URGENSI PEMBERIAN REMISI TERHADAP NARAPIDANA NARKOTIKA YANG BERTENTANGAN DENGAN SYARAT PP NO. 99 TAHUN 2012

HIDAYAH BEKTI NINGSIH, 1312011145 (2017) URGENSI PEMBERIAN REMISI TERHADAP NARAPIDANA NARKOTIKA YANG BERTENTANGAN DENGAN SYARAT PP NO. 99 TAHUN 2012. FAKULTAS HUKUM, UNIVERSITAS LAMPUNG.

[img]
Preview
File PDF
ABSTRAK.pdf

Download (110Kb) | Preview
[img] File PDF
SKRIPSI FULL.pdf
Restricted to Hanya pengguna terdaftar

Download (2311Kb)
[img]
Preview
File PDF
SKRIPSI TANPA BAB PEMBAHASAN.pdf

Download (1966Kb) | Preview

Abstrak (Berisi Bastraknya saja, Judul dan Nama Tidak Boleh di Masukan)

Tindak Pidana Narkotika diatur dalam Bab XV Pasal 111 sampai dengan Pasal 148 Undang-Undang Nomor 35 tahun 2009 yang merupakan ketentuan khusus. Adapun pemberian remisi kejahatan Narkotika sudah diatur didalam PP No. 99 Tahun 2012 tentang syarat dan tata cara pelaksanaan hak warga binaan pemasyarakatan. Penerapan Peraturan Pememerintah Nomor 99 Tahun 2012 belum berjalan secara maksimal, faktanya masih ada tindak pidana tertentu yang secara mudah mendapatkan remisi, salah satunya adalah tindak pidana narkotika. Permasalahan yang dikaji oleh penulis adalah Apakah urgensi pemberian remisi terhadap narapidana narkotika yang bertentangan dengan syarat PP No. 99 tahun 2012 dan apakah kaitan pengetatan pemberian remisi terhadap narapidana penyalahgunaan narkotika berdasarkan PP No. 99 tahun 2012 sesuai dengan tujuan pembinaan terpidana. Metode penilitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah pendekatan secara yuridis normatif dan yuridis empiris. Data yang digunakan berupa data primer dan data sekunder. Metode pengumpulan data dalam penelitian ini yaitu menggunakan penelitian kepustakaan dan penelitain lapangan. Analisis data menggunakan analisis data kualitatif. Urgensi pemberian remisi bagi narapidana tindak pidana narkotika yang bertentangan dengan PP No 99 Tahun 2012 masih ada beberapa narapidana yang mendapatkan remisi dengan mudah bagi narapidana yang mendapat hukuman di bawah 5 tahun, sedangkan bagi narapidana yang mendapatkan hukuman di atas 5 tahun sangat sulit untuk mendapatkan remisi. Hal itu di karenakan overload capacity di dalam lapas. Pada Lapas Narkotika Klas II A Bandar Lampung penulis mendapatkan sempel data 58 orang narapidana mendapat remisi khusus. Namun ada narapidana yang tidak mendapatkan remisi, hal itu di karenakan sudah cukup efektifnya aturan baru yaitu PP No.99 Tahun 2012 tentang perubahan atas PP No 28 Tahun 2006. Kaitan pengetatan pemberian remisi terhadap narapidana penyalahgunaan narkotika berdasarkan PP No. 99 tahun 2012 tidak sesuai dengan tujuan pembinaan terpidana. Karena berdasarkan UU No 12 tahun 1995 pasal 14 huruf i talah di atur bahwa setiap naraidan berhak mendapatkan remisi. Namun dilihat dari dampak pengetatan berdasarkan PP No. 99 tahun 2012 ada dampak positif yaitu pasca penerapan PP No. 99 tahun 2012 dalam penerapannya dari para terpidana bisa berbuat baik, bermasyarakat atau termotivasi untuk mengikuti program-program pembinaan dari Petugas Lapas Narkotika Klas II A Bandar Lampung. Bersedia bekerja sama dengan penegak hukum untuk membantu membongkar perkara tindak pidana yang dilakukannya. Saran yang dapat penulis rekomendasikan yakni pemberian remisi bagi narapidana tindak pidana narkotika sebaiknya lebih diperketat lagi dan jika perlu seharusnya dihilangkan saja, hal ini diharapan penjatuhan pidana bagi pelaku tindak pidana narkotika tidak hanya mencakup pembalasan terhadap pelaku saja, melainkan juga harus memberikan dampak rasa takut kepada masyarakat umum khususnya generasi muda bangsa. Sehingga perkara tindak pidana narkotika di negara ini dapat berkurang. Dalam hal menjatuhkan sanksi pidana maupun dalam hal memberikan hak bagi narapidana, aparat semestinya lebih memberikan perlakuan yang berbeda berdasarkan jenis tindak pidana yang diperbuatnya. Sehingga pemberian hak seperti halnya pemberian remisi bagi narapidana narkotika dapat berdampak positif bukan hanya bagi narapidana itu sendiri melainkan terhadap berkurangnya tindak pidana narkotika maupun tindak pidana tertentu lainnya, yang berkaitan dengan hak-hak yang diberikan. Kata Kunci: Urgensi, Remisi, Narapidana Narkotika

Jenis Karya Akhir: Skripsi
Subyek:
Program Studi: Fakultas Hukum > Prodi Ilmu Hukum S1
Pengguna Deposit: 20312637 . Digilib
Date Deposited: 18 Aug 2017 06:36
Terakhir diubah: 18 Aug 2017 06:36
URI: http://digilib.unila.ac.id/id/eprint/27986

Actions (login required)

Lihat Karya Akhir Lihat Karya Akhir