MAS ADI EKA NUGRAHA, 1212011199 (2017) PELAKSANAAN PEMILIHAN KEPALA DESA SECARA SERENTAK MENURUT UNDANG-UNDANG NOMOR 6 TAHUN 2014 TENTANG DESA (STUDI KASUS KABUPATEN SERANG). FAKULTAS HUKUM, UNIVERSITAS LAMPUNG.
|
File PDF
ABSTRAK.pdf Download (11Kb) | Preview |
|
File PDF
SKRIPSI FULL.pdf Restricted to Hanya pengguna terdaftar Download (997Kb) |
||
|
File PDF
SKRIPSI TANPA BAB PEMBAHASAN.pdf Download (831Kb) | Preview |
Abstrak (Berisi Bastraknya saja, Judul dan Nama Tidak Boleh di Masukan)
Demokrasi dalam konteks pemilihan kepala desa (Pilkades) dapat dipahami sebagai pengakuan keanekaragaman serta sikap politik partisipasif dari masyarakat dalam bingkai demokratisasi pada tingkat desa. Hal ini merujuk pada Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, menentukan bahwa pemilihan kepala desa harus dilaksanakan secara serentak yang dilaksanakan bergelombang paling banyak 3 (tiga) kali dalam jangka waktu 6 (enam) tahun, Peraturan Daerah Kabupaten Serang Nomor 1 Tahun 2015 Tentang Tata Cara Pemilihan, Pengangkatan Dan Pemberhentian Kepala Desa merupakan peraturan yang di bentuk pemerintah Kabupaten Serang sebagai tindak lanjut dari UU No 6 Tahun 2014 tentang Desa, dan juga sebagai payung hukum penyelenggaraan pemilihan kepala desa di Kabupaten Serang, dari pemilihan kepala desa secara serentak dan sebelum serentak ini yang di lakukan di Desa Gosara, Kecamatan Ciruas, yang pasti nya berbeda dengan pemilihan yang belum serentak. Permasalahan dalam penelitian adalah bagaimana pelaksanaan proses pemilihan kepala desa secara serentak di kabupaten serang dan apa saja faktor penghambat dan pendukung dalam pemilihan kepala desa secara serentak di kabupaten serang. Metode yang digunakan pada penelitian ini adalah wawancara terfokus melalui pembicara langsung dan lisan dengan berpedoman pada daftar pertanyaan yang disiapkan secara garis besar yang berkembang pada waktu wawancara berlangsung. Berdasarkan hasil penelitian menunjukan bahwa pelaksanaan pemilihan kepala desa secara serentak telah sesuai dengan tahap tahap dan syarat yang telah ditentukan dan tercantum di dalam Peraturan Daerah Kabupaten Serang Nomor 1 Tahun 2015Tata Cara Pemilihan, Pengangkatan Dan Pemberhentian Kepala Desa, kemudian setelah dilakukan pemilihan kepala desa secara serentak, khususnya di kecamatan ciruas, Desa Gosara, memiliki faktor penghambat dan pendukung dalam pelaksanaan pemilihan kepala desa serentak, faktor pendukung nya antara lain tingginya tingkat partisipasi masyarakat dan peran pemerintah daerah sedangkan faktor penghambat pelaksanaan pemilihan kepala desa secara serentak antara lain anggaran yang telat turun dan masih ada yang tidak menggunakan hak pilih nya (Kata Kunci : Pelaksanaan, Pilkades, Serentak) THE IMPLEMENTATION OF SIMULTANEOUS VILLAGE HEAD ELECTIONS ACCORDING TO LAW NUMBER 6/2014 CONCERNING THE VILLAGE (A Case Study In Serang Regency) Democracy in the context of village head election (Pilkades) can be understood as the recognition of diversity and political attitudes of the people in the frame of participatory democracy at the village level. This refers to the Law No. 6/2014 regarding the village, it stated that the village head election should be held simultaneously and should be working no more than 3 (three) times in a period of 6 (six) years. Further, the Regional Regulations of Serang Regency No. 1/ 2015 regarding the Procedures for Selection, Appointment and Dismissal of the village head is the continuation of the law No. 6/2014, and for being the legal umbrella organization of village head election in the regency of Serang, previously, the village head election has been undertaken in Gosara Village, District of Ciruas; thus, this simultaneous election would certainly be different from the previous non-simultaneous election. The research problems are formulated as follows: how is the implementation of simultaneous village head election in Serang regency, and what are the inhibiting and supporting factors in the implementation of simultaneous village head election in the regency of Serang. The method used in this research is focused interview with a direct speaker and was done orally by referring to the list of questions prepared in outline evolving at the time of the interview. Based on the results of the study, it showed that the implementation of the simultaneous village head elections has been in accordance with stages and terms that have been determined as listed in the Regional Regulations of Serang Regency No. 1/2015 regarding the Procedures for Selection, Appointment and Dismissal of the village head. After conducting the votes in the simultaneous village head elections in the district of Ciruas, Gosara village, it revealed that the inhibiting and supporting factors in the implementation of simultaneous village head elections, supporting factors included: the high level of public participation and the role of local governments while the inhibiting factors of the implementation of simultaneous village head elections included: the late budget and voters who did not cast their voting rights. Keywords: Implementation, village headelections, simultaneous
Jenis Karya Akhir: | Skripsi |
---|---|
Subyek: | > KZ Law of Nations |
Program Studi: | Fakultas Hukum > Prodi Ilmu Hukum S1 |
Pengguna Deposit: | 1956392 . Digilib |
Date Deposited: | 21 Feb 2017 03:56 |
Terakhir diubah: | 21 Feb 2017 03:56 |
URI: | http://digilib.unila.ac.id/id/eprint/25652 |
Actions (login required)
Lihat Karya Akhir |