PENEGAKAN HUKUM TERHADAP PELAKU TINDAK PIDANA TRAFFICKING YANG MERAMPAS ANAK SEBAGAI JAMINAN UTANG (Study Kasus Wilayah Hukum Polda Lampung)

M ILMI ARRAFI, 1212011180 (2017) PENEGAKAN HUKUM TERHADAP PELAKU TINDAK PIDANA TRAFFICKING YANG MERAMPAS ANAK SEBAGAI JAMINAN UTANG (Study Kasus Wilayah Hukum Polda Lampung). FAKULTAS HUKUM, UNIVERSITAS LAMPUNG.

[img]
Preview
File PDF
ABSTRAK.pdf

Download (10Kb) | Preview
[img] File PDF
SKRIPSI FULL.pdf
Restricted to Hanya pengguna terdaftar

Download (1359Kb)
[img]
Preview
File PDF
SKRIPSI TANPA BAB PEMBAHASAN.pdf

Download (1298Kb) | Preview

Abstrak (Berisi Bastraknya saja, Judul dan Nama Tidak Boleh di Masukan)

Masalah perdagangan perempuan dan anak atau dikenal dengan istilah human trafficking akhir-akhir ini muncul menjadi suatu masalah yang banyak diperdebatkan baik ditingkat regional maupun global dan dikatakan sebagai bentuk perbudakan masakini serta melanggar HAM. Sebenarnya perdagangan manusia bukanlah hal yang baru, namun beberapa tahun belakangan ini masalah ini muncul kepermukaan dan menjadi perhatian pemerintah Indonesia dan internasional. Perdagangan manusia merupakan bagian kelam bangsa Indonesia artinya persoalan trafficking manusia adalah realitas yang tidak mungkin dapat dipungkiri. Namun demikian, persoalan trafficking belum mendapat perhatian yang memadai untuk diatasi, hal ini sering menjadi sensualitas pemberitaan di media massa yang berusaha untuk menarik perhatian pihak-pihak yang berwenang. Kemudian ketika kasus ini ke pengadilan, pelaku sering mendapat ganjaran hukuman ringan, sementara pelaku intelektualnya tidak tersentuh oleh aparat penegak hukum. Maka dari itu Permasalahan yang diangkat dalam penelitan ini adalah Bagaimana Penegakan hokum terhadap pelaku trafficking yang merampas anak sebagai jaminan utang dan faktor-faktor penghambat penegakan hokum terhadap pelaku tindak trafficking yang merampas anak sebagai jaminan utang. Penelitian ini dilakukan dengan menggunakan pendekataan yuridis normatif dan yuridis empiris dengan data primer dan data sekunder dimana masing-masing data diperoleh dari penelitian kepustakaan dan di lapangan untuk melihat realitas responden dalam penelitian adalah penyidik Polda Lampung serta Akademisi Fakultas Hukum Universitas Lampung. Analisis data yang digunakan adalah analisis kualitatif dengan cara menguraikan data dalam kalimat-kalimat yang disusun secara sistematis sehingga akan memudahkan dalam melakuka suatu penarikan kesimpulan Berdasarkan hasil penelitian dan pembahasan penegakan hukum terhadap pelaku tindak pidana trafficking yang merampas anak sebagai jaminan utang menggunakan teori penegakan hukum pidana ,yang menjadi persoalan paling relevan yaitu pada tahap formulasi yang mengedepankan yuridis formal dengan menonjolkan penghukuman.,adapun factor penghambat penegakan hukum terhadap pelaku tindak pidana trafficking yang merampas anak sebagai jaminan utang adalah factor hokum, penegak hokum, sarana atau fasilitas, masyarakat, dan kebudayaan. Factor yang paling utama adalah factor masyarakat karena sering kali masyarakat tidak memahami apa dan bagaimana yang tergolong tindak pidana trafficking Berdasarkan kesimpulan diatas maka dalam hal ini penulis dapat memberikan saran :1. Diharapkan perlu adanya sikap dan tindakan yang pro-aktif dari aparat penegak hukum, khususnya dari aparat kepolisian dan lembaga pendidikan serta keagamaan baik, disamping penerapan sanksi hukum dalam penanggulangan kejahatan diperlukan juga penyuluhan-penyuluhan serta pengawasan intensif dari lembaga diluar lembaga penegak hukum, karena dalam upaya penanggulangan kejahatan tidak selamanya upaya penal memberikan efek jera pada pelaku, tetapi perlu juga upaya non penal. Sikap preventif dari aparat kepolisian juga harus ditingkatkan karena apabila upaya represif saja yang diutamakan maka kemungkinan lembaga pemasyarakatan akan dipenuhi oleh narapidana dan menambah pekerjaan dan beban pemerintah. 2. Pemerintah dalam hal ini juga berperan penting terutama dalam kebijakan formulasi sanksi pidana yang tegas yang dirumuskan dalam Undang-Undang Nomor. 21 tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang terutama terhadap anak Penegakan hukum, Pelaku Trafficking, Terhadap Anak

Jenis Karya Akhir: Skripsi
Subyek: > KZ Law of Nations
Program Studi: Fakultas Hukum > Prodi Ilmu Hukum S1
Pengguna Deposit: 4501582 . Digilib
Date Deposited: 20 Jun 2017 06:09
Terakhir diubah: 20 Jun 2017 06:09
URI: http://digilib.unila.ac.id/id/eprint/27076

Actions (login required)

Lihat Karya Akhir Lihat Karya Akhir