ANALISIS TUGAS DAN WEWENANG LABORATORIUM FORENSIK DALAM TINDAK PIDANA PEMALSUAN SURAT (Studi Kasus Putusan Nomor 364/Pid.B/2013/PN.KB)

PUTRI AYU RINDI PRAMESTI, 1312011248 (2017) ANALISIS TUGAS DAN WEWENANG LABORATORIUM FORENSIK DALAM TINDAK PIDANA PEMALSUAN SURAT (Studi Kasus Putusan Nomor 364/Pid.B/2013/PN.KB). FAKULTAS HUKUM, UNIVERSITAS LAMPUNG.

[img]
Preview
File PDF
ABSTRAK.pdf

Download (50Kb) | Preview
[img] File PDF
SKRIPSI FULL.pdf
Restricted to Hanya pengguna terdaftar

Download (928Kb)
[img]
Preview
File PDF
SKRIPSI TANPA BAB PEMBAHASAN.pdf

Download (749Kb) | Preview

Abstrak (Berisi Bastraknya saja, Judul dan Nama Tidak Boleh di Masukan)

Tindak pidana pemalsuan adalah kejahatan yang di dalamnya mengandung sistem ketidakbenaran atau palsu atas suatu hal (objek) yang nampak dari luar seolah-olah benar adanya, padahal bertentangan dengan yang sebenarnya. Pengertian surat dalam hal ini adalah segala macam surat yang pembuatannya dapat ditulis tangan, diketik, maupun menggunakan alat cetak. Sedangkan pengertian surat palsu adalah membuat surat yang isinya tidak benar atau tidak semestinya. Pengertian tindak pidana pemalsuan surat adalah perbuatan yang dilakukan pelaku dengan cara mengubah surat asli, sehingga isinya menjadi berbeda dari aslinya. Proses pembuktian dalam tindak pidana pemalsuan surat ini menggunakan uji laboratorium forensik atas suatu hal yang dipalsukan didalamnya. Hasil uji tersebut dibuat dalam bentuk berita acara yang resmi dibuat oleh pejabat umum yang berwenang atau dibuat dihadapannya, surat yang dibuat menurut ketentuan perturan perundang-undangan atau surat yang dibuat oleh seorang ahli yang memuat pendapat berdasarkan keahlian mengenai sesuatu hal yang diminta secara resmi. Permasalahan yang diteliti oleh penulis adalah Bagaimanakah teknik penggunaan uji laboratorium forensik dalam pembuktian tindak pidana pemalsuan surat pada putusan Nomor 364/Pid.B/2013/PN.KB dan apakah hasil uji pada laboratorium forensik tersebut cukup efektif sebagai alat bukti dalam tindak pidana pemalsuan surat? Pendekatan masalah dalam penelitian ini menggunakan pendekatan yuridis normatif dan yuridis empiris. Data yang digunakan berupa data primer dan data sekunder. Metode pengumpulan data dalam penelitian ini yaitu menggunakan penelitian kepustakaan dan penelitian lapangan. Analisis data menggunakan analisis data kualitatif. Hasil penelitian dan pembahasan menunjukkan bahwa tugas dan wewenang laboratorium forensik dalam tindak pidana pemalsuan surat sesuai dengan perkap polri nomor 10 tahun 2009 Tugas dan wewenang dari laboratorium forensik dalam tindak pidana pemalsuan surat dapat dilihat secara rinci dalam Peraturan Kapolri Nomor 10 Tahun 2009 Tentang Tata Cara Dan Persyaratan Permintaan Pemeriksaan Teknis Kriminalistik Tempat Kejadian Perkara Dan Laboratoris Kriminalistik Barang Bukti Kepada Laboratorium Forensik Kepolisian Negara Republik Indonesia. Dijelaskan dalam Bagian I sampai dengan Bagian ke 3 dari perkap tersebut Penulis menyarankan bahwa dalam kasus tindak pidana pemalsuan surat sebaiknya selalu menggunakan uji laboratorium forensik, jangan hanya mengandalkan identifikasi oleh penyidik untuk mengumpulkan bukti yang akurat, dalam pelaksanaan penyidikannya diharapkan segera terealisasikan untuk diadakannya labfor pada seluruh Polda di seluruh Indonesia agar memudahkan penyidik dalam penyidikan tindak pidana pemalsuan surat. Kata Kunci: Pemalsuan Surat, Pembuktian, Laboratorium Forensik.

Jenis Karya Akhir: Skripsi
Subyek:
Program Studi: Fakultas Hukum > Prodi Ilmu Hukum S1
Pengguna Deposit: 25226333 . Digilib
Date Deposited: 15 Aug 2017 03:53
Terakhir diubah: 15 Aug 2017 03:53
URI: http://digilib.unila.ac.id/id/eprint/27910

Actions (login required)

Lihat Karya Akhir Lihat Karya Akhir