CINDY ELVIYANY TARIGAN, 1312011075 (2017) PELAKSANAAN HAK ANAK DIDIK PEMASYARAKATAN SEBAGAI WARGA BINAAN (Studi di LPKA Klas II Bandar Lampung). FAKULTAS HUKUM, UNIVERSITAS LAMPUNG.
|
File PDF
ABSTRAK.pdf Download (53Kb) | Preview |
|
File PDF
SKRIPSI FULL.pdf Restricted to Hanya pengguna terdaftar Download (1836Kb) |
||
|
File PDF
SKRIPSI TANPA BAB PEMBAHASAN.pdf Download (1482Kb) | Preview |
Abstrak (Berisi Bastraknya saja, Judul dan Nama Tidak Boleh di Masukan)
Pelaksanaan hak anak didik pemasyarakatan sebagai warga binaan sangatlah penting terlebih terdapat LPKA sebagai lembaga atau tepat anak menjalani masa pidananya. Anak yang berhadapan dengan hukum merupakan generasi penerus bangsa yang tetap harus dipenuhi hak nya selama berada di Lembaga Pembinaan Khusus Anak. Hal ini disebabkan anak didik pemasyarakatan jugadigolongkan sebagai subjek hukum. Permasalahan yang diteliti oleh penulis adalah Bagaimana Pelaksanaan Hak Anak Didik Pemasyarakatan sebagai Warga Binaan Di Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Bandar Lampung dan Apakah Faktor Penghambat dalam pelaksanaan hak anak didik di Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Bandar Lampung? Pendekatan masalah dalam penelitian ini menggunakan pendekatan yuridis normative dan yuridis empiris. Data yang digunakan berupa data primer dan data sekunder.Metodepengumpulan data dalam penelitian ini yaitu menggunakan penelitian kepustakaan dan penelitian lapangan. Analisis data menggunakan analisis data kualitatif. Berdasarkan hasil penelitian dan pembahasan menunjukkan bahwa jumlah anak yang berada di LPKA Klas II Bandar Lampung berjumlah 108 orang. Adapun hak yang diperoleh oleh anak didik pemasyarakatan di LPKA terdiri dari:hak melakukan agama dan kepercayaan sesuai dengan kepercayaan masing-masing, pemenuhan hak jasmani untuk dapat berolahrga, pemenuhan hak rohani bagi anak didik pemasyarakatan, pelaksanaan pendidikan bagi anak didik pemasyarakatan yang duduk di bangku Sekolah Dasar, Sekolah Menengah Pertama, dan Sekolah Menengah Atas, hak untuk memperoleh Surat Tanda Tamat Belajar, hak mendapatkan makanan dan minuman sesuai dengan jumlah kalori yang memenuhi syarat kesehatan, hak untuk menyampaikan keluhan kepada kepala LPKA atau perlakuan petugas atau sesama penghuni terhadap dirinya, hak untuk mendapat kunjungan dari keluarga, hak mendapatkan remisi dan kebebasan bersyarat. Adapun yang menjadi faktor penghambat dalam proses pembinaan yaitu: faktor penegak hukumnya, dilihat dari kurangnya jumlah petugas di LPKA dan kurangnya SDM petugas. Faktor sarana atau fasilitas di LPKA untuk melaksanakan pemenuhan hak, dikarenakan kurangnya dana anggaran. Faktor masyarakat, yaitu kurangnya rasa simpati, peduli, dan buruknya stigma dari masyarakat. Faktor kebudayaan, kurangnya kesadaran diri dari anak didik pemasyarakatannya sendiri untuk melaksanakan pemenuhan hak. DisarankankepadaLPKA Bandar Lampung untukmemberikan bimbingan rohani kepada anak didik pemasyarakatan, bekerja sama dengan ahli Psikolog, menyediakan fasilitas nonformal, untuk menunjang kegiatan keterampilan anak didik pemasyarakatan, meningkatkan jumlah dan SDM petugas, menyediakan sarana dan prasarana untuk pendidikan nonformal,melakukan sosialisasi kepada masyarakat, serta memberikan bimbingan konseling kepada anak agar anak didik pemasyarakatan dapat semangat mengikuti program yang telah disediakan. Kata Kunci: Hak, Anak Didik Pemasyarakatan, (LPKA)
Jenis Karya Akhir: | Skripsi |
---|---|
Subyek: | |
Program Studi: | Fakultas Hukum > Prodi Ilmu Hukum S1 |
Pengguna Deposit: | 8643807 . Digilib |
Date Deposited: | 24 Feb 2017 03:42 |
Terakhir diubah: | 24 Feb 2017 03:42 |
URI: | http://digilib.unila.ac.id/id/eprint/25728 |
Actions (login required)
Lihat Karya Akhir |