PENEGAKAN HUKUM TERHADAP TINDAK PIDANA KARANTINA PERTANIAN MEMBAWA DAGING BABI HUTAN TANPA DOKUMEN

ALENTIN PUTRI ADHA, 1312011030 (2017) PENEGAKAN HUKUM TERHADAP TINDAK PIDANA KARANTINA PERTANIAN MEMBAWA DAGING BABI HUTAN TANPA DOKUMEN. FAKULTAS HUKUM, UNIVERSITAS LAMPUNG.

[img]
Preview
File PDF
ABSTRAK.pdf

Download (46Kb) | Preview
[img] File PDF
SKRIPSI FULL.pdf
Restricted to Hanya pengguna terdaftar

Download (1331Kb)
[img]
Preview
File PDF
SKRIPSI TANPA BAB PEMBAHASAN.pdf

Download (1235Kb) | Preview

Abstrak (Berisi Bastraknya saja, Judul dan Nama Tidak Boleh di Masukan)

Membawa atau mengirim daging babi hutan tanpa dokumen merupakan masalah yang sangat kompleks, sehingga diperlukan upaya penanggulangan secara komprehensif dengan melibatkan kerja sama multidisplliner, multisektor, dan peran serta masyarakat yang dilaksanakan secara berkesinambungan dan konsisten. Salah satu lembaga yang memiliki tugas dan tanggung jawab dalam penanggulangan membawa/mengirim daging babi hutan tanpa dokumen adalah Balai karantina Pertanian Provinsi Lampung. Permasalahan dalam penelitian ini adalah : Bagaimana penegakan hukum terhadap tindak pidana karantina pertanian membawa daging babi hutan tanpa dokumen? Apakah faktor yang menghambat penegakan hukum terhadap tindak pidana karantina pertanian membawa daging babi hutan tanpa dokumen? Pendekatan masalah yang digunakan adalah yuridis normative dan pendekatan yuridis empiris. Responden penelitian adalah Petugas Balai Karantina Pertanian Provinsi Lampung sebanyak 4 (empat) orang dan Akademisi Fakultas hukum Universitas Lampung. Pengumpulan data dilakukan dengan studi pustaka dan studi lapangan. Data di análisis secara kualitatif dan penarikan kesimpulan dilakukan secaara induktif, yaitu cara berfikir yang didasarkan pada berbagai hal yang bersifaat khusus dan kemudian ditarik suatu kesimpulan yang bersifat umum. Berdasarkan hasil penelitian dan pembahasan maka dapat disimpulkan : Penegakan Hukum Terhadap Tindak Pidana Karantina Pertanian Membawa Daging Babi Hutan Tanpa dokumen yaitu, pada tahap formulasi dalam Penegakan Hukum Terhadap Tindak Pidana Karantina Pertania Membawa Daging Babi Hutan Tanpa Dokumen menerapkan undang-undang yang telah ditetapkan. Pada tahap aplikasi aparat penegak hukum tidak melaksanakan sepenuhnya hukuman yang ada dalam pasal karena penahanan yang hanya 3 (tiga) tahun penjara dan denda sebanyak Rp 150.000.000,00, maka aparat penegak hukum tidak dapat menahan pelaku pembawa/pengirim daging babi hutan sebab hukuman penahanan di bawah 5 (lima) tahun penjara bersifat subsider (hukuman pengganti), dan pada tahap eksekusi aparat penegak hukum melakukan penahanan terhadap barang bawaan yang kemudian akan di musnahkan. Faktor penghambat Pengekan Hukum Terhadap Tindak Pidana Karantina Pertanian Membawa Daging Babi Hutan Tanpa Dokumen adalah faktor aparat penegak hukum yang kurang dalam kuantitas (jumlah) dan kualitas (prosesionalisme kerja). Faktor masyarakat yang kurang memiliki kepedulian dan keberanian dalam melaporkan kepada aparat penegak hukum apabila mengetahui pelanggaran tindak pidana. Saran dalam penelitian ini hendaknya diperbaharuinya undang-undang yang digunakan karena lemahnya dasar hukum yang di gunakan terhadap pelanggar tindak pidana karantina pertanian membawa daging babi hutan tanpa dokumen serta meningkatkan kualitas kinerja aparat penegak hukum serta menimbulkan rasa kepedulian, keberanian terhadap masyarakat agar masyarakat berani melaporkan jika ternyadinya pelanggaran tindak pidana. Kata Kunci : Penegakan Hukum, Tindak Pidana Karantina Pertanian, Daging Babi Hutan Tanpa Dokumen.

Jenis Karya Akhir: Skripsi
Subyek:
Program Studi: Fakultas Hukum > Prodi Ilmu Hukum S1
Pengguna Deposit: 6308473 . Digilib
Date Deposited: 23 Feb 2017 06:48
Terakhir diubah: 23 Feb 2017 06:48
URI: http://digilib.unila.ac.id/id/eprint/25707

Actions (login required)

Lihat Karya Akhir Lihat Karya Akhir