Teuku Alfon Adam, 1212011338 (2017) PENEGAKAN HUKUM PENCATUTAN NAMA PRESIDEN PERKARA FREEPORT INDONESIA. FAKULTAS HUKUM, UNIVERSITAS LAMPUNG.
|
File PDF
ABSTRAK.pdf Download (9Kb) | Preview |
|
File PDF
SKRIPSI FULL.pdf Restricted to Hanya pengguna terdaftar Download (1371Kb) |
||
|
File PDF
SKRIPSI TANPA BAB PEMBAHASAN.pdf Download (1206Kb) | Preview |
Abstrak (Berisi Bastraknya saja, Judul dan Nama Tidak Boleh di Masukan)
Penegakan Hukum Pencatutan Nama Presiden dalam Perkara Freeport Indonesia, adalah upaya yang penulis lakukan untuk menjelaskan sejauh mana penegakan yang dilakukan oleh penegak hukum dalam upaya penegakan hukum terhadap kasus pencatutan nama Presiden yang di lakukan oleh Setya Novanto yang pada saat itu sebagai Ketua DPR RI. Pendekatan masalah yang digunakan adalah pendekatan Normatif Empiris. Sumber dan jenis data dalam penelitian ini adalah data primer dan sekunder. Data primer adalah data yang diperoleh dari studi lapangan yaitu hasil wawancara dengan imforman. Sedangkan data sekunder adalah data yang diperoleh dari studi pustaka. Berdasarkan hasil penelitian dan pembahasan maka dapat di simpulkan bahwa: penegakan hukum pencatutan nama presiden dalam perkara Freeport Indonesia tidak dapat dilaksanakan, karena barang bukti yang digunakan dalam perkara tersebut tidak memiliki kekuatan hukum karena diperoleh dengan cara ilegal, tanpa sesizin dari pengadilan sehingga kasus tersebut hanya dapat diproses secara etik melalui Mahkamah Kehormatan Dewan DPR RI. Penulis menyarankan melalui penelitian ini agar para pejabat negara disegala bidang dapat menjaga etika yang baik dalam sistem pemerintahan agar kasus pencatutan nama presiden seperti yang dibahas dalam skripsi ini tidak terulang dikemudian hari. Kata Kunci: Pencatutan, Nama, Presiden THE LAW ENFORCEMENT OF PROFITEERING PRESIDENT'S NAME IN THE CASE OF FREEPORT INDONESIA The implementation of law enforcement against profiteering president's name in the case of Freeport Indonesia, is an effort the author tried to explain how far the enforcement done by the law enforcers in the law enforcement on profiteering President's name committed by Setya Novanto as a Chairman of House of Representative Council (DPR) of Republic Indonesia at that time. This research used empirical normative approach. The data sources consisted of primary and secondary data. The primary data were obtained from field study of interviews with some informans. While the secondary data were collected from literature study. Based on the result and discussion of the research, it can be concluded that: the law enforcement of president's name in the case of Freeport Indonesia could not be implemented, because the evidence used in that case did not have a legal force since it was obtained illegally without the court's permits, so the case could merely be processed ethically through the Honorary Court of the House of Representatives Council. The author suggested that the state officials in all fields can maintain good ethics in the government system in order to avoid such case of profiteering president's name in the future. Keywords: Profiteering, Name, President
Jenis Karya Akhir: | Skripsi |
---|---|
Subyek: | |
Program Studi: | Fakultas Hukum > Prodi Ilmu Hukum S1 |
Pengguna Deposit: | 62566832 . Digilib |
Date Deposited: | 24 Oct 2017 04:16 |
Terakhir diubah: | 24 Oct 2017 04:16 |
URI: | http://digilib.unila.ac.id/id/eprint/28811 |
Actions (login required)
Lihat Karya Akhir |