SISTEM KEWARISAN KHUNTSA (KELAMIN GANDA) MENURUT HUKUM WARIS ISLAM

MARISA ARSIWI DININGTRIA, 1312011189 (2017) SISTEM KEWARISAN KHUNTSA (KELAMIN GANDA) MENURUT HUKUM WARIS ISLAM. FAKULTAS HUKUM, UNIVERSITAS LAMPUNG.

[img]
Preview
File PDF
ABSTRAK.pdf

Download (18Kb) | Preview
[img] File PDF
SKRIPSI FULL.pdf
Restricted to Hanya pengguna terdaftar

Download (2587Kb)
[img]
Preview
File PDF
SKRIPSI TANPA BAB PEMBAHASAN.pdf

Download (2289Kb) | Preview

Abstrak (Berisi Bastraknya saja, Judul dan Nama Tidak Boleh di Masukan)

Khuntsa adalah seseorang yang mempunyai dua alat kelamin pria dan wanita yang menyatu dalam individu yang satu. Para ulama membagi atau menggolongkan khuntsa kepada dua bagian, masing-masing khuntsa musykil dan khuntsa ghairu musykil. Khunsta musykil ialah orang yang mempunyai dua organ kelamin luar atau mempunyai penis dan lubang dekat vaginanya, sedangkan khuntsa ghairu musykil diartikan sebagai orang yang mempunyai dua organ kelamin hanya salah satu kelaminnya saja yang berfungsi. Ayat-ayat Al-Qur’an yang berkaitan dengan waris tidak disebutkan bahwa khuntsa dikecualikan dalam pembagian warisan. Bahkan, kebanyakan ahli fiqih berpendapat bahwa khuntsa, bayi dalam kandungan, orang hilang, tawanan perang, dan orang-orang yang mati bersamaan dalam suatu musibah atau kecelakaan, mendapat tempat khusus dalam pembahasan ilmu faraidh. Berarti bahwa orang-orang ini memiliki hak yang sama dengan ahli waris lain dalam keadaan normal dan tidak dapat diabaikan begitu saja. Permasalahan yang akan dibahas dalam penelitian ini adalah bagaimana cara menentukan status khuntsa menurut Hukum Waris Islam dan bagaimana cara pembagian waris khuntsa menurut Hukum Waris Islam. Jenis penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah penelitian normatif dengan tipe penelitian deskriptif, tipe pendekatan masalah dalam penelitian ini adalah pendekatan yuridis teoritis. Data yang digunakan dalam penelitian ini adalah data sekunder yang terdiri atas bahan hukum primer, bahan hukum sekunder, dan bahan hukum tersier, yang kemudian dianalisis secara kualitatif. Hasil penelitian dan pembahasan adalah status seorang khuntsa (kelamin ganda) dapat ditentukan melalui beberapa macam cara yaitu cara yang dilakukan menurut para ulama dan cara yang ditentukan oleh ilmu kedokteran (medis). Cara yang dilakukan oleh para ulama dalam menentukan status seorang khuntsa yang pertama adalah dengan melihat dari mana air seni pertama kali keluar jika air seni keluar pertama kali melalui kelamin laki-laki maka khuntsa mandapat bagian waris laki-laki dan begitu sebaliknya, kedua dengan melihat tanda-tanda kedewasaannya, jika khuntsa setelah dewasa mengeluaran tanda-tanda perempuan seperti membesarnya payudara, menstruasi dan memiliki kecenderungan menyukai laki-laki maka khuntsa (kelamin ganda) berstatus perempuan dan mendapat bagian waris perempuan begitu pula sebaliknya. Cara yang dilakukan melalui ilmu kedokteran (medis) adalah dengan melihat jumlah kromosom yang diberikan tanda berbeda yaitu 46 XY untuk laki-laki dan 46 XX untuk perempuan. Jika dengan berbagai cara tersebut sudah dapat ditentukan statusnya maka tidak sulit menentukan bagian warisannya, ini disebut sebagai khuntsa ghairu musykil. Jika dengan menggunakan cara tersebut belum diketahui statusnya maka ini disebut khuntsa musykil yang pembagian warisannya telah ditentukan melalui beberapa mazhab yaitu yang pertama mazhab Hanafi, khuntsa diberikan bagian paling kecil dari perkiraan antara laki-laki dan perempuan, kedua mazhab Syafi’i yaitu khuntsa diberikan bagian terkecil dari perkiraan laki-laki dan perempuan yang sisa hartanya ditangguhkan sampai status khuntsa jelas, ketiga mazhab Maliki yaitu khuntsa diberikan jumlah dari bagian perkiraan laki-laki dan perempuan yang kemudian dibagi setengahnya. Kata Kunci: Khuntsa (Kelamin Ganda), Hukum Waris Islam

Jenis Karya Akhir: Skripsi
Subyek: > BP Islam. Bahaism. Theosophy, etc
> > BP Islam. Bahaism. Theosophy, etc

> HM Sociology
Program Studi: Fakultas Hukum > Prodi Ilmu Hukum S1
Pengguna Deposit: 44083525 . Digilib
Date Deposited: 20 Jun 2017 02:46
Terakhir diubah: 20 Jun 2017 02:46
URI: http://digilib.unila.ac.id/id/eprint/27032

Actions (login required)

Lihat Karya Akhir Lihat Karya Akhir