.unila.ac.id/id/eprint/25482

Actions (login required)

Lihat Karya Akhir Lihat Karya Akhir