UTANG PAJAK DALAM SENGKETA KEPAILITAN (Studi Putusan Mahkamah Agung No. 45 PK/Pdt.Sus/Pailit/2016)

RICHMOND COSMAS TOBIAS, 1312011278 (2017) UTANG PAJAK DALAM SENGKETA KEPAILITAN (Studi Putusan Mahkamah Agung No. 45 PK/Pdt.Sus/Pailit/2016). FAKULTAS HUKUM, UNIVERSITAS LAMPUNG.

[img]
Preview
File PDF
ABSTRAK.pdf

Download (10Kb) | Preview
[img] File PDF
SKRIPSI FULL.pdf
Restricted to Hanya pengguna terdaftar

Download (1278Kb)
[img]
Preview
File PDF
SKRIPSI TANPA BAB PEMBAHASAN.pdf

Download (1153Kb) | Preview

Abstrak (Berisi Bastraknya saja, Judul dan Nama Tidak Boleh di Masukan)

PT Industries Badja Garuda (PT IBG) dinyatakan pailit dan berstatus debitor pailit melalui Putusan Pengadilan Niaga Medan Nomor 04/Pailit/2013/PN.Niaga.Mdn. Atas status pailit tersebut, pengurusan harta kekayaan PT IBG beralih kepada kurator yang berwenang melakukan pengurusan dan pemberesan boedel pailit. Kantor Pelayanan Pajak Pratama Medan Belawan (KPPP MB) ditetapkan sebagai kreditor konkuren dari PT IBG dengan tagihan berupa utang pajak. Dengan status sebagai kreditor konkuren tersebut, maka KPPP MB mengajukan keberatan melalui upaya renvoi prosedur ke Pengadilan Niaga tetapi permohonannya tidak diterima. Selanjutnya, KPPP MB mengajukan kasasi (Nomor 406 K/Pdt.Sus- Pailit/2015) dan Peninjauan Kembali (Nomor 45 PK/Pdt.Sus/Pailit/2016), yang diputus dengan amar yang sama yaitu menguatkan putusan Pengadilan Niaga. Penelitian ini mengkaji dan membahas tentang status utang pajak dalam kepailitan PT IBG dan penerapan hak mendahulu (preferen) atas penagihan utang pajak dalam sengketa kepailitan. Jenis penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah penelitian normatif dengan tipe penelitian deskriptif. Pendekatan masalah yang digunakan adalah pendekatan normatif terapan dengan tipe studi kasus. Data yang digunakan adalah data sekunder dan bahan hukum tersier. Pengumpulan data dilakukan dengan studi pustaka dan studi dokumen. Pengolahan data dilakukan dengan cara pemeriksaan data, rekonstruksi data dan sistematisasi data yang selanjutnya dilakukan analisis secara kualitatif. Hasil penelitian dan pembahasan menentukan bahwa permohonan renvoi prosedur yang diajukan oleh KPPP MB atas tagihan utang pajak PT IBG dari tahun 1998- 2008 telah lampau waktu 5 (lima) tahun sejak keluarnya Surat Tagihan Pajak sebagaimana Pasal 21 Ayat (4) UU No. 16 Tahun 2009 sehingga Majelis Hakim Pengadilan Niaga Medan menyatakan permohonan tidak diterima dengan alasan telah daluarsa dan keberatan yang dilakukan terhadap Daftar Pembagian Tetap tahap kedua (DPT II) sebagai daftar pembagian sekaligus penutup kepailitan PT IBG. Seharusnya keberatan dilakukan terhadap Daftar Tagihan Sementara (DTS) yang diakui/dibantah Kurator PT IBG. Dengan demikian, status utang pajak PT IBG menjadi kehilangan hak mendahulunya sehingga tagihan pajak KPPP MB yang seharusnya bersifat preferen menjadi tagihan konkuren karena penagihannya telah lampau waktu (daluarsa). Penerapan hak mendahulu (preferen) atas penagihan utang pajak dalam sengketa kepailitan telah diatur sebagaimana Pasal 41 Ayat (3) UU No. 37 Tahun 2004 yang menyatakan bahwa Direktorat Jenderal Pajak (DJP) dapat melakukan penagihan utang pajak di luar proses kepailitan terhadap wajib pajak yang sedang dimohonkan pailit dengan memintakan kepada Pengadilan Niaga untuk membatalkan seluruh perbuatan hukum wajib pajak karena akan merugikan kepentingan negara. Dalam hal, wajib pajak telah dinyatakan pailit maka DJP tetap memiliki hak mendahulu dan bersifat istimewa, apabila permohonan diajukan kepada kurator pada saat verifikasi piutang yaitu paling lambat 14 (empat belas) hari setelah putusan pernyataan pailit sebagaimana ditentukan Pasal 113 UU No. 37 Tahun 2004 atau sebelum ditetapkan Daftar Pembagian Tetap (DPT) oleh kurator. Kata Kunci: Status Utang Pajak, Kepailitan, Renvoi Prosedur

Jenis Karya Akhir: Skripsi
Subyek: > KZ Law of Nations
Program Studi: Fakultas Hukum > Prodi Ilmu Hukum S1
Pengguna Deposit: 23485737 . Digilib
Date Deposited: 25 Jul 2017 06:26
Terakhir diubah: 25 Jul 2017 06:26
URI: http://digilib.unila.ac.id/id/eprint/27423

Actions (login required)

Lihat Karya Akhir Lihat Karya Akhir