PERAN LEMBAGA PEMASYARAKATAN DALAM REHABILITASI TERHADAP NARAPIDANA NARKOTIKA (Studi di Lembaga Pemasyarakatan Narkotika Klas IIA Jakarta)

Anasarach Dea Delinda, 1312011035 (2017) PERAN LEMBAGA PEMASYARAKATAN DALAM REHABILITASI TERHADAP NARAPIDANA NARKOTIKA (Studi di Lembaga Pemasyarakatan Narkotika Klas IIA Jakarta). BANDAR LAMPUNG, UNIVERSITAS LAMPUNG.

[img]
Preview
File PDF
ABSTRAK.pdf

Download (10Kb) | Preview
[img] File PDF
SKRIPSI FULL.pdf
Restricted to Hanya pengguna terdaftar

Download (1998Kb)
[img]
Preview
File PDF
SKRIPSI TANPA BAB PEMBAHASAN.pdf

Download (1674Kb) | Preview

Abstrak (Berisi Bastraknya saja, Judul dan Nama Tidak Boleh di Masukan)

Pasal 1 ayat 3 Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1995 tentang Pemasyarakatan mengatur bahwa Lembaga Pemasyarakatan yang selanjutnya disebut Lapas adalah tempat untuk melaksanakan pembinaan Narapidana dan Anak Didik Pemasyarakatan. Lapas sebagai instansi terakhir dalam sistem peradilan pidana yang tugasnya sebagai lembaga pembina, posisinya sangat strategis dalam merealisasikan dan rehabilitasi pelaku tindak pidana sampai pada pencegahan kejahatan. Adapun permasalahan dalam penelitian ini yaitu bagaimana peranan Lapas dalam rehabilitasi terhadap narapidana narkotika dan apa faktor-faktor penghambat Lapas dalam merehabilitasi narapidana narkotika. Penelitian menggunakan pendekatan yuridis normatif dan yuridis empiris, yaitu pendekatan yang di dasarkan pada peraturan perundang-undangan, teori-teori dan konsep-konsep yang berhubungan dengan penulisan penelitian berupa asas-asas, nilai-nilai, serta dilakukan dengan mengadakan penelitian lapangan, yaitu dengan fakta-fakta yang ada dalam praktek dan mengenai pelaksanaannya berupa persepsi cara kerja dan lain-lain. Berdasarkan sumbernya, data terdiri dari data lapangan dan data kepustakaan. Jenis data meliputi data primer dan data sekunder. Dari hasil penelitian diketahui bahwa peran Lembaga Pemasyarakatan Narkotika Klas IIA Jakarta dalam rehabilitasi terhadap narapidana adalah memberikan program terapi dan pelatihan, secara institusional lembaga pemasyarakatan sebagai wadah dalam melaksanakan pembinaan narapidana, melakukan bimbingan sosial, melakukan pemeliharaan keamanan dan melakukan urusan tata usaha dan rumah tangga, menggerakan perubahan perilaku para narapidana dan bekerjasama dengan keluarga narapidana itu sendiri dan instansi pemerintah. Akan tetapi peran Lembaga Pemasyarakatan Narkotika Klas IIA Jakarata tersebut belum tergarap secara total, karena adanya beberapa faktor penghambat, yaitu: faktor undang-undang, faktor penegak hukum, faktor masyarakat dan faktor kebudayaan. Saran bagi Lapas Narkotika Klas IIA Jakarta agar lebih meningkatkan kuantitas jumlah petugas lembaga pemasyarakatan agar mampu meningkatkan pelayanan terhadap warga binaan pemasyarakatan dalam hal rehabilitasi sosial maupun rehabilitasi medis, lebih meningkatkan Kualitas petugas lembaga pemasyarakatan melalui peningkatan pendidikan dan latihan atau melalui work shop agar mampu meningkatkan pelayanan rehabilitasi yang berhasil dalam memberikan kepentingan terbaik bagi narapidana, dan mengarahkan mindset para Narapidana agar menganggap rehabilitasi adalah suatu kebutuhan bukan lagi paksaan. Kata kunci: Peran, Rehabilitasi, Lembaga Pemasyarakatan.

Jenis Karya Akhir: Skripsi
Subyek:
Program Studi: Fakultas Hukum > Prodi Ilmu Hukum S1
Pengguna Deposit: 0274727 . Digilib
Date Deposited: 16 Feb 2017 07:37
Terakhir diubah: 16 Feb 2017 07:37
URI: http://digilib.unila.ac.id/id/eprint/25578

Actions (login required)

Lihat Karya Akhir Lihat Karya Akhir