PERALIHAN HAK MILIK SAHAM DALAM TRANSAKSI EFEK DI PASAR SEKUNDER MELALUI SISTEM PERDAGANGAN TANPA WARKAT PADA BURSA EFEK INDONESIA

TANSU KANAWA, 1312011324 (2017) PERALIHAN HAK MILIK SAHAM DALAM TRANSAKSI EFEK DI PASAR SEKUNDER MELALUI SISTEM PERDAGANGAN TANPA WARKAT PADA BURSA EFEK INDONESIA. FAKULTAS HUKUM, UNIVERSITAS LAMPUNG.

[img]
Preview
File PDF
ABSTRAK.pdf

Download (6Kb) | Preview
[img] File PDF
SKRIPSI FULL.pdf
Restricted to Hanya pengguna terdaftar

Download (1614Kb)
[img]
Preview
File PDF
SKRIPSI TANPA BAB PEMBAHASAN.pdf

Download (1299Kb) | Preview

Abstrak (Berisi Bastraknya saja, Judul dan Nama Tidak Boleh di Masukan)

Sistem perdagangan tanpa warkat adalah sistem perdagangan yang dilaksanakan tanpa melibatkan warkat atau sertifikat efek. Mekanisme penyelesaian dan penyimpanan saham pada sistem perdagangan tanpa warkat dilakukan secara elektronik. Penelitian ini membahas tentang pelaksanaan sistem perdagangan tanpa warkat di Bursa Efek Indonesia, peralihan hak milik saham dan pembuktian hak milik saham dalam sistem perdagangan tanpa warkat serta perlindungan hukum bagi investor dalam transaksi efek melalui sistem perdagangan tanpa warkat. Metode penelitian yang digunakan adalah metode penelitian normatif, dengan tipe penelitian deskriptif. Tipe pendekatan masalah yang digunakan dalam penelitian ini adalah pendekatan yuridis normatif. Data yang digunakan sebagai bahan penelitian adalah bahan hukum primer dan bahan hukum sekunder. Metode analisis yang digunakan dalam penelitian ini adalah analisis kualitatif. Hasil penelitian dan pembahasan menunjukan bahwa pelaksanaan sistem perdagangan tanpa warkat di Bursa Efek Indonesia dilakukan melalui sistem elektronik milik BEI, KPEI dan KSEI yang terintegrasi. Ketentuan dalam Pasal 55 Ayat (1) Undang-Undang Pasar Modal memungkinkan peralihan hak milik dilakukan dengan pemindahbukuan secara elektronik melalui sistem penyelesaian efek, dan mengesampingkan ketentuan peralihan hak milik saham sebagai benda bergerak tidak berwujud yang diatur dalam KUH Perdata (Lex Specialis Derogat Legi Generali). Bukti kepemilikan saham dalam sistem perdagangan tanpa warkat adalah konfirmasi tertulis yang diberikan KSEI melalui perusahaan efek, dan perlindungan hukum terhadap investor dalam pelaksanaan perdagangan tanpa warkat dilakukan secara preventif dan represif. Kata Kunci: Peralihan Hak Milik, Transaksi efek, Sistem Perdagangan Tanpa Warkat.

Jenis Karya Akhir: Skripsi
Subyek: > KZ Law of Nations
Program Studi: Fakultas Hukum > Prodi Ilmu Hukum S1
Pengguna Deposit: 24900850 . Digilib
Date Deposited: 17 Oct 2017 04:32
Terakhir diubah: 17 Oct 2017 04:32
URI: http://digilib.unila.ac.id/id/eprint/28609

Actions (login required)

Lihat Karya Akhir Lihat Karya Akhir