PENERIMAAN PEMERINTAH PROVINSI LAMPUNG DARI DANA BAGI HASIL CUKAI HASIL TEMBAKAU

TEKY SANJAYA, 1212011337 (2017) PENERIMAAN PEMERINTAH PROVINSI LAMPUNG DARI DANA BAGI HASIL CUKAI HASIL TEMBAKAU. FAKULTAS HUKUM, UNIVERSITAS LAMPUNG.

[img]
Preview
File PDF
ABSTRAK.pdf

Download (146Kb) | Preview
[img] File PDF
SKRIPSI FULL.pdf
Restricted to Hanya pengguna terdaftar

Download (1528Kb)
[img]
Preview
File PDF
SKRIPSI TANPA BAB PEMBAHASAN.pdf

Download (1476Kb) | Preview

Abstrak (Berisi Bastraknya saja, Judul dan Nama Tidak Boleh di Masukan)

Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCH) merupakan salah satu sumber dana bagi hasil antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah yang diberlakukan melalui Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2007 tentang Cukai. Melalui pengaturan kebijakan DBH-CHT tersebut, seharusnya DBH-CHT yang diberikan kepada daerah penerima digunakan sesuai peruntukannya. Permasalahan penelitian ini adalah: (1) Bagaimanakah Penerimaan Pemerintah Provinsi Lampung dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau? (2)Faktor-faktor apa sajakah yang menjadi penghambat Penerimaan Pemerintah Provinsi Lampung daro Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau? Pendekatan masalah yang digunakan adalah pendekatan hukum normatif dan empiris. Jenis data terdiri dari data sekunder dan data primer yang dikumpulkan dengan wawancara dan dokumentasi Analisis data menggunakan analisis kualitatif. Hasil penelitian ini menunjukkan: (1) Penerimaan Pemerintah Provinsi Lampung terhadap Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau pada Tahun 2016 adalah sebesar Rp 12.906.963.000,00 (dua belas miliar sembilan ratus enam juta sembilan ratus enam puluh tiga ribu rupiah) yang dialokasikan kepada Pemerintah Provinsi dan 15 kabupaten/kota di seluruh provinsi Lampung. Adapun tahapan penerimaan terbagi menjadi empat tahap yaitu tahap I bulan Maret sebesar 20%, tahap II bulan Maret sebesar 30%, tahap III bulan September sebesar 30%, dan tahap IV bulan Desember sebesar 20% setelah Gubernur menyampaikan Laporan Konsolidasi Penggunaan DBH-CHT Semester I tahun berjalan kepada Menteri Keuangan. (2) Faktor-faktor yang menjadi penghambat Penerimaan Pemerintah Provinsi Lampung dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau adalah kurang tepatnya alokasi sasaran DBH-CHT karena Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota seringkali menafsirkan DBH-CHT sebagai bagian dari tanggung jawan sosial atau corporate social responsibility (CSR) pabrik rokok. Selain itu kurangnya kemampuan serapan dana oleh dinas-dinas pelaksana DBH-CHT, karena kekurang tepatan dalam kategori kegiatan. Saran dalam penelitian ini adalah: (1) Diperlukan peningkatan pengawasan pelaksanaan DBH-CHT dengan tidak hanya melihat laporan (2) Diperlukan sosialisasi lebih intensif tentang aturan alokasi per kegiatan seperti tertulis dalam UU Cukai oleh Kementerian Keuangan dengan pemerintah daerah khususnya satuan kerja yang menangani DBH-CHT. Kata Kunci: Penerimaan, Dana Bagi Hasil, Cukai Tembakau REVENUE OF LAMPUNG PROVINCE GOVERNMENT FROM FROM PROFIT SHARING OF TOBACCO EXCISE Tobacco Revenue Sharing Fund (DBH-CHT) is one of the sources of profit sharing between the central government and local government which is enforced through Law No. 39 of 2007 on Excise. Through such DBH-CHT policy arrangements, DBH-CHT should be granted to the receiving area used according to their allocation. The problems of this research are: (1) How is Lampung Province Government Receipts from Tobacco Revenue Sharing Fund? (2) What are the factors that hamper the revenue of Lampung Province Government Revenue from the Tobacco Excise Sharing Fund? The problem approach used is the normative and empirical legal approach. The type of data consists of secondary data and primary data collected by interviews and documentation Data analysis using qualitative analysis. The results of this study indicate: (1) The revenue of the Government of Lampung Province on Shared Revenue for Tobacco Products in 2016 amounts to Rp 12,906,963,000.00 (twelve billion nine hundred six million nine hundred and sixty three thousand rupiahs) allocated to the Government Provinces and 15 regencies / cities throughout Lampung province. The stage of acceptance is divided into four phases, namely Phase I of March of 20%, Phase II of March at 30%, Phase III of September at 30%, and Phase IV of December of 20% after the Governor submits Consolidated Report on DBH-CHT Utilization Semester I year goes to the Minister of Finance. (2) Factors that hamper the revenue of Lampung Provincial Government Revenues from the Tobacco Revenue Sharing Funds are less precise allocations of DBH-CHT targets because District / City Local Governments often interpret DBH-CHT as part of social responsibility (corporate social responsibility CSR) cigarette factory. In addition, the lack of funding capability by the DBH-CHT implementing agencies, due to lack of accuracy in the category of activities. Keywords: Revenue, Profit Sharing Fund, Tobacco Excise

Jenis Karya Akhir: Skripsi
Subyek: > KZ Law of Nations
Program Studi: Fakultas Hukum > Prodi Ilmu Hukum S1
Pengguna Deposit: 30914173 . Digilib
Date Deposited: 25 Aug 2017 02:22
Terakhir diubah: 25 Aug 2017 02:22
URI: http://digilib.unila.ac.id/id/eprint/28133

Actions (login required)

Lihat Karya Akhir Lihat Karya Akhir