PENGGUNAAN ALAT BUKTI REKAMAN CCTV (CLOSED CIRCUIT TELEVISION) DALAM PROSES PERADILAN PIDANA

RORO AYU ARIANANDA, 1312011295 (2017) PENGGUNAAN ALAT BUKTI REKAMAN CCTV (CLOSED CIRCUIT TELEVISION) DALAM PROSES PERADILAN PIDANA. FAkultas Hukum, Universitas Lampung.

[img]
Preview
File PDF
ABSTRAK.pdf

Download (12Kb) | Preview
[img] File PDF
SKRIPSI FULL.pdf
Restricted to Hanya pengguna terdaftar

Download (1029Kb)
[img]
Preview
File PDF
SKRIPSI TANPA BAB PEMBAHASAN.pdf

Download (938Kb) | Preview

Abstrak (Berisi Bastraknya saja, Judul dan Nama Tidak Boleh di Masukan)

Perkembangan kriminalitas atau tindak pidana dalam masyarakat yang sedang mengalami modernisasi meliputi masalah-masalah yang berhubungan dengan frekuensi kejahatan, kualitas kejahatan, dan kemungkinan timbulnya jenis-jenis kejahatan atau tindak pidana baru. Menyikapi keadaan ini, harus dihadapi bahkan dicari jalan keluarnya, terlebih terhadap munculnya modus-modus kejahatan yang menggunakan teknologi informasi ini seperti rekaman kamera CCTV. Sehingga penggunaannya dalam mengungkap kejahatan atau sebagai sarana pendukung dalam membuktikan tindak pidana akan berhadapan dengan keabsahannya sebagai alat bukti yang sudah tentu akan berbenturan dengan instrumen hukum yang ada mengingat bahwa pembuktian dalam kasus tindak pidana dengan alat bukti yang digunakan ialah alat bukti rekaman CCTV. Penelitian ini akan mengkaji dan membahas tentang penggunaan alat bukti rekaman CCTV dalam prosses peradilan pidana, serta faktor penyebab terjadinya kesenjangan penggunaan rekaman CCTV dalam proses peradilan pidana. Penelitian ini adalah penelitian hukum dengan cara pendekatan yuridis normatif dan pendekatan yuridis empiris. Data yang digunakan adalah data primer data yang didapat secara langsung dari sumber pertama seperti wawancara dan data sekunder pengumpulan data dilakukan dengan studi pustaka dan studi dokumen. Selanjutnya data diolah dan dianalisis secara kualitatif. Hasil penelitian dan pembahasan menyimpulkan bahwa penggunaan alat bukti rekaman CCTV dapat dijadikan alat bukti dalam proses peradilan pidana pasca Putusan Mahkamah Konstitusi, sehingga dalam hukum acara pidana dapat dipergunakan sebagai alat bukti dalam proses penyidikan, penuntutan dan persidangan sebagaimana diatur dalam Pasal 5 ayat (1) dan (2) serta Pasal 44 UU ITE. Selanjutnya faktor penyebab terjadinya kesenjangan penggunaan alat bukti rekaman CCTV dalam proses peradilan pidana yang pertama adalah faktor hukumnya sendiri dimana penggunaan rekaman CCTV tidak dimasukkan dalam alat bukti yang sah didalam KUHAP, kedua presepsi atau cara pandang yang berbeda yang akan mengakibatkan berbeda pula pemikiran yang akan diterima seseorang, ketiga norma yang menjadi legalistik positivistik tidak jelas serta adanya nuansa kasus-kasus tertentu. Roro Ayu Ariananda Saran dalam penelitian ini adalah Pembuktian yang menggunakan alat bukti teknologi salah satunya Rekaman kamera CCTV seharusnya diatur atau disusun secara lebih jelas dan tegas didalam KUHAP guna membantu menungkapkan suatu kebenaran materiil. Serta diharapkan para penegak hukum dalam hal ini Kejaksaan dan Kepolisian sebagai pintu masuk pertama dalam pembuktian setiap tindak pidana harus memperkaya kemampuan sumber daya manusianya sendiri dan mengoptimalkan kinerja sehingga dapat menganalisis dan mengoperasikan setiap teknologi yang telah berkembang di masa sekarang. Kata kunci : Alat Bukti, Rekaman CCTV (Closed Circuit Television), Tindak Pidana

Jenis Karya Akhir: Skripsi
Subyek:
Program Studi: Fakultas Hukum > Prodi Ilmu Hukum S1
Pengguna Deposit: 86853382 . Digilib
Date Deposited: 02 Jun 2017 07:46
Terakhir diubah: 02 Jun 2017 07:46
URI: http://digilib.unila.ac.id/id/eprint/26751

Actions (login required)

Lihat Karya Akhir Lihat Karya Akhir