PENANGGULANGAN MALPRAKTEK YANG DILAKUKAN OLEH TENAGA KESEHATAN (Studi di Wilayah Bandar Lampung)

VERA POLINA BR. GINTING, 1312011336 (2017) PENANGGULANGAN MALPRAKTEK YANG DILAKUKAN OLEH TENAGA KESEHATAN (Studi di Wilayah Bandar Lampung). FAKULTAS HUKUM, UNIVERSITAS LAMPUNG.

[img]
Preview
File PDF
ABSTRAK.pdf

Download (90Kb) | Preview
[img] File PDF
SKRIPSI FULL.pdf
Restricted to Hanya pengguna terdaftar

Download (1048Kb)
[img]
Preview
File PDF
SKRIPSI TANPA BAB PEMBAHASAN.pdf

Download (808Kb) | Preview

Abstrak (Berisi Bastraknya saja, Judul dan Nama Tidak Boleh di Masukan)

ABSTRAK Kesehatan merupakan salah satu hal penting dan mutlak dibutuhkan oleh siapa saja, tanpa melihat status maupun derajat seseorang. Upaya peningkatan kualitas hidup manusia di bidang kesehatan merupakan suatu usaha yang sangat luas dan menyeluruh. Keberadaan hukum kesehatan membawa pengaruh yang sangat besar terhadap pembangunan, khususnya di bidang kesehatan. Sorotan masyarakat yang cukup tajam atas jasa pelayanan kesehatan oleh tenaga kesehatan, khususnya dengan terjadinya berbagai kasus yang menyebabkan ketidakpuasan masyarakat memunculkan isu adanya dugaan malpraktek medis. Adapun permasalahan yang diteliti adalah bagaimanakah penanggulangan malpraktek yang dilakukan oleh Tenaga Kesehatan dan apakah faktor penghambat penanggulangan yang dilakukan oleh Tenaga Kesehatan. Penelitian ini menggunakan pendekatan yuridis normatif dan yuridis empiris. Jenis data terdiri dari data primer dan sekunder. Narasumber terdiri dari Penyidik Ditreskrimsus bagian Kasubdit IV Polda Lampung, ketua Majelis Kehormatan Etika Kedokteran Wilayah Lampung dan Akademisi pada Bagian Hukum Perdata Fakultas Hukum Unila. Analisis data menggunakan analisis kualitatif. Berdasarkan hasil penelitian, upaya penal yang dilakukan oleh Ditreskrimsus Polda Lampung dalam menanggulangi malpraktek dilakukan secara represif (penegakan hukum) yang diawali dengan pemberitahuan melalui broadcast adanya dugaan malpraktek. Sedangkan MKEK mengupayakan mediasi setelah menerima pengaduan dan mendapat klarifikasi dalam penanganan malpraktek. upaya non penal yang dilakukan oleh MKEK yang bekerjasama dengan IDI adalah dengan cara pemberian pembekalan etik maupun disiplin kepada setiap tenaga kesehatan. Misalnya dalam kegiatan ilmiah, simposium, maupun seminar tentang kesehatan diadakan SKP (Satuan Kredit Partisipasi) sebagai penilaian dalam kegiatan tersebut, serta disisipkan pembahasan tentang pelanggaran etik dan disiplin dalam tindakan medis. Permasalahan faktor penghambat dalam penanggulangan malpraktek ialah, belum adanya undang-undang yang mengatur tentang malpraktek secara mendalam, sehingga kurangnya pemahaman mengenai batasan-batasan perbuatan malpraktek bagi aparat penegak hukum mengakibatkan sulitnya mengusut kejahatan-kejahatan yang di indikasi dalam kesehatan terutama malpraktek, serta kurangnya kepedulian masyarakat menjadi penghambat dalam penyidikan dalam kasus dugaan malpraktek karena para keluarga korban tidak ingin melakukan otopsi terhadap pasien yang menjadi korban dalam kasus dugaan malpraktek. Saran yang dapat diajukan penulis adalah dalam hal dalam memberikan pelayanan kesehatan kepada pasien diharapkan tenaga kesehatan jangan hanya mengejar materi, sedangkan pengobatan yang dilakukan tidak sesuai dengan yang diharapkan. Kepentingan pertama dalam pengobatan adalah kesembuhan pasien, serta perlu diadakan hubungan kerjasama antara tenaga kesehatan dengan para aparat penegak hukum untuk menyatukan persepsi mengenai kasus malpraktek. Kata Kunci : Penanggulangan, Malpraktek, Tenaga Kesehatan

Jenis Karya Akhir: Skripsi
Subyek:
> Karya Karya Umum = 000
Program Studi: Fakultas Hukum > Prodi Ilmu Hukum S1
Pengguna Deposit: 5007790 . Digilib
Date Deposited: 24 Feb 2017 07:44
Terakhir diubah: 24 Feb 2017 07:44
URI: http://digilib.unila.ac.id/id/eprint/25747

Actions (login required)

Lihat Karya Akhir Lihat Karya Akhir