PENYELESAIAN HUKUM TERHADAP PEMBIAYAAN BERMASALAH DALAM AKAD MURABAHAH PADA BAITUT TAMWIL MUHAMMADIYAH BANDAR LAMPUNG

INDAH WAHYUNI, 1342011083 (2017) PENYELESAIAN HUKUM TERHADAP PEMBIAYAAN BERMASALAH DALAM AKAD MURABAHAH PADA BAITUT TAMWIL MUHAMMADIYAH BANDAR LAMPUNG. FAKULTAS HUKUM, UNIVERSITAS LAMPUNG.

[img]
Preview
File PDF
ABSTRAK.pdf

Download (51Kb) | Preview
[img] File PDF
SKRIPSI FULL.pdf
Restricted to Hanya pengguna terdaftar

Download (1198Kb)
[img]
Preview
File PDF
SKRIPSI TANPA BAB PEMBAHASAN.pdf

Download (1140Kb) | Preview

Abstrak (Berisi Bastraknya saja, Judul dan Nama Tidak Boleh di Masukan)

Baitul Tamwil merupakan lembaga ekonomi masyarakat yang berupaya mengembangkan usaha-usaha produktif dan investasi dengan berdasarkan prinsip syariah dan prinsip koperasi. Pembiayaan bermasalah pada Baitut Tamwil Muhammadiyah adalah pembiayaan dimana anggotanya tidak menepati jadwal angsuran, sehingga pihak Baitut Tamwil Muhammadiyah akan melakukan penyelesaian permasalahan tersebut. Permasalahan penelitian ini adalah bagaimana bentuk pembiayaan bermasalah, apa faktor penyebab terjadinya pembiayaan bermasalah, dan terakhir bagaimana implementasi eksekusi jaminan dalam akad murabahah akibat pembiayaan bermasalah. Jenis penelitian yang dipakai adalah normatif-empiris dan tipe penelitian adalah deskriptif. Pendekatan masalah yang digunakan adalah pendekatan yuridis normatif dan yuridis empiris. Data yang dijadikan pedoman adalah data sekunder yang terdiri dari bahan hukum primer, sekunder, dan tersier. Pengumpulan data dilakukan dengan studi pustaka, studi dokumen, dan wawancara, kemudian diolah dengan cara identifikasi data, seleksi data, klasifikasi data, dan dianalaisis secara kualitatif. Berdasarkan hasil penelitian serta pembahasan yang telah dikemukakan bahwa penyelesaian pembiayaan bermasalah yang di berlakukan di Baitut Tamwil Muhammadiyah adalah dengan cara melakukan upaya administratif, penjadwalan kembali, persyaratan kembali, dan terakhir eksekusi jaminan. Kasus pembiayaan bermasalah dalam akad murabahah dari tahun 2015-2017 berjumlah 13 orang yang diselesaikan dengan cara eksekusi jaminan. Dalam pelaksanaan penyelesaian pembiayaan bermasalah yaitu proses eksekusi oleh pihak Baitut Tamwil Muhammadiyah tidak sesuai dengan Undang- Undang Undang-Undang Nomor 42 Tahun 1999 tentang Jaminan Fidusia. Penyebab adanya langkah-langkah penyelesaian hingga eksekusi jaminan benda karena adanya tidak taat nya anggota dalam melaksanakan pembiayaan di Baitut Tamwil Muhammadiyah. Bentuk pembiayaan bermasalah yang terjadi di Bitut Tamwil Muhammadiyah ialah anggota tidak memenuhi kewajibannya terhadap pembiayaan murabahah untuk membayar sejumlah angsuran yang telah disepakati bersama pihak Baitut Tamwil Muhammadiyah. Faktor-faktor penyebab terjadinya pembiayaan murabahah bermasalah di Baitut Tamwil Muhammadiyah dapat dilihat dari dua faktor anggota disebabkan karena karakter anggota, anggota tidak sungguh-sungguh dalam membayar angsuran pembiayaannya, anggota tidak jujur mengajukan pembiayaan, penghasilan anggota menurun, dan karena tempat tinggal anggota yang berpindah-pindah. Kata Kunci: Penyelesaian Hukum, Eksekusi, Pembiayaan Bermasalah, Akad Murabahah

Jenis Karya Akhir: Skripsi
Subyek: > KZ Law of Nations
Program Studi: Fakultas Hukum > Prodi Ilmu Hukum S1
Pengguna Deposit: 83511557 . Digilib
Date Deposited: 17 Oct 2017 04:19
Terakhir diubah: 17 Oct 2017 04:19
URI: http://digilib.unila.ac.id/id/eprint/28608

Actions (login required)

Lihat Karya Akhir Lihat Karya Akhir