ANALISIS PUTUSAN PRAPERADILAN YANG MENGABULKAN PERMOHONAN DILANJUTKANNYA PENYIDIKAN (Studi Putusan Nomor: 01/PID.PRA/2016/PN.TJK)

ANDRIANSYAH KARTADINATA , 1312011041 (2017) ANALISIS PUTUSAN PRAPERADILAN YANG MENGABULKAN PERMOHONAN DILANJUTKANNYA PENYIDIKAN (Studi Putusan Nomor: 01/PID.PRA/2016/PN.TJK). FAKULTAS HUKUM, UNIVERSITAS LAMPUNG.

[img]
Preview
File PDF
ABSTRAK.pdf

Download (22Kb) | Preview
[img] File PDF
SKRIPSI FULL.pdf
Restricted to Hanya pengguna terdaftar

Download (580Kb)
[img]
Preview
File PDF
SKRIPSI TANPA BAB PEMBAHASAN.pdf

Download (580Kb) | Preview

Abstrak (Berisi Bastraknya saja, Judul dan Nama Tidak Boleh di Masukan)

ABSTRAK Praperadilan merupakan upaya yang diatur KUHAP untuk menjamin agar perlindungan akan hak asasi manusia, ketidakpastian hukum dan keadilan dapat terlaksana sebagaimana yang dicita-citakan. Salah satu putusan praperadilan adalah mengabulkan permohonan pemeriksanaan tentang sah tidaknya penghentian penyidikan. Permasalahan dalam penelitian ini adalah: (1) Apakah dasar dikabulkannya permohonan praperadilan dalam Putusan Praperadilan Nomor 01/PID.PRA/2016/PN.Tjk? (2)Apakah putusan Praperadilan Nomor 01/PID. PRA/2016/PN.Tjk sudah sesuai dengan ketentuan yang ada di dalam Kitab UndangUndang Hukum Acara Pidana? Penelitian ini menggunakan pendekatan yuridis normatif dan yuridis empiris. Narasumber terdiri dari Hakim Praperadilan pada Pengadilan Negeri Tanjung Karang, Penyidik pada Polda Lampung dan Akademisi Bagian Hukum Pidana Fakultas Hukum Unila. Pengumpulan data dilakukan dengan studi pustaka dan studi lapangan. Analisis data dilakukan secara kualitatif. Hasil penelitian ini menunjukkan: (1) Dasar dikabulkannya permohonan praperadilan dalam Putusan Praperadilan Nomor 01/PID.PRA/2016/PN.Tjk adalah Hakim telah mempertimbangkan bahwa Penghentian Penyidikan sebagaimana tertuang dalam Surat Perintah Penghentikan Penyidikan (SP3) sebagaimana termuat dalam surat No. 115. C/XII/2015/ ditreskrmum tertanggal 31 Desember 2015 yang dilakukan oleh Termohon Penyidik terhadap Laporan Polisi Nomor: LP/44/I/2015/SPKT tanggal 12 Januari 2015 perkara pidana atas nama Tersangka Tommy Soekianto Sanjoto adalah tidak sah karena tidak sesuai dengan ketentuan dalam KUHAP. Selain itu Penghentian penyidikan dalam perkara didasarkan atas petunjuk dari Jaksa Penuntut, sehingga merupakan suatu tindakan sewenangwenang karena tidak mendasar dan tidak memuat alasan hukum apapun. (2) Putusan Praperadilan Nomor 01/PID.PRA/2016/PN.Tjk sudah dengan ketentuan yang ada di dalam Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana, khususnya Pasal 77 KUHAP yang mengatur objek Praperadilan, yaitu sah atau tidaknya penangkapan, penahanan, penghentian penyidikan atau penghentian penuntutan. Praperadilan yang diatur KUHAP untuk menjamin agar perlindungan akan hak asasi manusia, ketidakpastian hukum dan keadilan dapat terlaksana sebagaimana mestinya. Saran dalam penelitian ini adalah: (1) Penyidik disarankan untuk melaksanakan penyidikan secara profesional dan proporsional dalam rangka mengantisipasi permohonan praperadilan (2) Hakim Praperadilan disarankan untuk tetap menjaga objektivitas dalam memutus permohonan praperadilan, dalam rangka memberikan keadilan bagi pihak-pihak yang dirugikan dalam proses penanganan perkara pidana oleh aparat penegak hukum. Kata Kunci: Putusan Praperadilan, Permohonan, Penyidikan

Jenis Karya Akhir: Skripsi
Subyek: > KZ Law of Nations
Program Studi: Fakultas Hukum > Prodi Ilmu Hukum S1
Pengguna Deposit: 4962344 . Digilib
Date Deposited: 24 Feb 2017 08:15
Terakhir diubah: 24 Feb 2017 08:15
URI: http://digilib.unila.ac.id/id/eprint/25756

Actions (login required)

Lihat Karya Akhir Lihat Karya Akhir