PERSPEKTIF POLITIK HUKUM PIDANA TERHADAP RANCANGAN UNDANG – UNDANG KOMISI PEMBERANTASAN KORUPSI TINGKAT PEYIDIKAN

TERRY ABDULRAHMAN M, 1422011080 (2017) PERSPEKTIF POLITIK HUKUM PIDANA TERHADAP RANCANGAN UNDANG – UNDANG KOMISI PEMBERANTASAN KORUPSI TINGKAT PEYIDIKAN. Masters thesis, UNIVERSITAS LAMPUNG.

[img]
Preview
File PDF
ABSTRACT (ABSTRAK).pdf

Download (69Kb) | Preview
[img] File PDF
TESIS FULL.pdf
Restricted to Hanya pengguna terdaftar

Download (1923Kb)
[img]
Preview
File PDF
TESIS TANPA BAB PEMBAHASAN.pdf

Download (1924Kb) | Preview

Abstrak (Berisi Bastraknya saja, Judul dan Nama Tidak Boleh di Masukan)

ABSTRACT The Corruption Eradication Commission (KPK) is an independent state institution in carrying out its duties and authorities. Revision of Act Number 30 Year 2002 regarding the KPK is considered public will weaken the role and function of the Corruption Eradication Commission in eradicating corruption. The problems in this thesis are: How is the political perspective of criminal law against the Draft Law on Corruption Eradication Commission level? What are the provisions that should be used by the Corruption Eradication Commission at the level of investigation. This study uses a juridical normative and juridical empirical approach. The type of data used is primary data and secondary data. Secondary data obtained from library materials, and primary data is done by observation. The data obtained were analyzed by qualitative juridical and deductively deduced conclusions. The result of the research shows that the political perspective of criminal law against KPK of investigation level is by the existence of several things in harmonization, rounding, and stabilizing the conception of KPK Bill which includes the change of nomenclature, phrase and authority of KPK at the level of investigation namely the establishment of supervisory board which interferes independence in enforcement The KPK law, the KPK law led to the emergence of dualism KPK, KPK bill led to loss of independence in conducting recruitment of investigators and investigators, the KPK Bill provides consequences only KPK investigators who come from the police and prosecutors can conduct investigations, KPK bill eliminates the existence of Article 46 paragraph (1 ) Of the Corruption Eradication Commission Law, which is essentially a suspect's investigation regulated in other laws (KUHAP), is not applicable under the KPK Law, the Draft Act on the KPK of SP3. The provisions that should be used by KPK at the level of investigation are still guided by Act Number 30 of 2002 regarding KPK, KUHAP, Act Number 31 of 1999 in conjunction with Act Number 20 of 2001 concerning the Eradication of Corruption as the legal basis used by KPK At the investigation level. Suggestions in this study is that the Government and the Parliament should need to review the legal policy in revising the KPK Law because it can potentially weaken the KPK. KPK should still be guided by Act Number 30 of 2002, Criminal Procedure Code, Act Number 31 of 1999 in conjunction with Act Number 20 of 2001 in the conduct of the eradication of corruption in Indonesia. Keywords: criminal law politics, corruption eradication commission, investigation. ABSTRAK Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merupakan lembaga negara yang bersifat independen yang dalam melaksanakan tugas dan kewenangannya. Revisi Undang- Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang KPK dinilai publik akan memperlemah peran dan fungsi KPK dalam pemberantasan tindak pidana korupsi. Permasalahan dalam tesis ini adalah: Bagaimanakah perspektif politik hukum pidana terhadap Rancangan Undang-Undang Komisi Pemberantasan Korupsi tingkat penyidikan. Apakah ketentuan yang sebaiknya digunakan Komisi Pemberantasan Korupsi pada tingkat penyidikan. Penelitian ini menggunakan pendekatan secara yuridis normatif dan yuridis empiris. Jenis data yang digunakan adalah data primer dan data sekunder. Data sekunder yang diperoleh dari bahan pustaka, dan data primer dilakukan dengan observasi. Data yang diperoleh dianalisis secara yuridis kualitatif dan ditarik kesimpulan secara deduktif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa perspektif politik hukum pidana terhadap RUU KPK tingkat penyidikan yakni dengan adanya beberapa hal pokok dalam pengharmonisasian, pembulatan, dan pemantapan konsepsi RUU KPK yang mencakup perubahan nomenklatur, frasa dan kewenangan KPK pada tingkat penyidikan yaitu pembentukan dewan pengawas yang mengintervensi independensi dalam penegakan hukum KPK, RUU KPK menimbulkan munculnya dualisme pimipinan KPK, RUU KPK menyebabkan hilangnya kemandirian dalam melakukan rekruitmen penyelidik dan penyidik, RUU KPK memberikan konsekuensi hanya penyidik KPK yang berasal dari kepolisian dan kejaksaan yang dapat melakukan penyidikan, RUU KPK menghapus keberadaan Pasal 46 ayat (1) UU KPK yang intinya pemeriksaan tersangka yang diatur dalam peraturan perundangan lain (KUHAP), tidak berlaku berdasarkan UU KPK, RUU KPK kewenangan SP3. Ketentuan yang sebaiknya digunakan KPK pada tingkat penyidikan adalah tetap berpedoman pada Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang KPK, KUHAP, Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 jo Undang- Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagai dasar hukum yang digunakan KPK pada tingkat penyidikan. Saran dalam penelitian ini adalah Pemerintah bersama DPR hendaknya perlu mengkaji kembali kebijakan hukum dalam merevisi Undang-Undang KPK karena dapat berpotensi terhadap pelemahan KPK. KPK hendaknya tetap berpedoman pada Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002, KUHAP, Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 jo Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 dalam melakukan pemeberantasan tindak pidana korupsi di Indonesia. Kata Kunci: Politik Hukum Pidana, Komisi Pemberantasan Korupsi, Peyidikan.

Jenis Karya Akhir: Tesis (Masters)
Subyek:
Program Studi: Fakultas Hukum > Magister Hukum S2
Pengguna Deposit: 39979001 . Digilib
Date Deposited: 03 Aug 2017 07:12
Terakhir diubah: 03 Aug 2017 07:12
URI: http://digilib.unila.ac.id/id/eprint/27706

Actions (login required)

Lihat Karya Akhir Lihat Karya Akhir