RENI PEBRIANTI, 1312011268 (2017) UPAYA KEPOLISIAN DALAM PENANGGULANGAN KEJAHATAN PENCURIAN DENGAN CARA PEMBOBOLAN ANJUNGAN TUNAI MANDIRI (ATM) DI BANK BRI LAMPUNG UTARA(Studi Kasus di Polres Lampung Utara). FAKULTAS HUKUM, UNIVERSITAS LAMPUNG.
|
File PDF
ABSTRAK.pdf Download (8Kb) | Preview |
|
File PDF
SKRIPSI FULL.pdf Restricted to Hanya pengguna terdaftar Download (1205Kb) |
||
|
File PDF
SKRIPSI TANPA BAB PEMBAHASAN.pdf Download (1011Kb) | Preview |
Abstrak (Berisi Bastraknya saja, Judul dan Nama Tidak Boleh di Masukan)
Pencurian merupakan bentuk kejahatan sosial yang susah dihilangkan, oleh karena itu manusia dalam menjalani kebutuhan hidup yang semakin meningkat dan jarangnya pemukiman penduduk serta tidak terpantau oleh pihak kepolisian hal inilah yang memicu terjadinya suatu kasus pencurian dengan cara pembobolan Anjungan Tunai Mandiri (ATM). Rumusan masalahan dalam penelitian ini adalah bagaimanakah upaya kepolisian terhadap penanggulangan tindak pidana pencurian dengan cara pembobolan Anjungan Tunai Mandiri (ATM) dan faktor-faktor apa sajakah yang menjadi penghambat dalam upaya kepolisian terhadap penanggulangan pencurian dengan cara pembobolan Anjungan Tunai Mandiri (ATM). Metode yang digunakan di dalam memecahkan permasalahan penelitian ini yaitu menggunakan pendekatan secara yurisids normatif dan yuridis empiris. Responden dalam penelitian ini ialah orang-orang yang dapat memberikan keterangan serta pendapat sesuai dengan fakta yang ada yaitu, Kasat Reskrim pada Polres Lampung Utara, Satpam bank BRI Lampung Utara dan Dosen bagian Pidana pada Fakultas Hukum Universitas Lampung. Analisis terhadap data yang diperoleh dilakukan dengan cara analisis deskriptif kualitatif. Berdasarkan hasil penelitian dan pembahasan yang telah dilakukan maka diperoleh kesimpulan mengenai upaya kepolisian terhadap penanggulangan kejahatan pencurian dengan cara pembobolan Anjungan Tunai Mandiri (ATM) yang dilakukan secara upaya penal yaitu dengan tindakan represif yaitu menindak dan memberantas pencurian dengan cara pembobolan Anjungan Tunai Mandiri (ATM) melalui jalur hukum. Selanjutnya dengan upaya non penal yaitu preventif, untuk mencegah timbulnya kejahatan yang pertama kali. Upaya ini meliputi: Tindakan Patroli yaitu tindakan melalui pendeteksian, penindakan atau represif, dialogis. Tindakan Penjagaan dan Tindakan Razia. Faktor-faktor penghambat adalah faktor penegak hukum yang kekurangan personil, faktor sarana dan fasilitas yaitu penambahan CCTV, faktor masyarakat yang kurang waspada dengan lingkungannya sendiri, dan faktor budaya yaitu kebiasaan masyarakat yang tidak menghiraukan perbedaan budaya yang lama dengan budaya saat ini. Saran dalam penelitian ini adalah Hendaknya aparat kepolisian berani menindak tegas segala macam bentuk tindak pidana terutama pencurian dengan cara pembobolan Anjungan Tunai Mandiri (ATM). Masyarakat dan pihak bank hendaknya bisa bekerja sama dengan pihak kepolisian agar terjadi hubungan yang akrab, tidak menyembunyikan hal-hal yang akan menghambat proses penyelidikan dan penyidikan. Kata Kunci : Upaya Kepolisian, Kejahatan, Pencurian Anjungan Tunai Mandiri
Jenis Karya Akhir: | Skripsi |
---|---|
Subyek: | |
Program Studi: | Fakultas Hukum > Prodi Ilmu Hukum S1 |
Pengguna Deposit: | 44394578 . Digilib |
Date Deposited: | 15 Aug 2017 03:59 |
Terakhir diubah: | 15 Aug 2017 03:59 |
URI: | http://digilib.unila.ac.id/id/eprint/27913 |
Actions (login required)
Lihat Karya Akhir |