KEBIJAKAN KEPALA POLISI DAERAH LAMPUNG DALAM UPAYA MEMBERIKAN PERLINDUNGAN KEPADA MASYARAKAT LAMPUNG

SEPTIAN ALAM, 1212011314 (2017) KEBIJAKAN KEPALA POLISI DAERAH LAMPUNG DALAM UPAYA MEMBERIKAN PERLINDUNGAN KEPADA MASYARAKAT LAMPUNG. FAKULTAS HUKUM, UNIVERSITAS LAMPUNG.

[img]
Preview
File PDF
ABSTRAK.pdf

Download (11Kb) | Preview
[img] File PDF
SKRIPSI FULL.pdf
Restricted to Hanya pengguna terdaftar

Download (988Kb)
[img]
Preview
File PDF
SKRIPSI TANPA BAB PEMBAHASAN.pdf

Download (992Kb) | Preview

Abstrak (Berisi Bastraknya saja, Judul dan Nama Tidak Boleh di Masukan)

Peranan Kepolisian Republik Negara Indonesia mempunyai tujuan yang tercantum dalam pasal 4 Undang-Undang Nomor 2 tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia yang mengatur "Kepolisian Negara Republik Indonesia bertujuan untuk mewujudkan keamanan dalam negeri yang meliputi terpeliharanya keamanan dan ketertiban masyarakat, tertib dan tegaknya hukum, terselenggaranya perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat, serta terbinanya ketentraman masyarakat dengan menjunjung tinggi hak asasi manusia". Rumusan masalah dalam penelitian ini adalah bagaimanakah kebijakan dan faktor-faktor apakah yang menjadi penghambat terhadap kebijakan kepala polisi daerah lampung dalam upaya memberikan perlindungan kepada masyarakat Lampung? Pendekatan masalah pada penelitian ini menggunakan pendekatan Normatif dan Empiris. Sumber data yang digunakan dalam penelitian ini adalah bersumber pada data primer dan data sekunder. Analisis data dilakukan dengan cara analisis deskriptif kualitatif. Hasil dari penelitian dan pembahasan menunjukkan bahwa kebijakan kepala Polisi Daerah Lampung dalam upaya memberikan perlindungan kepada masyarakat adalah program polisi dimana-mana. Dalam hal perlindungan bahwa pihak kepolisian mempunyai kebijakan untuk suatu upaya memberikan perlindungan kepada masyarakat, dalam hal ini kebijakan yang dibuat oleh kepala Polisi Daerah Lampung adalah untuk menekan tingkat kejahatan seperti penjambretan, begal, kendaraan bodong. Faktor Penghambat kebijakan Kepala Polisi Daerah Lampung dalam upaya memberikan perlindungan kepada masyarakat adalah keterbatasan fasilitas untuk memberikan pelayanan, salah satu contohnya adalah posko penjagaan polisi, yang tidak ada kursi untuk duduk dan tidak dapat memberi minum karena tidak ada meja, sehingga pelayanan kepada masyarakat kurang maksimal. Kemudian hal lain yang menjadi faktor penghambat adalah kurangnya kesadaran masyarakat akan kebijakan Kapolda ini, masyarakat menganggap bahwa program polisi dimana-mana sama halnya dengan patroli, atau pengamanan lalu lintas yang biasa, artinya masyarakat belum banyak yang mengetahui tentang program polisi dimana-mana. Kata kunci : kebijakan, upaya perlindungan, masyarakat A POLICY ISSUED BY CHIEF OF LAMPUNG POLICE (POLDA) IN THE PROTECTION OF LAMPUNG RESIDENTS The role of Indonesian National Police has been stated in Article 4 of Law No. 2/2002 regarding the Indonesian National Police which governs "The Indonesian National Police is aimed at establishing security in the country, which includes the maintenance of security and public order, and the rule of law, the implementation of protection, shelter, and service to the community, as well as the establishment of public tranquility by respecting human rights ". The problems of this research are formulated as follows: how is the policy of chief of Lampung police (Polda) and what are the inhibiting factors in the implementation of policy issued by chief of Lampung police (Polda) in the protection of Lampung residents? This research used Normative and Empirical approaches. The data used in this study consist of primary and secondary data. The data analysis was done using descriptive qualitative analysis. The results and discussions of the research showed that regarding the policy, the chief of Lampung Police in the protection of Lampung residents has issued a program called 'polisi di mana-mana' or 'police are everywhere'. In terms of residents' protection, the chief of Lampung police expected that the program could reduce the level of crime such as mugging, robbering, or bulging vehicles. Among the inhibiting factors encountered by chief of Lampung police in providing protection for the residents was the inadequate number of facilities to provide public services, such as the police guard post (posko) had no chairs for visitors to have a sit and there was no table to place mineral water for the visitors, thus, the public service served by the police was less maximum. The other factor that hinder the implementation of the policy was that the lack of public awareness towards the program issued by the chief of Lampung police: the public assumed that the program of 'polisi di mana-mana' are similar with patrol, traffic or the usual safeguards, meaning that many people have not known about the program of 'polisi di mana-mana'. Keywords: policy, safeguard, residents.

Jenis Karya Akhir: Skripsi
Subyek: > KZ Law of Nations
Program Studi: Fakultas Hukum > Prodi Ilmu Hukum S1
Pengguna Deposit: 5980072 . Digilib
Date Deposited: 28 Feb 2017 04:37
Terakhir diubah: 28 Feb 2017 04:37
URI: http://digilib.unila.ac.id/id/eprint/25830

Actions (login required)

Lihat Karya Akhir Lihat Karya Akhir