PERCERAIAN LI’AN DALAM PERSPEKTIF HUKUM ISLAM

CAMILA RIZKY RAMADHANI, 1312011069 (2017) PERCERAIAN LI’AN DALAM PERSPEKTIF HUKUM ISLAM. FAKULTAS HUKUM, UNIVERSITAS LAMPUNG.

[img]
Preview
File PDF
ASTRAK.pdf

Download (166Kb) | Preview
[img] File PDF
SKRIPSI FULL.pdf
Restricted to Hanya pengguna terdaftar

Download (2196Kb)
[img]
Preview
File PDF
SKRIPSI TANPA BAB PEMABAHASAN.pdf

Download (2034Kb) | Preview

Abstrak (Berisi Bastraknya saja, Judul dan Nama Tidak Boleh di Masukan)

Salah satu penyebab terjadinya perceraian antara suami istri yaitu perzinaan. Li’an terjadi ketika suami menuduh istrinya melakukan perzinaan. Adanya dugaan yang dirasakan oleh suami bahwa anak yang berada dalam kandungan istrinya bukanlah anak kandungnya, namun sang istri menyangkal tuduhan zina tersebut. Dasar hukum perceraian li’an adalah Kompilasi Hukum Islam Inpres Nomor 1 Tahun 1991. Penelitian ini mengkaji tentang bagaimana perceraian li’an dalam perspektif Hukum Islam, syarat dan prosedur perceraian li’an dalam perspektif Hukum Islam, dan akibat hukum perceraian li’an bagi istri, anak, dan harta dalam perspektif Hukum Islam. Penelitian ini adalah penelitian hukum normatif terapan dengan tipe penelitian deskriptif. Pendekatan masalah yang digunakan adalah pendekatan masalah normatif terapan. Data yang digunakan adalah data primer dan data sekunder yang terdiri dari bahan hukum primer, sekunder dan tersier. Pengumpulan data dilakukan dengan studi kepustakaan, studi dokumen, dan wawancara. Pengolahan data dilakukan dengan cara pemeriksaan data dan sistematisasi data yang selanjutnya dilakukan analisis secara kualitatif. Hasil penelitian dan pembahasan menunjukkan bahwa perceraian li’an dalam perspektif Hukum Islam diatur pada Pasal 125-128 Kompilasi Hukum Islam yaitu perceraian li’an terjadi karena suami menuduh bahwa istrinya berbuat zina. Syarat dan prosedur melakukan perceraian li’an dalam Hukum Islam adalah suami menuduh sang istri berbuat zina sedangkan sang istri menyangkal tuduhan tersebut. Masing-masing suami istri dalam perkara ini tidak dapat menghadirkan empat orang saksi sehingga pembuktianya diganti dengan sumpah li’an. Akibat hukum yang ditimbulkan dari perceraian li’an adalah putusnya perkawinan suami istri tersebut dan tidak dapat rujuk untuk selama lamanya dan putusnya nasab anak dalam kandungan tersebut terhadap bapaknya. Kata Kunci: Li’an, Perceraian, Hukum Islam

Jenis Karya Akhir: Skripsi
Subyek: > KZ Law of Nations
Program Studi: Fakultas Hukum > Prodi Ilmu Hukum S1
Pengguna Deposit: 9781072 . Digilib
Date Deposited: 28 Feb 2017 03:18
Terakhir diubah: 28 Feb 2017 03:18
URI: http://digilib.unila.ac.id/id/eprint/25806

Actions (login required)

Lihat Karya Akhir Lihat Karya Akhir