KEBIJAKAN KEPALA KEPOLISIAN REPUBLIK INDONESIA DAERAH LAMPUNG UNTUK MENINGKATKAN PELAYANAN MASYARAKAT

BALQIS TALITHA ARDILA, 1312011064 (2017) KEBIJAKAN KEPALA KEPOLISIAN REPUBLIK INDONESIA DAERAH LAMPUNG UNTUK MENINGKATKAN PELAYANAN MASYARAKAT. FAKULTAS HUKUM, UNIVERSITAS LAMPUNG.

[img]
Preview
File PDF
ABSTRAK.pdf

Download (170Kb) | Preview
[img] File PDF
SKRIPSI FULL.pdf
Restricted to Hanya pengguna terdaftar

Download (2257Kb)
[img]
Preview
File PDF
SKRIPSI TANPA BAB PEMBAHASAN.pdf

Download (1910Kb) | Preview

Abstrak (Berisi Bastraknya saja, Judul dan Nama Tidak Boleh di Masukan)

Kepolisian adalah institusi yang melaksakan tugas mewujudkan keamanan dalam negeri, meliputi terpeliharanya keamanan dan ketertiban masyarakat, tertib dan tegaknya hukum menurut Pasal 4 UU No 2 Th 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia. Oleh karena itu Kapolda Lampung membuat program unggulan yang terdiri dari rembug pekon, anjau silau, “polisi dimana-mana”, operasi sepanjang masa dan berkantor diluar. Hal ini tertuang dalam surat keputusan Kapolda Lampung Nomor Kep/220/II/2016. Kelima program unggulan tersebut dibuat untuk memberikan pelayanan prima kepada masyarakat. Permasalahan dalam penelitian ini adalah bagaimanakah kebijakan program unggulan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Daerah Lampung, bagaimanakah pelaksanaan program unggulan dari kebijakan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Daerah Lampung dan adakah faktor penghambat dalam pelaksanaan program unggulan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Daerah Lampung. Pendekatan masalah pada penelitian ini yaitu dengan menggunakan penelitian hukum normatif empiris dengan tipe penelitian analisis deskriptif. Data yang digunakan adalah data primer, data sekunder serta pengumpulan data menggunakan studi kepustakaan, studi dokumen dan wawancara. Pengolahan data dilakukan dengan cara pemeriksaan data, seleksi data, klasifikasi data dan sistematika data. Data yang telah diolah kemudian dianalisis dengan menggunakan cara analisis deskriptif kualitatif. Hasil penelitian dan pembahasan menunjukkan bahwa Kebijakan program unggulan Kapolda Lampung dibuat untuk memberikan kepercayaan masyarakat kepada pihak kepolisian sebagai pengayom dan pelindung masyarakat serta menciptakan Lampung aman dan meminimalisir tindak kejahatan di Lampung. Kebijakan ini berhasil karena memberikan manfaat yang baik bagi masyaakat serta memberikan perlindungan hukum dan mengkoordinir AAUPB berdasarkan Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014. Dalam pelaksanaannya selama satu tahun program unggulan ini dibuat, pelaksanaan anjau silau sebanyak 20 kali, rembug pekon 22 kali dilaksanakan, operasi sepanjang masa dilakukan sebanyak 4 kali dalam satu bulan, “polisi dimana-mana” diadakan setiap hari, dan berkantor di luar dilaksanakakan 4 kali dalam sebulan. Terdapat faktor penghambat dalam menjalankan program ini yaitu masyarakat yang sulit mengendalikan emosi dalam bermusyawarah, sulitnya mengumpulkan para tokoh masyarakat dalam program anjau silau, belum semua jalan raya diturunkan personel kepolisian pada kegiatan polisi dimana-mana, bocornya informasi kepada pihak lain dalam pelaksanaan kegiatan operasi sepanjang masa dan masyarakat yang merasa kurang puas dalam kegiatan berkantor di luar karena Kapolda Lampung tidak selalu hadir dalam kegiatan tersebut dikarenakan banyaknya pekerjaan Kapolda Lampung yang membuat Kapolda Lampung jarang ada di tempat. Kata Kunci : Program Unggulan Polda Lampung, Kebijakan, Faktor Penghambat. THE POLICY BY THE LAMPUNG POLICE CHIEF OF REPUBLIC OF INDONESIA TO IMPROVING COMMUNITY SERVICES Police is an institution that creating a presence of safety towards community as their duty, including the maintenance of public’s order and safety, order and the rule of law based on ‘Article 4 of Law No. 2 Th 2002 on the Indonesian National Police’. Therefore, the Lampung police chief has been made several superior programs consisting of rembug pekon, anjau glare, "police everywhere", doing the operation of all time and working as ‘outdoor offices’. These were stated in Lampung Police Chief decree No. Kep / 220 / II / 2016. All those five superior programs were created to providing the best service to the community. Based on this research, there are consist of several problems such as what is the policy of superior programs by Chief of the Indonesian National Police Lampung? How to realize those programs? and is there any factor-inhibitor to realize it? The problem approach in this research is by using empirical normative legal research with the type of descriptive analyze. The data used are primary data, secondary data, as well as collecting data by the library study, study of document and interview. The processing of data can done by several methods; data check, data selection, data classification and systematic data. Then, the data that has been processed will be analyze using qualitative descriptive analysis method. Research-based shows that those superior programs by Lampung police chief are likely created to give and build public-trust on police itself. In addition, also to increasing the safety in community and decreasing the number of criminals in Lampung. These programs are likely succeed because of the good beneficial to community and also giving the law protection under law regulation. After this program was created and running for one year, the anjau glare programme has been done by 20 times, rembug pekon done by 22 times , the operation of all time done 3 times in a month, "police everywhere" is held every day, and working ‘outdoor offices’ done at least 4 times a month. In another hand, there was factor-inhibitor during the realization of this program, for instance, the difficulties of; controlling public emotions, gathering the community leaders on anjau silau’s program, lack of number of cops that working in the streets, information leaked to other parties in the operations of all time, and the people who was not satisfied of police ‘outdoor offices’ activities because of the Lampung police chief is not always present in this activities. The working time made the police chief was not able to attend those activities often. Keywords: Lampung Police Competitive Program, Policies Obstacles.

Jenis Karya Akhir: Skripsi
Subyek: > KZ Law of Nations
Program Studi: Fakultas Hukum > Prodi Ilmu Hukum S1
Pengguna Deposit: 0150764 . Digilib
Date Deposited: 20 Apr 2017 02:55
Terakhir diubah: 20 Apr 2017 02:55
URI: http://digilib.unila.ac.id/id/eprint/26272

Actions (login required)

Lihat Karya Akhir Lihat Karya Akhir