PERANAN PENYIDIK DALAM MENANGGULANGI TINDAK PIDANA PENCABULAN TERHADAP ANAK TUNA RUNGU (STUDI POLSEKTA SUKARAME BANDAR LAMPUNG)

AMANDA JULVA, 1342011022 (2017) PERANAN PENYIDIK DALAM MENANGGULANGI TINDAK PIDANA PENCABULAN TERHADAP ANAK TUNA RUNGU (STUDI POLSEKTA SUKARAME BANDAR LAMPUNG). FAKULTAS HUKUM, UNIVERSITAS LAMPUNG.

[img]
Preview
FIle PDF
ABSTRAK.pdf

Download (29Kb) | Preview
[img] FIle PDF
SKRIPSI FULL.pdf
Restricted to Hanya pengguna terdaftar

Download (1314Kb)
[img]
Preview
FIle PDF
SKRIPSI TANPA BAB PEMBAHASAN.pdf

Download (1219Kb) | Preview

Abstrak

Tindak pidana dapat dilakukan oleh siapapun dan terhadap siapapun. Setiap orang yang melakukan tindak pidana harus bertanggung jawab atas kesalahan yang telah dia perbuat Perbuatan melanggar hukum yang dilakukan oleh anak, disebabkan oleh berbagai faktor antara lain Seorang anak yang bergaul dengan teman yang membawa pengaruh negatif akan meniru perbuatan negatifnya, kurangnya pemahaman agama dan pengawasan orang tua serta pengaruh buruk teknologi akan memudahkan terjadinya perbuatan cabul anak tuna rungu merupakan keterbelakangan mental seseorang yang mengalami kekurangan atau kehilangan kemampuan mendengar baik sebagaian atau seluruhnya yg diakibatkan tidak berfungsi sebagian atau seluruh alat pendengaran.dalam skripsi ini dibahas dua pokok permasalahan, pertama Bagaimanakah peranan penyidik dalam menaggulangi tindak pidana pencabulan terhadap anak tuna rungu. Kedua, apakah yang menjadi faktor penghambat peranan penyidik dalam menanggulangi tindak pidana pencabulan terhadap anak tuna rungu. Pendekatan yang digunakan dalam penelitian ini adalah yuridis empiris dan yuridis normatif .pengumpulan data dilakukan dengan studi pustaka dan studi lapangan. Data dianalisis secara deskkritif kualitatif untuk memperoleh kesimpulan penelitian.untuk mengetahui peranan Penyidik dalam menangani tindak pidana cabul pada anak di Polsekta Sukarame Bandar Lampung, untuk mengetahui faktor-faktor yang menyebabkan tindak pidana cabul pada anak tuna rungu, dan untuk memperoleh gambaran yang jelas tentang langkah-Langkah apa yang ditempuh oleh kepolisian untuk tindak pidana cabul pada anak tuna rungu di Polsekta Sukarame Bandar lampung Berdasarkan hasil penelitian dan analisis data yang dilakukan oleh penulis peranan penyidik dalam menanggulangi tindak pidana pencabulan terhadap anak tuna rungu.secara umum sudah menunjukkan perannya dengan maksimal sebagai penegak hukum dan pengayom masyarakat, dan pihak kepolisian juga dalam menangani kasus tindak pidana khususnya pada kasus tindak pidana cabul tidak selamanya berjalan sesuai dengan yang diharapkan, faktor – faktor penghambat dalam Penyidik dalam penanggulangan tindak pidana pencabulan dilakukan oleh anak tuna rungu antara lain:kesibukan kerja orang tua, kurangnya pengawasan orang tua, peredaran CD porno, kurangnya iman anak, mengedepankan nafsu, dan pengaruh minuman keras,serta langkah-langkah yang ditempuh oleh polri untuk tindak pidana cabul pada anak tuna rungu adalah mengumpulkan bukti-bukti yang kuat, memberikan perlindungan kepada saksi dan menjalankan kerja sama dengan masyarakat setempat. Dengan langkah-langkah tersebut diharapkan dapat memaksimalkan kerja kepolisian dalam menangani kasus pencabulan pada anak tuna rungu. Saran dalam penelitian ini yaitu aparat penegak hukum disarankan untuk lebih intens dalam menanggulangi tindak pidana pencabulan terhadap anak dan peran orang tua dan masyarakat luas pada umumnya, hendak semakin meningkatkan pengawasan dan kontrol terhadap lingkungan dan tempat bermain anak, tokoh agama dan tokoh masyarakat hendaknya intensif melakukan pembinaan untuk dapat meminimalisasi potensi terjadinya tindak pidana kesusilaan terhadap anak tuna rungu. Kata Kunci: PerananPenyidik, Pencabulan,Anak Tuna Rungu.

Jenis Karya Akhir: Skripsi
Subyek:
Program Studi: Fakultas Hukum > Prodi Ilmu Hukum S1
Pengguna Deposit: 7635902 . Digilib
Date Deposited: 23 Feb 2017 07:31
Terakhir diubah: 23 Feb 2017 07:31
URI: http://digilib.unila.ac.id/id/eprint/25717

Actions (login required)

Lihat Karya Akhir Lihat Karya Akhir